Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 768
  • comment 0 komentar

Oleh: IRFAN KAHAR

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025.

Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

Program MBG, yang sejatinya bertujuan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan Ketahanan pangan, Bahkan Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal justru dinilai tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saya menilai bahwa pendistribusian bantuan dalam program ini tidak merata, dan terkesan Di politisasi.

“Program MBG ini memang di Narasikan secara ideal Seolah-Olah Ada kesejahtraan Rakyat disitu, Tapi dalam pelaksanaannya, banyak kejanggalan. kurangnya keterbukaan anggaran yang jelas Di Publik khususnya di Daerah Bangkep, Kemudian soal siapa penerima, Apakah Penerimanya Tepat sasaran atau tidak? Karna program ini harus mampu memastikan Bahwa Masyarakat Menengah ke bawah bisa terbantu Secara perekonomian dan Sumber Daya manusia. bukan malah yg Menegah Ke atas yang lebih sejahtra.

Saya juga menilai Juga bahwa Ketika lemahnya sistem pengawasan Dalam Program MBG ini akan membuka jendela besar untuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ketika anggaran publik dikelola tanpa partisipasi masyarakat dan tidak ada audit terbuka, itu jelas menciptakan ruang Sindikat Jahat yang bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu,”

Saya juga khawatir soal penyelewengan dana dalam pelaksanaan MBG. Karna kalau ini terjadi Maka aparat penegak hukum Polres Bangkep, Bahkan Kejaksaan dan KPK, Harus segera turun tangan melakukan Tindakan tegas Secara investigasi.

Maka saya berharap dan menegaskan kepada Bupati dan wakil Bupati selaku Pimpinan daerah Bangkep bersikap Nasionalis dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, agar tujuan mensejahterakan Rakyat Bangkep Bisa tercapai dengan Baik bukan berubah menjadi ladang korupsi Terskemakan dengan Terorganisir.

  • Penulis: Irfan Kahar
  • Editor: Irfan Kahar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 450
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 563
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

error: Content is protected !!
expand_less