Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.idKekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan.

Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai berpotensi merusak keseimbangan alam dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut Hasbi, kawasan batu gamping dan karst bukan sekadar hamparan bebatuan yang bisa dieksploitasi demi keuntungan jangka pendek. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting sebagai penyimpan cadangan air alami, penyangga ekosistem, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus pelindung lingkungan dari bencana ekologis.

“Kami menolak tambang batu gamping karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jika kawasan karst rusak, maka sumber mata air bisa hilang, lahan pertanian terancam, udara tercemar debu, dan masyarakat akan menanggung akibatnya dalam jangka panjang,” tegas Hasbi Lausing.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan batu gamping dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kawasan karst yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain berisiko menghilangkan mata air, kegiatan tambang juga dinilai dapat memperparah ancaman longsor, kekeringan, serta merusak ekosistem alam yang selama ini menjaga keseimbangan lingkungan.

Tak hanya itu, Hasbi juga menyoroti dampak kesehatan yang berpotensi muncul akibat aktivitas industri tambang. Debu dari proses pengerukan dan lalu lintas kendaraan berat disebut dapat menurunkan kualitas udara dan memicu gangguan pernapasan bagi masyarakat sekitar. Kebisingan industri yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

“Lingkungan sehat jauh lebih penting daripada keuntungan tambang sesaat. Jangan sampai masyarakat kehilangan air bersih, kehilangan lahan pertanian, bahkan kehilangan masa depan hanya demi eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.

Hasbi menilai pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang sering kali meninggalkan dampak panjang yang sulit dipulihkan.

Seruan penolakan tambang batu gamping kini terus menggema di tengah masyarakat dengan berbagai pesan penyadaran lingkungan, seperti:

  • “Tolak Tambang Batu Gamping! Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air!”
  • “Lingkungan Rusak Akibat Tambang Batu Gamping!”
  • “Jaga Lingkungan, Hentikan Tambang Batu Gamping!”
  • “Batu Gamping Ditambang, Lingkungan Terancam!”
  • “Lingkungan Sehat Lebih Penting dari Tambang!”
  • “Selamatkan Lingkungan Karst untuk Generasi Mendatang!”

Hasbi berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang melindungi kehidupan generasi mendatang.

“Kalau lingkungan rusak, yang paling menderita adalah rakyat. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga kawasan karst dan menolak tambang batu gamping demi masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutup Hasbi Lausing.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 195
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.687
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 817
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Momentum Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi ruang penting bagi pekerja untuk menyuarakan keadilan. Di Kabupaten Banggai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Perwakilan Banggai melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, keadilan upah, serta prioritas bagi tenaga kerja […]

  • Gambar ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • visibility 1.463
    • 2Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara […]

error: Content is protected !!
expand_less