Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers.

Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan akal sehat yakni di saat kasus-kasus kecil dipamerkan ke publik, praktik penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar justru seperti bayangan yakni ada, tapi tak pernah disentuh terang.

Solar subsidi tidak menguap dengan sendirinya. Pertalite tidak berjalan kaki meninggalkan SPBU. BBM berton-ton tidak mungkin berpindah tempat tanpa kendaraan, tanpa jalur, tanpa keteraturan.

Pertanyaannya sederhana:
Jika semua tahu, mengapa seolah tak ada yang melihat?

Masyarakat melihat antrean panjang, nelayan melihat tangki kosong, sopir melihat harga melonjak.
Namun di sisi lain, aktivitas ekonomi tertentu tetap lancar, mesin tetap hidup, dan pasokan seolah tak pernah putus.

Ironisnya, penegakan hukum justru tampak paling garang ketika berhadapan dengan pelanggaran yang nyaris tak berdampak sistemik. Sementara persoalan yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat luas seperti kehilangan arah, mengendap tanpa kejelasan tindak lanjut.

Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa persoalan BBM subsidi bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada keberanian membongkar pelanggaran yang berskala besar.

“Kalau yang ditangkap selalu pelanggaran kecil, sementara kebocoran besar dibiarkan, publik wajar menarik kesimpulan sendiri. Hukum akhirnya terlihat bekerja, tapi tidak menyentuh inti masalah,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menegaskan, penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar mustahil terjadi tanpa pola yang berulang dan terorganisir, sehingga jika tidak ada penindakan serius, publik akan melihatnya sebagai bentuk pembiaran.

“BBM subsidi itu uang rakyat. Ketika ia bocor berton-ton dan tak pernah jelas ujungnya, yang rusak bukan hanya distribusi energi, tapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Apakah hukum memang dirancang untuk tegas ke bawah dan ramah ke atas?
Atau barangkali, ada jenis pelanggaran yang dianggap terlalu besar untuk disentuh karena berisiko mengguncang kenyamanan banyak pihak?

Publik tidak menuntut sensasi.
Publik hanya bertanya mengapa yang kecil cepat selesai, sementara yang besar selalu menunggu waktu?

Jika penegakan hukum hanya berfungsi sebagai tontonan, maka keadilan berubah menjadi panggung.
Dan bila panggung terus dipenuhi aktor figuran, sementara pemeran utama tak pernah muncul, kemarahan publik bukan lagi soal emosi, melainkan soal logika.

BBM subsidi adalah uang rakyat.
Ketika ia hilang dalam jumlah besar tanpa kejelasan, yang dirampas bukan hanya liter demi liter, tapi kepercayaan.

Dan sejarah selalu mencatat satu hal, ketika kepercayaan habis, yang tersisa hanyalah pertanyaan yang tak lagi bisa dibungkam dengan konferensi pers.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 151
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.719
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 389
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga […]

  • Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    TINANGKUNG UTARA, tatandak.id — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga Desa Lalong terkait pelayanan bidan desa yang dianggap berbelit dan lalai, Kepala Puskesmas Tinangkung Utara, Adrianus S.Kep, memberikan klarifikasi resmi, Sabtu (21/06/2025) kepada tatandak.id Dalam pernyataannya, Kapus menyebut bahwa petugas kesehatan yang dihubungi oleh keluarga pasien bukanlah Bidan Desa Lalong yang bersangkutan. “Petugas kesehatan yang […]

error: Content is protected !!
expand_less