Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 883
  • comment 0 komentar

JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa menguras saldo rekening atau menjebak dalam modus pinjaman uang.

Namun, klaim ini terbukti hoax. Faktanya, tombol yang dimaksud adalah fitur resmi dari WhatsApp yang disebut Voice Chat/Chat Audio. Fitur ini bukan hanya aman, tetapi juga dirancang untuk mempermudah komunikasi dalam grup yang besar.

Voice Chat/Chat Audio adalah fitur baru WhatsApp yang memungkinkan anggota grup untuk berbicara langsung dalam sebuah obrolan suara, tanpa perlu memulai panggilan telepon atau video. Fitur ini dirancang khusus untuk grup yang memiliki lebih dari 33 anggota, karena grup kecil tetap akan menggunakan panggilan video dan suara biasa.

Pada grup dengan lebih dari 33 anggota, tombol “Gabung” akan muncul, dan siapa pun yang ingin bergabung dapat langsung melakukannya. Fitur ini memberikan kemudahan bagi anggota grup untuk berpartisipasi dalam percakapan tanpa gangguan, dan sudah dilindungi dengan enkripsi end-to-end yang memastikan keamanan percakapan.

Penyebaran hoax ini kemungkinan besar berasal dari ketidaktahuan pengguna mengenai fitur baru WhatsApp. Ketika seseorang mengklik tombol “Gabung” dalam sesi voice chat/chat audio, mereka mungkin merasa khawatir atau bingung karena tidak mengetahui apa yang terjadi. Namun, yang perlu diingat adalah tidak ada risiko keamanan hanya karena mengklik tombol tersebut.

Fitur Voice Chat/chat audio bukanlah sebuah celah bagi peretas untuk menyusup ke dalam akun pengguna. Tombol “Gabung” hanya memungkinkan orang bergabung dalam obrolan suara jika mereka memilih untuk melakukannya, dan pengguna bisa keluar kapan saja.

Meskipun fitur Voice Chat/Chat Audio sendiri tidak berbahaya, tetap penting untuk berhati-hati terhadap penipuan yang bisa terjadi di WhatsApp. Penipuan sering kali terjadi bukan karena fitur aplikasi, tetapi karena akun pengguna yang diretas. Jika ada anggota grup yang tiba-tiba meminta uang atau mengirimkan tautan mencurigakan, itu bisa jadi tanda bahwa akun mereka telah dibajak, bukan karena fitur Voice Chat/Chat Audio.

Untuk melindungi diri dari penipuan, pastikan Anda tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas, terutama jika itu berasal dari seseorang yang tidak dikenal atau yang mengirimkan pesan yang tidak sesuai dengan kebiasaan mereka.

Tips untuk Menghindari Penipuan di WhatsApp

  1. Verifikasi Sebelum Mengklik: Jangan mudah percaya dengan permintaan mendesak seperti pinjaman uang atau tautan yang dikirimkan oleh teman atau anggota grup yang tidak Anda kenal dengan baik.

  2. Manfaatkan Pengaturan Privasi: WhatsApp memiliki pengaturan yang memungkinkan Anda untuk membatasi siapa saja yang bisa mengundang Anda ke dalam grup. Gunakan fitur ini untuk melindungi diri Anda.

  3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah: Untuk menambah lapisan perlindungan pada akun WhatsApp Anda, aktifkan fitur verifikasi dua langkah. Ini akan membantu menjaga keamanan akun Anda dari peretasan.

  4. Laporkan Penipuan: Jika Anda menerima pesan mencurigakan atau merasa akun Anda telah diretas, segera laporkan melalui fitur yang disediakan WhatsApp.

Penyebaran hoax seperti ini menyoroti pentingnya literasi digital bagi pengguna teknologi. Sebelum menyebarkan informasi atau mengikuti pesan yang beredar, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya. Teknologi seperti WhatsApp dibuat untuk mempermudah komunikasi, bukan untuk menambah kerisauan.

Jadi, jangan terjebak dalam kepanikan yang tidak berdasar. Ketahui cara menggunakan fitur dengan benar, dan pastikan Anda selalu waspada terhadap penipuan yang bisa datang kapan saja.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 188
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.192
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 448
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 880
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Masyarakat Kecamatan Totikum membuktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap daerahnya tidak pernah padam. Pada Sabtu (26/07/2025), mereka mulai melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya dan gotong royong, dimulai dari Desa Batang Babasal hingga Desa Sambiut. Ini adalah bentuk nyata dari inisiatif masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan, meski belum ada […]

error: Content is protected !!
expand_less