Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Israfil Malinggong: Pulau Peling Adalah “Paru-Paru Kehidupan”, Jangan Korbankan Masa Depan Banggai Kepulauan demi Tambang Batu Gamping

Israfil Malinggong: Pulau Peling Adalah “Paru-Paru Kehidupan”, Jangan Korbankan Masa Depan Banggai Kepulauan demi Tambang Batu Gamping

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idTokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Israfil Malinggong, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana pengerukan batu gamping skala besar di Pulau Peling. Dalam pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk melihat kembali kondisi geografis tanah kelahiran mereka dan memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Menurut Israfil Malinggong, para leluhur tidak salah ketika mewariskan tanah Banggai Kepulauan kepada generasi sekarang. Ia mengibaratkan bentuk wilayah Banggai Kepulauan, khususnya Pulau Peling dan gugusannya, sebagai sepasang paru-paru yang diletakkan Tuhan di tengah hamparan lautan.

“Jika diperhatikan dengan baik, Banggai Kepulauan tidak berbentuk seperti batuan mati. Ia menyerupai sepasang paru-paru. Pulau Peling dan gugusannya adalah organ hidup yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Israfil menjelaskan bahwa kawasan karst gamping yang terdapat di Pulau Peling memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Karst tersebut berperan sebagai spons alami yang menyaring dan menyimpan air bersih, sehingga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, pertanian, serta ekosistem pesisir.

“Karst gamping di dalamnya merupakan jaringan spons alami yang menyaring air bersih, memastikan napas kehidupan mengalir ke setiap sumur, ke setiap ladang pertanian petani, dan ke setiap muara tempat nelayan mencari makan,” katanya.

Sebagai putra daerah yang telah lama hidup dan menyaksikan perkembangan wilayah tersebut, Israfil mengaku hatinya bergetar setiap kali mendengar kabar mengenai rencana eksploitasi batu gamping dalam skala besar. Ia menilai, menjual batu gamping Pulau Peling demi keuntungan segelintir pihak sama saja dengan membiarkan tanah leluhur dirusak.

“Menjual batu gamping Peling demi keuntungan segelintir orang sama saja dengan mengizinkan orang asing datang, merobek dada tanah leluhur kita, dan menusuk paru-parunya sendiri hingga bocor,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi mendatang. Menurutnya, ketika sumber mata air mengering dan debu tambang mulai mengepung desa-desa, keuntungan ekonomi yang diperoleh tidak akan mampu menggantikan hilangnya sumber kehidupan.

“Jika paru-paru ini berlubang dan hancur, dengan apa anak cucu kita akan bernapas nanti? Saat mata air mengering dan debu tambang mengepung desa, uang miliaran di kantong para oligarki tidak akan bisa membeli kembali segelas air bersih untuk anak cucu yang kehausan,” ujarnya.

Meski demikian, Israfil menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat tidak menolak kemajuan dan pembangunan daerah. Sebaliknya, mereka berharap kemajuan dapat diwujudkan melalui sektor-sektor yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

“Kami tidak anti terhadap kemajuan. Kami justru ingin melihat anak-anak muda Peling maju melalui pertanian yang subur, peternakan yang tangguh, dan pariwisata yang mendunia. Kita bisa makmur tanpa harus menguliti tubuh ibu kandung kita sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Israfil juga menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait izin pengerukan batu gamping. Ia mengingatkan agar kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek tidak mengorbankan masa depan masyarakat Banggai Kepulauan.

“Kepada mereka yang saat ini mengetuk meja-meja kekuasaan, yang sibuk menandatangani izin pengerukan, dan yang menggadaikan masa depan daerah ini demi mahar politik, ingatlah bahwa kalian mungkin bisa menghindar dari hukum manusia, tetapi tidak akan pernah bisa bersembunyi dari kutuk air dan tanah Peling yang kalian khianati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Israfil menekankan bahwa tanah Peling merupakan rumah bersama seluruh masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun pilihan politik. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Rumah besar ini adalah milik kita bersama, lintas suku, lintas agama, bahkan lintas pilihan politik. Pilihan ada di tangan kita hari ini: ikut merawat paru-paru kehidupan ini atau diam menonton sampai napas terakhir bumi Peling dihentikan oleh mesin-mesin tambang,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Israfil Malinggong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam gerakan Konggolio Tano Peling (Merawat Tanah Peling). Ia menegaskan bahwa perjuangan menjaga tanah dan lingkungan Pulau Peling bukan semata-mata persoalan politik, melainkan upaya mempertahankan sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

“Karena menjaga tanah ini bukan lagi sekadar urusan politik, tetapi urusan menyambung nyawa,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 942
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 1.058
    • 1Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai Kepulauan beraudiensi dengan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, di ruang kerja Bupati, Selasa (03/06/2025). Audiensi ini membahas tiga topik utama terkait pembinaan dan persiapan atlet karate serta pengembangan cabang olahraga karate di daerah tersebut. Ketua Harian Inkanas Banggai Kepulauan, Moh Adnan Datu Adam, memaparkan laporan […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 741
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.757
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

  • Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 824
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

error: Content is protected !!
expand_less