Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai mengancam ruang hidup, mata pencaharian, lingkungan, sumber air bersih, potensi pariwisata, hingga keselamatan nyawa warga.
Menurut Maraden Arwen Yalume, penolakan masyarakat bukan tanpa alasan. Ia menyebut, kehidupan masyarakat Pandaluk selama ini sangat bergantung pada alam. Sebagian besar warga bekerja sebagai nelayan, petani, dan pekebun. Sistem pertanian warga pun masih dilakukan secara berpindah-pindah dari tahun ke tahun, sehingga keberadaan lahan dan kelestarian lingkungan menjadi bagian penting dari kelangsungan hidup masyarakat.
“Kalau tambang gamping masuk, maka yang pertama dirampas adalah ruang hidup masyarakat. Lahan perkebunan bisa rusak, laut bisa tercemar, dan sumber penghidupan warga akan hilang. Masyarakat Pandaluk hidup dari alam, bukan dari tambang,” tegas Maraden Arwen Yalume.
Ia menilai aktivitas tambang gamping di wilayah Pandaluk berpotensi besar merusak kawasan daratan dan laut. Padahal, masyarakat desa selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi dari hasil kebun dan hasil laut. Jika lingkungan rusak, maka petani dan nelayan akan menjadi pihak pertama yang paling terdampak.
Selain mengancam mata pencaharian, Maraden Arwen Yalume juga menyoroti potensi pariwisata Desa Pandaluk yang dinilainya sangat besar. Desa tersebut memiliki potensi wisata karst berupa goa, termasuk goa dengan terowongan bawah tanah yang panjangnya mencapai ratusan meter. Di sisi lain, wilayah pesisir Pandaluk juga menyimpan potensi wisata bahari yang dapat dikembangkan tanpa merusak alam.
“Pandaluk punya potensi wisata karst dan bahari. Ada goa, ada laut, ada keindahan alam. Kalau tambang masuk, potensi ini bisa hancur. Pemerintah seharusnya melihat masa depan desa dari pariwisata, pertanian, dan kelautan, bukan dari aktivitas tambang yang merusak,” ujar Maraden.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan tambang gamping berisiko menimbulkan krisis air bersih. Selama ini, kebutuhan air masyarakat Desa Pandaluk sangat bergantung pada aliran pipa PDAM yang bersumber dari wilayah Tatarandan. Jika aktivitas tambang mengganggu atau memutus jalur tersebut, masyarakat dikhawatirkan kembali mengalami krisis air bersih.
Maraden menyebut, dalam kondisi krisis air, masyarakat bisa saja terpaksa kembali menampung air hujan. Namun, apabila tambang beroperasi, air hujan pun berpotensi tercemar debu tambang.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai karena tambang, masyarakat kembali kesulitan air. Lebih parah lagi, air hujan yang biasanya menjadi harapan terakhir juga bisa tercemar debu tambang,” katanya.
Terkait dalih bahwa tambang akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal, Maraden Arwen Yalume menilai alasan tersebut tidak relevan dengan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, operasional tambang modern lebih banyak menggunakan alat berat seperti ekskavator dan doser yang membutuhkan operator khusus.
Sementara itu, sebagian besar masyarakat lokal tidak memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian teknis untuk mengoperasikan alat-alat tersebut. Akibatnya, masyarakat justru berpotensi kehilangan pekerjaan asli mereka sebagai petani, pekebun, dan nelayan, tanpa benar-benar mendapatkan pekerjaan baru yang layak.
“Jangan menjual mimpi lapangan kerja kepada masyarakat. Tambang sekarang bukan lagi kerja manual yang menyerap banyak tenaga lokal. Yang dipakai alat berat, operator khusus. Pada akhirnya warga kehilangan kebun, kehilangan laut, tetapi belum tentu diterima bekerja,” tegas Maraden.
Ia juga menolak pandangan bahwa tambang merupakan satu-satunya jalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Menurut Maraden, pemerintah daerah seharusnya dapat mengembangkan sektor lain yang lebih berkelanjutan, seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, dan kelautan.
