Akhirnya Tuntas! Perjuangan Kades Asriel Meseang Berbuah Hasil, Bantuan Sapi Meselesek Kembali ke Penerima Sah
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 144
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Perjuangan Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, dalam mengawal hak masyarakat terkait polemik penyaluran bantuan ternak sapi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui rangkaian polemik dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak, bantuan sapi untuk Kelompok Sinar Kasih akhirnya diserahkan kembali kepada penerima yang sah sesuai proposal, Sabtu (10/10/2026).
Penyelesaian ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya anggota kelompok yang sebelumnya mempertanyakan kejelasan hak mereka atas bantuan ternak tersebut.
Persoalan yang sempat menjadi sorotan publik itu akhirnya menemukan jalan keluar. Perjuangan pemerintah desa dalam mendorong penyelesaian, disertai keterlibatan unsur pemerintah dan aparat terkait, menjadi bagian penting dalam proses pengembalian bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Nama Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, menjadi perhatian dalam proses penyelesaian polemik bantuan sapi tersebut.
Sejak persoalan penyaluran bantuan mencuat, Asriel menyuarakan keberatan atas dugaan ketidaksesuaian antara nama penerima yang tercantum dalam proposal dan pihak yang disebut menerima ternak di lapangan.
Persoalan itu bukan sekadar menyangkut pembagian sapi, melainkan juga menyangkut hak masyarakat yang namanya telah tercatat sebagai penerima manfaat program pemerintah.
Asriel kemudian mendorong agar persoalan tersebut diperjelas dan bantuan dikembalikan kepada nama-nama yang benar-benar berhak sesuai proposal kelompok dan ketentuan yang berlaku.
Upaya itu berlanjut hingga pertemuan mediasi di Balai Desa Meselesek pada Jumat (9/10/2026), yang menghasilkan kesepakatan pengembalian bantuan kepada penerima yang sah.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penyerahan sapi pada Sabtu (10/10/2026).
Perkembangan ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ketika muncul perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi di lapangan, kejelasan serta penyelesaian menjadi hal yang harus diutamakan.
Sebelumnya, penyaluran bantuan sapi untuk Kelompok Sinar Kasih menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara daftar penerima dan penyaluran ternak secara fisik.
Dari 10 nama penerima yang dipersoalkan, Elisur Meaa dan Daminggus Meaa disebut menerima sapi sesuai proposal. Sementara itu, delapan nama lainnya menjadi perhatian karena tidak menerima ternak sebagaimana yang diharapkan.
Selain itu, muncul informasi bahwa sebagian sapi berada pada pihak yang tidak tercantum sebagai penerima sesuai proposal. Persoalan semakin berkembang setelah diketahui bahwa penyerahan fisik ternak berlangsung di Desa Peling Seasa, desa tetangga yang juga berada di Kecamatan Bulagi.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang menerima sapi, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan apakah bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Sejumlah warga sebelumnya juga mengaku telah diminta menandatangani dokumen terkait penerimaan bantuan, meskipun mereka menyatakan tidak menerima ternak secara fisik.
Persoalan inilah yang kemudian mendorong perlunya klarifikasi dan penyelesaian melalui pertemuan yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Pertemuan mediasi yang berlangsung di Balai Desa Meselesek pada Jumat (9/10/2026) dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Kecamatan Bulagi, Polsek Bulagi, Danramil Bulagi, BPP Bulagi, Pemerintah Desa Meselesek, BPD Meselesek, serta pengurus dan anggota Kelompok Sinar Kasih.
Dalam berita acara mediasi tertanggal 9 Oktober 2026, disepakati bahwa bantuan bibit sapi ras Rambon yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah harus dikembalikan kepada nama-nama yang sah sesuai proposal Kelompok Sinar Kasih dan ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyelesaian persoalan yang sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam proses tersebut, Kapolsek Bulagi AKP Arifin T. Utina dan Danramil Bulagi Serka Jikira S. Karim turut hadir bersama unsur terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan membantu memastikan penyelesaian berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah telah memberikan klarifikasi mengenai penyaluran bantuan sapi kepada Kelompok Sinar Kasih.
Pihak Dinas menjelaskan bahwa penyerahan fisik ternak berlangsung di Desa Peling Seasa atas permintaan kelompok dengan pertimbangan lokasi pemeliharaan sapi.
Namun, dalam perkembangan polemik, muncul persoalan mengenai pengalihan ternak dan pemberian uang Rp500.000 yang menurut keterangan dalam pertemuan mediasi terjadi di luar pengetahuan pihak Dinas dan penyuluh terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena telah menyusahkan masyarakat yang berhak menerima bantuan sekaligus merepotkan berbagai pihak terkait.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa bantuan pemerintah harus disalurkan secara transparan, sesuai proposal, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat penerima manfaat.
Setiap perubahan penerima maupun pengalihan bantuan perlu memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian polemik, perwakilan masyarakat juga mengungkapkan apresiasi kepada wartawan dan media yang telah memberitakan persoalan tersebut sejak awal.
Menurut perwakilan masyarakat, pemberitaan membantu mengangkat persoalan yang mereka hadapi sehingga memperoleh perhatian lebih luas dan mendorong berbagai pihak mencari jalan keluar.
Mereka berharap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik dapat terus membantu masyarakat, terutama ketika terdapat persoalan yang menyangkut hak warga dan pelaksanaan program pemerintah.
Apresiasi tersebut menjadi pengingat bahwa pemberitaan yang berimbang, disertai verifikasi dan ruang klarifikasi bagi pihak terkait, dapat menjadi bagian penting dalam mendorong keterbukaan informasi.
Setelah penyaluran bantuan sapi diselesaikan sesuai kesepakatan, masyarakat berharap ternak yang diterima dapat dipelihara dengan baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi anggota Kelompok Sinar Kasih.
Bantuan ternak merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya diukur dari penyerahan sapi, tetapi juga dari kemampuan kelompok dalam memelihara ternak, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Polemik yang terjadi di Desa Meselesek juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai perlunya pengawasan, ketertiban administrasi, dan ketepatan sasaran dalam setiap program bantuan pemerintah.
Perjuangan mengawal hak masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Kini, harapan warga Desa Meselesek tertuju pada pemanfaatan bantuan sapi tersebut agar benar-benar menjadi modal usaha yang produktif dan membawa manfaat bagi keluarga penerima.
Penyelesaian ini sekaligus menegaskan bahwa setiap persoalan penyaluran bantuan perlu ditangani secara terbuka, dengan mengutamakan hak masyarakat dan memastikan setiap kesepakatan benar-benar dilaksanakan.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar