Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 923
  • comment 0 komentar

JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa menguras saldo rekening atau menjebak dalam modus pinjaman uang.

Namun, klaim ini terbukti hoax. Faktanya, tombol yang dimaksud adalah fitur resmi dari WhatsApp yang disebut Voice Chat/Chat Audio. Fitur ini bukan hanya aman, tetapi juga dirancang untuk mempermudah komunikasi dalam grup yang besar.

Voice Chat/Chat Audio adalah fitur baru WhatsApp yang memungkinkan anggota grup untuk berbicara langsung dalam sebuah obrolan suara, tanpa perlu memulai panggilan telepon atau video. Fitur ini dirancang khusus untuk grup yang memiliki lebih dari 33 anggota, karena grup kecil tetap akan menggunakan panggilan video dan suara biasa.

Pada grup dengan lebih dari 33 anggota, tombol “Gabung” akan muncul, dan siapa pun yang ingin bergabung dapat langsung melakukannya. Fitur ini memberikan kemudahan bagi anggota grup untuk berpartisipasi dalam percakapan tanpa gangguan, dan sudah dilindungi dengan enkripsi end-to-end yang memastikan keamanan percakapan.

Penyebaran hoax ini kemungkinan besar berasal dari ketidaktahuan pengguna mengenai fitur baru WhatsApp. Ketika seseorang mengklik tombol “Gabung” dalam sesi voice chat/chat audio, mereka mungkin merasa khawatir atau bingung karena tidak mengetahui apa yang terjadi. Namun, yang perlu diingat adalah tidak ada risiko keamanan hanya karena mengklik tombol tersebut.

Fitur Voice Chat/chat audio bukanlah sebuah celah bagi peretas untuk menyusup ke dalam akun pengguna. Tombol “Gabung” hanya memungkinkan orang bergabung dalam obrolan suara jika mereka memilih untuk melakukannya, dan pengguna bisa keluar kapan saja.

Meskipun fitur Voice Chat/Chat Audio sendiri tidak berbahaya, tetap penting untuk berhati-hati terhadap penipuan yang bisa terjadi di WhatsApp. Penipuan sering kali terjadi bukan karena fitur aplikasi, tetapi karena akun pengguna yang diretas. Jika ada anggota grup yang tiba-tiba meminta uang atau mengirimkan tautan mencurigakan, itu bisa jadi tanda bahwa akun mereka telah dibajak, bukan karena fitur Voice Chat/Chat Audio.

Untuk melindungi diri dari penipuan, pastikan Anda tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas, terutama jika itu berasal dari seseorang yang tidak dikenal atau yang mengirimkan pesan yang tidak sesuai dengan kebiasaan mereka.

Tips untuk Menghindari Penipuan di WhatsApp

  1. Verifikasi Sebelum Mengklik: Jangan mudah percaya dengan permintaan mendesak seperti pinjaman uang atau tautan yang dikirimkan oleh teman atau anggota grup yang tidak Anda kenal dengan baik.

  2. Manfaatkan Pengaturan Privasi: WhatsApp memiliki pengaturan yang memungkinkan Anda untuk membatasi siapa saja yang bisa mengundang Anda ke dalam grup. Gunakan fitur ini untuk melindungi diri Anda.

  3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah: Untuk menambah lapisan perlindungan pada akun WhatsApp Anda, aktifkan fitur verifikasi dua langkah. Ini akan membantu menjaga keamanan akun Anda dari peretasan.

  4. Laporkan Penipuan: Jika Anda menerima pesan mencurigakan atau merasa akun Anda telah diretas, segera laporkan melalui fitur yang disediakan WhatsApp.

Penyebaran hoax seperti ini menyoroti pentingnya literasi digital bagi pengguna teknologi. Sebelum menyebarkan informasi atau mengikuti pesan yang beredar, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya. Teknologi seperti WhatsApp dibuat untuk mempermudah komunikasi, bukan untuk menambah kerisauan.

Jadi, jangan terjebak dalam kepanikan yang tidak berdasar. Ketahui cara menggunakan fitur dengan benar, dan pastikan Anda selalu waspada terhadap penipuan yang bisa datang kapan saja.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.077
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 556
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Gambar ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • visibility 1.454
    • 2Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara […]

  • Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • visibility 922
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Banggai Kepulauan tidak bisa terus berada dalam kondisi diam di tengah berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kesadaran dan keberanian warga dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan yang lebih baik di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum atau advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta […]

  • Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • visibility 905
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kondisi jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan Desa Sambiut ke Desa Luksagu serta Desa Sambiut ke Desa Palam, yang merupakan akses utama menuju Ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi perhatian serius masyarakat. Pada 11 Juli 2025, obrolan spontan di Grup WhatsApp “TOTIKUM,” yang beranggotakan lebih dari 300 orang dari berbagai kalangan, baik […]

  • Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 693
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling Gratis di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh Yayasan Klinik Bantuan Hukum dengan semangat pengabdian tanpa dukungan anggaran. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dengan konsep “versi […]

error: Content is protected !!
expand_less