Laut Makin Jauh dari Nelayan Liang, Trip Bertambah tetapi Hasil Tangkapan Justru Menurun
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar

LIANG, BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Laut bagi masyarakat pesisir selatan Kecamatan Liang bukan sekadar hamparan air di depan kampung. Laut adalah tempat bekerja, sumber pendapatan, sumber pangan, sekaligus ruang hidup yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, hubungan itu perlahan berubah.
Ikan yang sebelumnya relatif mudah diperoleh di sekitar wilayah pesisir kini dirasakan semakin sulit ditemukan. Sebagian nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil yang dianggap cukup. Bagi nelayan kecil, laut yang semakin jauh berarti bahan bakar lebih banyak, waktu melaut lebih panjang, biaya operasi meningkat, dan risiko keselamatan ikut bertambah.
Perubahan itu bahkan tercermin dalam data aktivitas perikanan.
Data perikanan yang dihimpun Burung Indonesia dan dibahas dalam pertemuan Tim Blue Economy Sulawesi Tengah menunjukkan, pada 2023 tercatat 2.303 trip dengan total hasil tangkapan sekitar 30.922,89 kilogram.
Setahun kemudian, jumlah trip turun menjadi 2.138 trip, tetapi hasil tangkapan justru meningkat menjadi sekitar 33.889,08 kilogram.
Memasuki 2025, kondisi kembali berubah. Jumlah trip melonjak menjadi 2.700, tetapi total hasil tangkapan turun menjadi sekitar 28.241,96 kilogram.
Artinya, dibandingkan 2024, aktivitas penangkapan pada 2025 meningkat sekitar 26,3 persen, sementara total hasil tangkapan justru turun sekitar 16,7 persen.
Angka ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa stok ikan pasti menurun karena satu faktor tertentu. Hasil tangkapan juga dapat dipengaruhi musim, cuaca, lokasi penangkapan, jenis alat tangkap, spesies target, harga ikan, kondisi ekonomi, hingga keputusan nelayan dalam menentukan kapan dan di mana mereka melaut.
Namun, data tersebut menjadi sinyal yang patut diperhatikan: semakin besar upaya yang dikeluarkan belum tentu menghasilkan tangkapan yang lebih banyak.
Aktivitas perikanan yang dibahas dalam forum tersebut mencakup masyarakat di lima desa, yakni Mamulusan, Kindandal, Tomboniki, Okumel, dan Tangkop.
Pada 2024, tercatat sekitar 2.141 trip dengan hasil tangkapan sekitar 33,88 ton. Hasil tangkapan itu berasal dari berbagai kelompok sumber daya, antara lain Carangidae, Siganidae, Octopodidae, Lethrinidae, dan Serranidae.
Carangidae sendiri menyumbang sekitar 8,32 ton pada tahun tersebut.
Tetapi jumlah ikan yang didaratkan bukan satu-satunya hal yang penting.
Pertanyaan lainnya adalah: seberapa jauh nelayan harus pergi untuk mendapatkan ikan tersebut?
Pemetaan wilayah penangkapan menunjukkan adanya dinamika ruang tangkap masyarakat dari waktu ke waktu. Ketika ikan semakin sulit ditemukan di wilayah yang dekat dengan permukiman, nelayan dapat terdorong memperluas wilayah tangkapan.
Bagi nelayan kecil, perubahan itu bukan sekadar persoalan jarak di peta. Semakin jauh lokasi penangkapan, semakin besar pula kebutuhan bahan bakar, waktu, biaya operasi, dan risiko keselamatan.
Tekanan terhadap sumber daya laut juga terlihat dari berbagai metode penangkapan.
Salah satu alat tangkap yang tercatat adalah panah. Proporsi hasil tangkapan dari aktivitas menggunakan panah berada di sekitar 6,6 persen pada 2023, 6,1 persen pada 2024, dan 4,7 persen pada 2025.
Namun, angka tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai penurunan penggunaan panah. Data aktivitas panah merupakan hasil sampling, bukan sensus seluruh nelayan. Pendataan juga dilakukan melalui pengepul, sementara pada 2024 terdapat sejumlah pengepul yang tidak bersedia nelayannya ikut didata.
Karena itu, penurunan proporsi tersebut harus dibaca secara hati-hati.
Meski demikian, aktivitas panah tetap penting diperhatikan, terutama ketika dilakukan dengan bantuan kompresor.
Dalam praktik yang dilaporkan di lapangan, penyelaman dengan kompresor dapat berlangsung sekitar dua hingga tiga jam dalam satu kali penyelaman. Dalam kondisi tertentu, penyelaman bahkan dapat dilakukan berulang kali dalam satu malam.
