Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 1.184
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng.

Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh Saleh Gasin, dan diteruskan kepada tatandak.id, Polda Sulteng menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bangkep telah memulai penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/1/III/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Bangkep yang terdaftar pada 1 Maret 2024, dan dimulai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Maret 2024.

Namun, Polda Sulteng juga menyampaikan bahwa berkas perkara tahap I yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada 22 Mei 2025, telah dikembalikan beberapa kali meskipun penyidik telah berupaya untuk memenuhi petunjuk yang diberikan. Proses pengembalian berkas ini menyebabkan terhambatnya lanjutan proses penyidikan.

Muhammad Saleh Gasin menyampaikan alasan melayangkan aduan tersebut akibat kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat.

“Kenapa saya mengadukan hal ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung? Karena saya sudah klarifikasi dengan teman-teman di kepolisian dan kejaksaan, namun keduanya saling lempar beban masalah. Kalau di konfirmasi ke Kejaksaan, mereka menyebutkan kendalanya ada di Kepolisian. Sebaliknya, kalau di Kepolisian, mereka menyampaikan kendalanya ada di Kejaksaan. Karena bingung, saya buat pengaduan ini agar terang sebenarnya masalahnya di mana,” ungkap Muhammad Saleh Gasin.

Dia juga menyoroti ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini, terutama terkait hanya tiga orang saja yang ditetapkan tersangka.

“Mereka dulu adalah pendaftar PPPK dan kini sudah menjadi ASN PPPK, namun hanya mereka saja yang dijadikan tersangka. Sementara itu, pihak-pihak pejabat yang memfasilitasi keluarnya surat dan dokumen, serta yang menandatangani dokumen tersebut, dibiarkan tanpa proses yang jelas, seolah Polres enggan memproses mereka,” tegasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyebutkan bahwa Mabes Polri telah membalas surat aduan melalui Polda Sulteng kepada dirinya. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mendisposisikan aduan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima balasan resmi dari Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Bangkep atau Kejaksaan Negeri Banggai Laut terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • visibility 1.407
    • 2Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara […]

  • SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja, Sabaruddin Salatun, A.M.Pi, mengecam keras polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena para dokter pada dasarnya adalah pekerja profesional yang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. “Saya […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 749
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 526
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

error: Content is protected !!
expand_less