Ia mencontohkan, perekonomian Desa Pandaluk saat ini telah didukung oleh BUMDes yang bersumber dari hasil pertanian dan perkebunan masyarakat. Jika sektor-sektor tersebut didukung secara maksimal melalui kebijakan dan anggaran daerah, maka manfaatnya akan lebih luas dan tidak merusak alam.
“PAD tidak harus datang dari tambang. Pariwisata bisa menghasilkan PAD. Pertanian dan kelautan juga bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah. Bedanya, sektor-sektor itu menjaga kehidupan rakyat, sementara tambang justru mengancamnya,” kata Maraden.
Lebih jauh, Maraden Arwen Yalume menyebut rencana tambang gamping di Pulau Peling, termasuk di wilayah Pandaluk, sebagai bentuk eksploitasi yang merampas kekayaan alam dan mengorbankan kehidupan masyarakat asli.
Ia bahkan menyebut pemaksaan aktivitas tambang sebagai bentuk “penjajahan gaya baru” karena masyarakat lokal hanya akan menanggung dampak kerusakan, sementara kekayaan alam mereka diangkut keluar.
“Kalau tambang ini dipaksakan, itu sama saja membunuh masa depan anak cucu kami. Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat akan bersatu untuk menolak dan mengusir aktivitas yang merusak ruang hidup kami,” tegasnya.
Maraden juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang gamping dapat berbenturan dengan program-program nasional pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurutnya, program tersebut membutuhkan ketersediaan bahan pangan lokal yang segar, sehat, dan tidak tercemar.
Jika lahan pertanian rusak akibat tambang, masyarakat tidak akan bisa lagi berkebun dan beternak secara maksimal. Hal itu dapat memicu kelangkaan pasokan sayuran, ternak, dan bahan pangan lokal lainnya. Begitu pula jika laut tercemar, maka pasokan ikan segar untuk kebutuhan gizi masyarakat di Pulau Peling akan ikut terancam.
“Program nasional seperti MBG membutuhkan pangan lokal yang sehat. Kalau kebun rusak, laut tercemar, ternak sulit dikembangkan, lalu dari mana bahan pangan bergizi itu akan dipenuhi? Tambang justru bisa menggagalkan program pemerintah sendiri,” kata Maraden.
Atas dasar itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus meningkatkan produksi masyarakat di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Ia meyakini, jika nelayan dan petani di Pulau Peling diberi dukungan anggaran yang besar dan kebijakan yang berpihak, mereka mampu memberi kontribusi yang jauh lebih positif bagi daerah.
Tidak hanya soal ekonomi dan lingkungan, Maraden Arwen Yalume juga menegaskan bahwa rencana tambang gamping di wilayah atas Desa Pandaluk dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga. Secara geografis, Desa Pandaluk berada di dataran rendah dan kawasan pesisir pantai.
Jika aktivitas pertambangan dilakukan di dataran yang lebih tinggi atau di bagian atas desa, maka risiko tanah longsor menjadi sangat fatal. Material dari area tambang berpotensi turun ke permukiman dan menimbun rumah-rumah warga.
“Desa Pandaluk berada di bawah. Kalau di atas desa digali dan ditambang, itu sama saja menggali kuburan hidup bagi masyarakat. Jika longsor terjadi, material tambang bisa langsung menimbun permukiman dan menyapu bersih desa kami,” ujar Maraden.
Ia menegaskan, bagi masyarakat Pandaluk, penolakan terhadap tambang bukan sekadar penolakan terhadap investasi. Penolakan itu adalah sikap mempertahankan hidup, menjaga tanah leluhur, melindungi sumber air, menyelamatkan laut, serta menjaga masa depan anak cucu.
“Masyarakat Pandaluk tidak anti-pembangunan. Kami mendukung pembangunan yang menjaga kehidupan, bukan pembangunan yang merampas tanah, mencemari laut, memutus air bersih, menghancurkan wisata, dan mengancam nyawa warga,” tutup Maraden Arwen Yalume.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar