Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 1.321
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng.

Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh Saleh Gasin, dan diteruskan kepada tatandak.id, Polda Sulteng menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bangkep telah memulai penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/1/III/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Bangkep yang terdaftar pada 1 Maret 2024, dan dimulai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Maret 2024.

Namun, Polda Sulteng juga menyampaikan bahwa berkas perkara tahap I yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada 22 Mei 2025, telah dikembalikan beberapa kali meskipun penyidik telah berupaya untuk memenuhi petunjuk yang diberikan. Proses pengembalian berkas ini menyebabkan terhambatnya lanjutan proses penyidikan.

Muhammad Saleh Gasin menyampaikan alasan melayangkan aduan tersebut akibat kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat.

“Kenapa saya mengadukan hal ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung? Karena saya sudah klarifikasi dengan teman-teman di kepolisian dan kejaksaan, namun keduanya saling lempar beban masalah. Kalau di konfirmasi ke Kejaksaan, mereka menyebutkan kendalanya ada di Kepolisian. Sebaliknya, kalau di Kepolisian, mereka menyampaikan kendalanya ada di Kejaksaan. Karena bingung, saya buat pengaduan ini agar terang sebenarnya masalahnya di mana,” ungkap Muhammad Saleh Gasin.

Dia juga menyoroti ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini, terutama terkait hanya tiga orang saja yang ditetapkan tersangka.

“Mereka dulu adalah pendaftar PPPK dan kini sudah menjadi ASN PPPK, namun hanya mereka saja yang dijadikan tersangka. Sementara itu, pihak-pihak pejabat yang memfasilitasi keluarnya surat dan dokumen, serta yang menandatangani dokumen tersebut, dibiarkan tanpa proses yang jelas, seolah Polres enggan memproses mereka,” tegasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyebutkan bahwa Mabes Polri telah membalas surat aduan melalui Polda Sulteng kepada dirinya. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mendisposisikan aduan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima balasan resmi dari Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Bangkep atau Kejaksaan Negeri Banggai Laut terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 422
    • 0Komentar

    BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat. Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi […]

  • PDIP Banggai Kepulauan: Investasi Harus Berkelanjutan, Tambang Batu Gamping Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

    PDIP Banggai Kepulauan: Investasi Harus Berkelanjutan, Tambang Batu Gamping Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.  Dalam kerangka itu, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, dan mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan serta keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 609
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 605
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah […]

  • KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 572
    • 0Komentar

    PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses […]

  • Dokter dari Luar Daerah Datang Mengabdi di Bangkep, Tapi Justru Dipaksa Bertahan Tanpa Gaji Berbulan-Bulan

    Dokter dari Luar Daerah Datang Mengabdi di Bangkep, Tapi Justru Dipaksa Bertahan Tanpa Gaji Berbulan-Bulan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 495
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Di tengah keterbatasan tenaga medis di wilayah kepulauan, kehadiran dokter dari luar daerah seharusnya menjadi berkah bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun ironisnya, di Kabupaten Banggai Kepulauan, seorang dokter yang datang untuk mengabdi justru harus menghadapi kenyataan pahit: bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji. Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa dokter yang bertugas di Puskesmas […]

error: Content is protected !!
expand_less