Durasi berada di bawah air yang lebih panjang memungkinkan penyelam memiliki waktu lebih banyak untuk mencari dan menangkap ikan. Artinya, tekanan terhadap sumber daya tidak hanya ditentukan oleh jumlah nelayan, tetapi juga durasi, intensitas, dan efektivitas metode penangkapan.
Tekanan ini terutama berkaitan dengan ikan yang berasosiasi dengan ekosistem terumbu karang, termasuk kerapu sunu (Plectropomus leopardus) dan ikan dari famili Scaridae.
Persoalannya bukan hanya berapa banyak ikan yang ditangkap, tetapi juga apakah habitat tempat ikan tersebut hidup masih mampu menopang pertumbuhan dan pemulihan populasinya.
Jika ikan karang menghadapi tekanan dari aktivitas penangkapan di sekitar terumbu, ikan pelagis memiliki persoalan yang berbeda.
Salah satu yang penting adalah selar mata besar (Selar crumenophthalmus).
Selar menjadi bagian dari hasil tangkapan nelayan pancing ulur. Namun, ikan ini bukan hanya komoditas untuk dijual atau dikonsumsi.
Selar juga dapat menjadi umpan bagi nelayan yang menggunakan rawai.
Artinya, satu jenis ikan dapat memiliki peran ganda dalam sistem perikanan. Bagi nelayan pancing ulur, selar adalah hasil tangkapan. Bagi nelayan rawai, selar dapat menjadi input penting untuk kegiatan penangkapan.
Jika selar semakin sulit diperoleh, dampaknya dapat merambat dari satu kelompok nelayan ke kelompok lainnya. Persoalan yang sama juga berpotensi memengaruhi kelompok yang menggunakan bagan dan alat tangkap lainnya.
Dengan kata lain, persoalan selar bukan sekadar soal berapa banyak ikan yang tertangkap, tetapi berapa banyak kegiatan perikanan masyarakat yang bergantung pada keberadaan ikan tersebut.
Analisis biologis terhadap data perikanan yang dibahas dalam rangkaian kajian Burung Indonesia menunjukkan bahwa tekanan eksploitasi tidak sama pada setiap spesies.
Nilai exploitation rate (E) yang tercatat antara lain 0,60 untuk Plectropomus leopardus, 0,67 untuk Variola albimarginata, 0,74 untuk Selar crumenophthalmus, 0,51 untuk Lutjanus vitta, dan 0,66 untuk Caranx sexfasciatus.
Nilai E sebesar 0,74 pada Selar crumenophthalmus menjadi salah satu angka yang perlu diperhatikan. Namun, indikator tersebut tetap harus dibaca sebagai hasil analisis pada data dan periode tertentu.
Indikator lain, Spawning Potential Ratio (SPR), juga memberikan gambaran tambahan. Pada 2025, SPR tercatat sekitar 0,03 untuk Plectropomus leopardus, 0,21 untuk Lutjanus vitta, dan 0,33 untuk Selar crumenophthalmus.
Menariknya, analisis data 2024 untuk Selar crumenophthalmus mencatat nilai E sebesar 0,26 dengan kesimpulan bahwa stok masih berada dalam kondisi sehat pada periode tersebut.
Perbedaan hasil antara 2024 dan 2025 menunjukkan satu hal penting: kondisi perikanan tidak bisa dianggap selalu sama.
Tekanan penangkapan, ukuran ikan, lokasi penangkapan, komposisi armada, musim, dan faktor lingkungan dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemantauan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika kapal berukuran jauh lebih besar beroperasi di ruang yang juga digunakan nelayan kecil.
Pada September 2026, patroli gabungan di Kecamatan Liang menindak tiga kapal purse seine berukuran sekitar 28–29 GT yang ditemukan beroperasi di Jalur I KKP3K Banggai Area XII B.
Ketiga kapal ditemukan pada jarak kurang dari empat mil laut. Salah satunya dilaporkan berada sekitar 3,4 mil laut dari Desa Tangkop.
Dokumen kapal kemudian diamankan oleh PSDKP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah unsur pengawasan, antara lain PSDKP, Dinas Perikanan, Polairud, UPTD Pelabuhan dan KKP3K Wilayah VI Mato, Pokmaswas, KNTI, KOMPAK, dan Blue Alliance.
Kehadiran kapal berkapasitas puluhan GT perlu dilihat dari perbedaan skala penangkapan.
Nelayan pancing ulur memiliki kemampuan operasi yang jauh lebih terbatas. Nelayan rawai membutuhkan umpan. Nelayan bagan memiliki pola operasi sendiri. Sementara purse seine dirancang untuk menangkap ikan pelagis yang bergerombol dalam jumlah besar.
