Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » KLARIFIKASI DANA PIP SD INPRES SAMBIUT: PLT. KEPSEK AKUI TARIK DANA 10 SISWA, SETOR KE REKENING PRIBADI, DAN AKUI POTONGAN Rp50 RIBU PER SISWA

KLARIFIKASI DANA PIP SD INPRES SAMBIUT: PLT. KEPSEK AKUI TARIK DANA 10 SISWA, SETOR KE REKENING PRIBADI, DAN AKUI POTONGAN Rp50 RIBU PER SISWA

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

BANGKEP (29/10/2026), tatandak.id – Perkembangan terbaru polemik penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, memasuki babak baru.

Setelah melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi lanjutan, tim Tatandak.id berhasil memperoleh penjelasan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SD Inpres Sambiut, Samsu Sepa, S.Pd., terkait penarikan dana PIP bagi 10 siswa pada 5 Agustus 2026 yang hingga kini menjadi sorotan.

Dalam keterangannya, Samsu mengakui telah menarik dana PIP untuk 10 siswa melalui teller Bank BRI Salakan pada tanggal tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa setelah penarikan, dana itu disetorkan ke rekening pribadinya di Bank Sulteng Cabang Salakan.

Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dari penelusuran Tatandak.id mengenai alasan dana bantuan pendidikan itu belum segera diserahkan kepada siswa atau orang tua/wali penerima.

Plt. Kepala Sekolah Akui Dana Disetor ke Rekening Pribadi

Saat memberikan klarifikasi kepada Tatandak.id, Samsu menjelaskan bahwa setelah menarik dana PIP dari rekening siswa pada 5 Agustus 2026, ia memindahkan dana tersebut ke rekening pribadinya di Bank Sulteng Cabang Salakan.

Menurut penjelasannya, tindakan itu dilakukan karena kesibukannya mengurus kegiatan peringatan 17 Agustus dan sejumlah urusan sekolah lainnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dana yang terlalu lama berada di rekening BRI siswa akan hangus. Atas alasan tersebut, ia mengaku memilih memindahkan dana ke rekening pribadinya dengan maksud menyelamatkan dana tersebut.

Namun, pemindahan dana bantuan siswa ke rekening pribadi kepala sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan bantuan tersebut. Mekanisme pemindahan itu perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak berwenang agar kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran PIP dapat dipastikan.

Hingga berita ini disusun, Tatandak.id masih berfokus memastikan kapan dana tersebut akan diserahkan kepada para penerima dan apakah jumlah yang disalurkan nantinya sesuai dengan nominal yang ditarik.

Plt. Kepsek Sebut Total Rp5.850.000, Data Transaksi Menunjukkan Rp7.650.000

Dalam klarifikasinya, Samsu berusaha meluruskan informasi mengenai total dana PIP yang sebelumnya diberitakan mencapai Rp7.200.000.

Ia menyebut perhitungannya terdiri atas tujuh siswa yang masing-masing menerima Rp450.000, dengan total Rp3.150.000, serta tiga siswa yang masing-masing menerima Rp900.000, dengan total Rp2.700.000.

Berdasarkan perhitungan tersebut, ia menyatakan total dana sebesar Rp5.850.000.

Namun, ketika tim Tatandak.id meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan tersebut, Samsu menyebut bukti transaksi dapat dilihat pada buku rekening siswa.

Saat diminta memperlihatkan bukti cetak transaksi pada buku rekening, menurut penelusuran tim, bukti transaksi tanggal 5 Agustus 2026 belum berhasil ditunjukkan. Dokumentasi yang dikirimkan kepada tim berupa lembaran kosong dan catatan tulisan tangan pada kertas kecil yang berada di atas buku rekening.

Sementara itu, berdasarkan rincian transaksi yang dihimpun Tatandak.id dari data transaksi Bank BRI Salakan, nominal penarikan untuk 10 siswa tercatat sebagai berikut:

1. Siswa A. F. M — Rp450.000
2. Siswi N. H — Rp900.000
3. Siswa O. A. L — Rp450.000
4. Siswa M. A. O — Rp900.000
5. Siswi N. R. R — Rp900.000
6. Siswa S. S — Rp450.000
7. Siswa A. L. K — Rp900.000
8. Siswi M. G — Rp900.000
9. Siswa A. E. S — Rp450.000
10. Siswi S. A — Rp1.350.000

Total berdasarkan rincian transaksi tersebut mencapai Rp7.650.000.

Catatan Koreksi Pemberitaan Sebelumnya

Tatandak.id juga meluruskan adanya kekeliruan perhitungan dalam pemberitaan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap rincian transaksi, diketahui bahwa transaksi atas nama Siswi M. G sebelumnya tercantum satu kali, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan ulang terdapat dua kali transaksi. Koreksi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen redaksi untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data transaksi yang dihimpun.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp1.800.000 antara total yang disampaikan Samsu dalam klarifikasinya dan total berdasarkan rincian transaksi yang dihimpun redaksi.

Perbedaan ini perlu dijelaskan dan dicocokkan dengan dokumen transaksi yang sah. Tatandak.id akan terus menelusuri rincian tersebut agar nominal dana yang menjadi hak setiap siswa dapat dipastikan secara akurat.

Untuk menjaga privasi anak, nama siswa dalam pemberitaan ini ditulis menggunakan inisial.

Plt. Kepsek Akui Ada Potongan Rp50.000 per Siswa

Selain persoalan nominal, Samsu juga memberikan klarifikasi mengenai informasi potongan Rp50.000 dari dana PIP setiap siswa.

