Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Nadjamuddin Mointang: Karst Banggai Kepulauan Tak Tergantikan, Jangan Dipertaruhkan demi Tambang

Nadjamuddin Mointang: Karst Banggai Kepulauan Tak Tergantikan, Jangan Dipertaruhkan demi Tambang

  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idPolemik terkait rencana eksploitasi batu gamping di kawasan karst Banggai Kepulauan terus memantik perhatian publik. Di tengah perdebatan mengenai manfaat ekonomi dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menegaskan bahwa kawasan karst merupakan aset strategis daerah yang tidak dapat digantikan dan tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadjamuddin sebagai tanggapan atas diskursus publik yang berkembang mengenai perlindungan dan pemanfaatan kawasan karst di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, persoalan tambang batu gamping tidak hanya berkaitan dengan pilihan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi ujian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Karst Banggai Kepulauan bukan sekadar cadangan material industri. Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem hidrologi, penyedia sumber air, pendukung ketahanan pangan lokal, habitat keanekaragaman hayati, hingga penopang ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan wisata alam,” kata Nadjamuddin.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kajian ilmiah maupun regulasi daerah telah menempatkan kawasan karst sebagai ekosistem yang memiliki fungsi lindung. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang eksploitasi harus dilakukan secara sangat hati-hati dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan wilayah kepulauan.

Nadjamuddin juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur perlindungan kawasan karst.

Menurutnya, apabila kawasan yang telah ditetapkan memiliki fungsi lindung kemudian diberikan izin untuk aktivitas pertambangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi kebijakan dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dalam tata kelola pemerintahan modern, konsistensi antara regulasi dan implementasi merupakan ukuran penting integritas pemerintah. Masyarakat akan menilai apakah pemerintah benar-benar berkomitmen pada keberlanjutan atau justru lebih mengutamakan kepentingan ekonomi sesaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadjamuddin menilai analisis ekonomi terkait sektor pertambangan harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis bukti. Ia mengingatkan bahwa banyak daerah terjebak pada harapan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ekstraktif tanpa memperhitungkan biaya ekologis yang muncul di kemudian hari.

“Kerusakan sumber air, berkurangnya produktivitas pertanian, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat merupakan bentuk utang lingkungan yang nilainya sering kali jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari sektor tambang,” jelasnya.

Bagi daerah kepulauan seperti Banggai Kepulauan, lanjut dia, keberadaan sumber air yang ditopang oleh sistem karst memiliki nilai yang sangat strategis. Kerusakan pada bentang alam karst dapat mengganggu sistem akuifer yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dan membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih.

Karena itu, Nadjamuddin mendorong adanya reformasi tata kelola perizinan pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif. Ia menegaskan perlunya kajian lingkungan strategis yang independen, partisipasi publik yang bermakna, keterbukaan data konsesi, audit daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta evaluasi kesesuaian dengan RTRW dan regulasi perlindungan karst.

“Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Tanpa itu, kebijakan yang diambil berisiko menimbulkan konflik dan dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Di sisi lain, Nadjamuddin menilai Banggai Kepulauan memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi hijau yang bertumpu pada potensi ekowisata, pertanian berkelanjutan, sumber daya air, dan kekayaan biodiversitas yang dimiliki daerah tersebut.

Menurutnya, sektor-sektor tersebut menawarkan manfaat ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan dibandingkan industri ekstraktif yang umumnya bersifat jangka pendek dan meninggalkan dampak permanen terhadap lingkungan.

Ia juga mengingatkan adanya fenomena resource curse atau kutukan sumber daya yang kerap dialami daerah kaya sumber daya alam, di mana peningkatan pendapatan dalam jangka pendek tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perlindungan karst harus dipandang sebagai investasi antar generasi. Keberanian pemerintah bukan diukur dari banyaknya izin tambang yang diterbitkan, tetapi dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan keselamatan ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Pada bagian akhir, Nadjamuddin menilai penolakan yang disuarakan sebagian masyarakat terhadap rencana tambang batu gamping harus dipahami sebagai bentuk meningkatnya kesadaran ekologis publik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai perkembangan positif bagi demokrasi lokal.

“Pemerintah tidak perlu melihat aspirasi masyarakat sebagai hambatan pembangunan. Sebaliknya, itu merupakan mekanisme kontrol sosial yang penting agar arah pembangunan daerah tetap berada dalam koridor keberlanjutan, keadilan ekologis, dan kepentingan jangka panjang Banggai Kepulauan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan. Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 650
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan […]

  • PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 526
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan […]

  • Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 463
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. […]

error: Content is protected !!
expand_less