Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » KaMIMo Banggai Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: “Jangan Korbankan Ruang Hidup Masyarakat”

KaMIMo Banggai Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: “Jangan Korbankan Ruang Hidup Masyarakat”

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idKaMIMo Banggai melalui Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan ruang hidup masyarakat, serta melindungi masa depan generasi Banggai Kepulauan dari ancaman kerusakan ekologis.

Anggota DPO KaMIMo Banggai, Almalik, menilai bahwa karakter geografis dan ekologis Banggai Kepulauan sangat rentan terhadap aktivitas industri ekstraktif, terutama pertambangan batu gamping berskala besar. Menurutnya, wilayah Banggai Kepulauan yang didominasi kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, lahan pertanian masyarakat, kawasan karst, sumber mata air, serta ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup warga tidak layak dijadikan kawasan pertambangan.

Almalik menegaskan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan kerap meninggalkan persoalan serius. Mulai dari kerusakan hutan dan kawasan karst, pencemaran sumber air, abrasi pesisir, hilangnya ruang hidup masyarakat, konflik agraria, hingga menurunnya kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga sekitar tambang.

Karena itu, kata dia, Banggai Kepulauan tidak boleh dijadikan wilayah eksperimen investasi yang berisiko menghancurkan keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang jauh lebih bernilai untuk dikelola secara berkelanjutan, seperti sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan budaya lokal. Potensi tersebut seharusnya menjadi arah utama pembangunan daerah tanpa harus mengorbankan alam, ruang hidup masyarakat, dan warisan generasi masa depan,” tegas Almalik.

DPO KaMIMo Banggai menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang batu gamping bukanlah sikap tanpa dasar. Penolakan tersebut berpijak pada regulasi dan ketentuan hukum yang jelas, salah satunya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.

Perda tersebut dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan karst, cadangan air tanah, serta keseimbangan lingkungan hidup di wilayah kepulauan.

Selain itu, KaMIMo Banggai juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan, konservasi, dan perlindungan ekosistem.

Aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir dan pulau kecil dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan yang diamanatkan undang-undang tersebut.

DPO KaMIMo Banggai juga menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak sumber mata air, kawasan karst, lahan produktif masyarakat, maupun ekosistem pesisir harus dicegah demi menjamin keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Lebih lanjut, KaMIMo Banggai mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta berbagai regulasi daerah yang menetapkan kawasan lindung, kawasan pertanian masyarakat, dan wilayah pesisir sebagai ruang yang harus dijaga keberlanjutannya.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi pada kepentingan investasi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta hak hidup masyarakat Banggai Kepulauan.

KaMIMo Banggai turut mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Banggai Kepulauan dari ancaman industri ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan.

Menurut DPO KaMIMo Banggai, kesadaran kolektif sangat penting agar masyarakat tidak mudah terbuai dengan janji investasi dan keuntungan sesaat, melainkan mampu melihat dampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi daerah kepulauan.

“Tambang mungkin menjanjikan keuntungan ekonomi bagi segelintir pihak, tetapi kerusakan lingkungan akan diwariskan kepada seluruh masyarakat dan generasi yang akan datang. Karena itu, menjaga Banggai Kepulauan berarti menjaga masa depan daerah ini sendiri,” tutup DPO KaMIMo Banggai.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 958
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

  • Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 406
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN – Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 595
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.273
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 430
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

error: Content is protected !!
expand_less