Dalam keterangannya kepada Tatandak.id, ia mengakui bahwa potongan tersebut memang dilakukan. Ia menyebut praktik itu telah berlangsung sejak masa kepala sekolah sebelumnya dan mengklaim bahwa pemotongan tersebut telah disepakati dalam rapat komite atau rapat orang tua siswa.

Samsu menyatakan dirinya hanya melanjutkan praktik yang telah berjalan sebelumnya.

Ia juga menjelaskan bahwa uang Rp50.000 per siswa tersebut dibagikan kepada operator sekolah dan tenaga tata usaha sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah membantu mengurus administrasi PIP.

Keterangan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengenai bukti kesepakatan yang dimaksud, pihak yang menyetujui, mekanisme pemotongan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan resmi penyaluran dana PIP.

Perlu ditegaskan bahwa klaim adanya kesepakatan dalam rapat komite atau rapat orang tua tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemotongan dana bantuan tersebut dibenarkan oleh aturan.

Tatandak.id akan berupaya meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai ketentuan penggunaan dana PIP dan apakah pemotongan untuk kepentingan administrasi sekolah diperbolehkan.

Berjanji Menyalurkan Dana kepada Siswa atau Wali

Dalam klarifikasi yang sama, Samsu berjanji akan menyalurkan dana PIP kepada siswa atau orang tua/wali penerima pada hari berikutnya, dengan syarat ia berhasil menarik dana tersebut dari rekening pribadinya di Bank Sulteng Cabang Salakan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya telah berencana menyalurkan dana tersebut sejak sekitar dua minggu sebelumnya. Menurut keterangannya, rencana itu sudah disampaikan kepada rekan-rekannya di sekolah, tetapi belum terealisasi.

Samsu menyatakan akan mengupayakan agar penyaluran dapat dilakukan keesokan harinya jumat 30/10/2026.

Selain itu, ia mengatakan tidak ingin lagi mengurus penarikan dana PIP siswa pada penyaluran berikutnya. Ia berencana menyerahkan proses penarikan kepada orang tua atau wali siswa secara langsung karena merasa memiliki banyak urusan sekolah yang harus diprioritaskan.

Janji penyaluran tersebut kini menjadi hal penting yang akan dipantau oleh Tatandak.id.

Tim tatandak.id akan berupaya memastikan apakah dana benar-benar telah diterima oleh para siswa atau orang tua/wali, serta apakah jumlah yang diserahkan sesuai dengan nominal penarikan masing-masing penerima.

Tatandak.id Akan Memantau Penyaluran hingga Tuntas

Perkembangan ini menunjukkan bahwa polemik dana PIP SD Inpres Sambiut tidak hanya menyangkut keterlambatan penyerahan bantuan, tetapi juga perbedaan data nominal, pemindahan dana ke rekening pribadi, serta pengakuan mengenai pemotongan Rp50.000 per siswa.

Seluruh persoalan tersebut membutuhkan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan bukti transaksi, dokumen penyaluran, serta ketentuan resmi yang berlaku.

Tatandak.id menegaskan bahwa fokus utama pemberitaan ini adalah memastikan hak siswa penerima PIP terpenuhi dan setiap tahapan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Tatandak.id juga tetap membuka ruang klarifikasi bagi Samsu Sepa, S.Pd., pihak Bank BRI Salakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, serta instansi terkait lainnya.

Tatandak.id akan terus memantau realisasi janji penyaluran dana PIP tersebut dan mencocokkan jumlah yang diterima siswa dengan nominal transaksi yang tercatat.

Sebab, pada akhirnya, hal terpenting bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian bahwa dana bantuan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.348
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

  • Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng Kritik Keras Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Untad yang Dinilai Memberatkan Mahasiswa Kepulauan

    Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng Kritik Keras Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Untad yang Dinilai Memberatkan Mahasiswa Kepulauan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • visibility 635
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, melontarkan kritik tegas terhadap kebijakan pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan dilakukan langsung di kampus Universitas Tadulako (Untad). Melalui Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, kebijakan tersebut dinilai belum berpihak kepada calon mahasiswa yang berasal dari wilayah kepulauan, khususnya Banggai Kepulauan. Pasalnya, mereka harus menanggung biaya perjalanan yang […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

  • Irwanto Diasa: “Bangkep Bukan Krisis Lapangan Kerja, Tapi Krisis Hilirisasi dan Peluang Usaha”

    Irwanto Diasa: “Bangkep Bukan Krisis Lapangan Kerja, Tapi Krisis Hilirisasi dan Peluang Usaha”

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Isu mengenai krisis lapangan pekerjaan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan analisis data ketenagakerjaan terbaru, kondisi riil di daerah kepulauan tersebut justru menunjukkan fakta yang berbeda. Tokoh masyarakat sekaligus narasumber dalam podcast sosial ekonomi daerah, Irwanto Diasa, menilai bahwa Bangkep sebenarnya tidak sedang […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 982
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • RALAT! FOTO SEKOLAH DALAM PUBLIKASI SEBELUMNYA KELIRU, SOROTAN BERITA ADALAH SD INPRES SAMBIUT

    RALAT! FOTO SEKOLAH DALAM PUBLIKASI SEBELUMNYA KELIRU, SOROTAN BERITA ADALAH SD INPRES SAMBIUT

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sehubungan dengan beredarnya publikasi mengenai penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), tim Tatandak.id menyampaikan klarifikasi atas kesalahan penggunaan foto papan nama sekolah yang tidak sesuai dengan objek pemberitaan. Kami tegaskan bahwa sekolah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut adalah SD Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, bukan sekolah yang tercantum dalam foto […]

error: Content is protected !!
expand_less