Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 888
  • comment 0 komentar

Oleh: IRFAN KAHAR

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025.

Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

Program MBG, yang sejatinya bertujuan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan Ketahanan pangan, Bahkan Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal justru dinilai tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saya menilai bahwa pendistribusian bantuan dalam program ini tidak merata, dan terkesan Di politisasi.

“Program MBG ini memang di Narasikan secara ideal Seolah-Olah Ada kesejahtraan Rakyat disitu, Tapi dalam pelaksanaannya, banyak kejanggalan. kurangnya keterbukaan anggaran yang jelas Di Publik khususnya di Daerah Bangkep, Kemudian soal siapa penerima, Apakah Penerimanya Tepat sasaran atau tidak? Karna program ini harus mampu memastikan Bahwa Masyarakat Menengah ke bawah bisa terbantu Secara perekonomian dan Sumber Daya manusia. bukan malah yg Menegah Ke atas yang lebih sejahtra.

Saya juga menilai Juga bahwa Ketika lemahnya sistem pengawasan Dalam Program MBG ini akan membuka jendela besar untuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ketika anggaran publik dikelola tanpa partisipasi masyarakat dan tidak ada audit terbuka, itu jelas menciptakan ruang Sindikat Jahat yang bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu,”

Saya juga khawatir soal penyelewengan dana dalam pelaksanaan MBG. Karna kalau ini terjadi Maka aparat penegak hukum Polres Bangkep, Bahkan Kejaksaan dan KPK, Harus segera turun tangan melakukan Tindakan tegas Secara investigasi.

Maka saya berharap dan menegaskan kepada Bupati dan wakil Bupati selaku Pimpinan daerah Bangkep bersikap Nasionalis dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, agar tujuan mensejahterakan Rakyat Bangkep Bisa tercapai dengan Baik bukan berubah menjadi ladang korupsi Terskemakan dengan Terorganisir.

  • Penulis: Irfan Kahar
  • Editor: Irfan Kahar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 427
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 356
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 821
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai […]

  • Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kader Kamimo Banggai, Aulia Abd Bady, menyampaikan doa dan harapannya pada momentum hari ulang tahun Kamimo Banggai ke-XXIII. Menurutnya, usia 23 tahun menjadi bukti perjalanan panjang Kamimo Banggai dalam merawat identitas, membentuk karakter, dan memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, serta negara. Aulia Abd Bady menilai, Kamimo Banggai bukan sekadar nama organisasi. Lebih […]

error: Content is protected !!
expand_less