Ketika kapal dengan kapasitas penangkapan jauh lebih besar beroperasi pada ruang yang sama atau berdekatan dengan nelayan kecil, persoalannya bukan hanya jumlah ikan yang diambil.
Persoalannya adalah bagaimana sumber daya yang sama dibagi di antara pelaku perikanan dengan kapasitas yang sangat berbeda.
Wilayah Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan perairan sekitarnya telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/KEPMEN-KP/2019.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa kawasan Banggai Dalaka dikelola dengan sistem zonasi dan memiliki ekosistem penting seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove yang menopang sumber daya perikanan.
Namun, kawasan konservasi di atas peta tidak otomatis membuat laut terbebas dari tekanan.
Kawasan konservasi tetap membutuhkan pengawasan, kepatuhan terhadap zonasi, keterlibatan masyarakat, dan penegakan aturan.
Di Liang, tekanannya hadir dalam bentuk yang berbeda. Pada ekosistem terumbu, persoalannya berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan karang dan praktik destruktif yang dapat merusak habitat.
Sementara pada perikanan pelagis, persoalannya berkaitan dengan intensitas penangkapan, kapasitas armada, ruang penangkapan, serta keterhubungan berbagai alat tangkap masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan kawasan bukan hanya luas wilayah yang dilindungi, tetapi juga sejauh mana perlindungan tersebut mampu menjaga sumber daya yang menjadi dasar kehidupan masyarakat.
Tekanan terhadap perikanan pada akhirnya tidak berhenti di laut.
Nelayan yang harus pergi lebih jauh membutuhkan lebih banyak bahan bakar. Pedagang menghadapi pasokan yang tidak stabil. Pelaku pengolahan kekurangan bahan baku. Nelayan rawai membutuhkan umpan. Sementara rumah tangga membutuhkan sumber protein.
Satu perubahan di laut dapat menghasilkan rangkaian perubahan di darat.
Dalam sistem seperti ini, ikan bukan sekadar komoditas. Ikan merupakan bagian dari rantai ekonomi, pangan, dan kehidupan sosial masyarakat pesisir.
Ketika ikan semakin sulit diperoleh, masyarakat dapat semakin bergantung pada sumber pangan alternatif. Karena itu, persoalan perikanan pada akhirnya juga menyentuh persoalan ketahanan pangan masyarakat pesisir.
Data perikanan Burung Indonesia yang dibahas dalam pertemuan Tim Blue Economy Sulawesi Tengah memperlihatkan gejala yang tidak bisa diabaikan.
Pada 2025, jumlah trip meningkat dibandingkan 2024, tetapi total hasil tangkapan justru menurun.
Data itu memang belum cukup untuk menunjuk satu penyebab tunggal. Namun, ketika dibaca bersama informasi mengenai perubahan wilayah tangkap, beragam alat tangkap, tekanan terhadap ikan karang dan pelagis, serta keberadaan kapal berkapasitas besar, terlihat bahwa persoalan perikanan di pesisir selatan Kecamatan Liang jauh lebih kompleks daripada sekadar berapa kilogram ikan yang berhasil didaratkan.
Ada ikan karang dan ikan pelagis.
Ada pancing ulur, rawai, bagan, panah, dan purse seine.
Ada nelayan kecil dan armada berkapasitas lebih besar.
Semuanya bergantung pada sumber daya laut yang sama.
Jika tekanan terus meningkat, dampaknya tidak berhenti pada ikan yang tertangkap.
Dampak itu dapat bergerak dari laut ke nelayan, dari nelayan ke pedagang, dari pedagang ke pengolah, dari satu alat tangkap ke alat tangkap lainnya, hingga akhirnya sampai ke meja makan keluarga.
Karena itu, persoalan masyarakat pesisir selatan Kecamatan Liang bukan semata-mata tentang berapa kilogram ikan yang masih bisa ditangkap.
Pertanyaan yang lebih besar adalah:
Berapa besar usaha, biaya, dan risiko yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan ikan yang sama?
Dan yang lebih penting, berapa lama sistem perikanan masyarakat dapat bertahan jika tekanan terhadap sumber daya terus meningkat, sementara ruang tangkap dan kapasitas penangkapan tidak dikelola secara adil dan berkelanjutan?
Laut yang semakin jauh bukan sekadar tentang jarak.
Ia adalah tanda bahwa hubungan antara masyarakat dan sumber daya laut sedang berubah.
Jika perubahan itu tidak dibaca dan dikelola sejak sekarang, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil tangkapan satu musim, tetapi kemampuan masyarakat pesisir untuk terus hidup, bekerja, dan memenuhi kebutuhan pangan dari lautnya sendiri.
- Penulis: Indra Adiputra Salam
- Editor: Tatandak.id
- Sumber: Indra Adiputra Salam

Saat ini belum ada komentar