BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers.
Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan akal sehat yakni di saat kasus-kasus kecil dipamerkan ke publik, praktik penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar justru seperti bayangan yakni ada, tapi tak pernah disentuh terang.
Solar subsidi tidak menguap dengan sendirinya. Pertalite tidak berjalan kaki meninggalkan SPBU. BBM berton-ton tidak mungkin berpindah tempat tanpa kendaraan, tanpa jalur, tanpa keteraturan.
Pertanyaannya sederhana:
Jika semua tahu, mengapa seolah tak ada yang melihat?
Masyarakat melihat antrean panjang, nelayan melihat tangki kosong, sopir melihat harga melonjak.
Namun di sisi lain, aktivitas ekonomi tertentu tetap lancar, mesin tetap hidup, dan pasokan seolah tak pernah putus.
Ironisnya, penegakan hukum justru tampak paling garang ketika berhadapan dengan pelanggaran yang nyaris tak berdampak sistemik. Sementara persoalan yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat luas seperti kehilangan arah, mengendap tanpa kejelasan tindak lanjut.
Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa persoalan BBM subsidi bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada keberanian membongkar pelanggaran yang berskala besar.
“Kalau yang ditangkap selalu pelanggaran kecil, sementara kebocoran besar dibiarkan, publik wajar menarik kesimpulan sendiri. Hukum akhirnya terlihat bekerja, tapi tidak menyentuh inti masalah,” ujar Muhammad Saleh Gasin.
Ia menegaskan, penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar mustahil terjadi tanpa pola yang berulang dan terorganisir, sehingga jika tidak ada penindakan serius, publik akan melihatnya sebagai bentuk pembiaran.
“BBM subsidi itu uang rakyat. Ketika ia bocor berton-ton dan tak pernah jelas ujungnya, yang rusak bukan hanya distribusi energi, tapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Apakah hukum memang dirancang untuk tegas ke bawah dan ramah ke atas?
Atau barangkali, ada jenis pelanggaran yang dianggap terlalu besar untuk disentuh karena berisiko mengguncang kenyamanan banyak pihak?
Publik tidak menuntut sensasi.
Publik hanya bertanya mengapa yang kecil cepat selesai, sementara yang besar selalu menunggu waktu?
Jika penegakan hukum hanya berfungsi sebagai tontonan, maka keadilan berubah menjadi panggung.
Dan bila panggung terus dipenuhi aktor figuran, sementara pemeran utama tak pernah muncul, kemarahan publik bukan lagi soal emosi, melainkan soal logika.
BBM subsidi adalah uang rakyat.
Ketika ia hilang dalam jumlah besar tanpa kejelasan, yang dirampas bukan hanya liter demi liter, tapi kepercayaan.
Dan sejarah selalu mencatat satu hal, ketika kepercayaan habis, yang tersisa hanyalah pertanyaan yang tak lagi bisa dibungkam dengan konferensi pers.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar