Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 86
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai gejolak di masyarakat akibat sulitnya akses dan ketidakteraturan distribusi di lapangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menawarkan pendekatan solusi yang dinilai realistis, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, yakni melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai model distribusi berbasis desa.
Menurutnya, persoalan utama BBM di Banggai Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari faktor geografis dan keterbatasan infrastruktur distribusi.
“Bangkep ini wilayah kepulauan, banyak desa jauh dari SPBU, sementara jumlah SPBU hanya tujuh titik. Ini realitas yang tidak bisa diabaikan dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini distribusi BBM cenderung bertumpu pada mekanisme langsung dari SPBU ke masyarakat, yang dalam praktiknya tidak mampu menjangkau seluruh wilayah secara adil.
“Kalau sistemnya hanya mengandalkan masyarakat datang ke SPBU, maka desa-desa jauh akan selalu tertinggal. Di sinilah muncul ketimpangan akses,” katanya.
Menurut Saleh, kondisi tersebut kemudian memicu berbagai pola distribusi tidak resmi, seperti penggunaan jerigen dalam skala besar dan munculnya pengecer yang menguasai pasokan di tingkat lokal.
“Ketika sistem resmi tidak menjangkau, maka sistem tidak resmi akan tumbuh. Ini yang kemudian memicu harga tidak wajar dan distribusi tidak terkendali,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai bahwa solusi tidak cukup hanya dengan pengetatan, tetapi harus menghadirkan sistem alternatif yang tetap sah, terkontrol, dan mampu menjangkau masyarakat.
“Solusinya bukan sekadar melarang, tapi menyediakan jalur distribusi resmi yang bisa menjangkau desa,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Saleh Gasin mendorong agar BUMDes dijadikan sebagai satu-satunya kanal distribusi BBM bersubsidi di tingkat desa, khususnya untuk wilayah yang jauh dari SPBU.
“BUMDes bisa menjadi perpanjangan tangan distribusi. Desa ambil secara resmi, lalu disalurkan ke masyarakat berdasarkan data kebutuhan riil,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini bukan sekadar wacana, tetapi dapat langsung dijalankan tanpa membutuhkan anggaran besar maupun sistem yang kompleks.
“Tidak perlu sistem canggih. Cukup data desa, pengawasan, dan alur distribusi yang jelas,” katanya.
Menurutnya, dengan skema BUMDes, distribusi BBM akan menjadi lebih tertib karena hanya melalui satu pintu yang dapat dikontrol.
“Kalau satu desa satu pintu distribusi, maka pengawasan jauh lebih mudah. Tidak ada lagi distribusi liar yang tidak terdata,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa mekanisme ini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga di tingkat masyarakat.
“BUMDes bisa menjaga harga tetap sesuai ketentuan, karena tidak ada lagi rantai distribusi panjang yang dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan berlebihan,” ujarnya.
Lebih jauh, Saleh Gasin menekankan bahwa model ini juga dapat menjawab dilema kebijakan yang selama ini terjadi, khususnya terkait sistem rekomendasi BBM.
“Rekomendasi tetap dari dinas, tapi data penerima harus dari desa. Karena desa yang paling tahu siapa yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa di Banggai Kepulauan, banyak masyarakat yang memiliki aktivitas ganda, seperti ASN yang juga bertani atau melaut, sehingga tidak seluruhnya dapat terakomodir dalam klasifikasi administratif formal.
“Ini realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Kebijakan harus adaptif, tanpa meninggalkan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tegasnya.
Dengan basis data desa yang terverifikasi, menurutnya distribusi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran tanpa membuka celah penyalahgunaan.
“Kalau data benar, maka distribusi pasti tepat. Ini kunci dari seluruh sistem,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penguatan BUMDes tidak berarti menghilangkan pengawasan, tetapi justru mempermudah pengendalian oleh pemerintah dan Satgas.
“Lebih mudah mengawasi satu lembaga resmi daripada banyak jalur distribusi liar,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini harus berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan di SPBU, transparansi stok, serta penindakan terhadap pelaku utama penyimpangan.
“Ini bukan solusi tunggal, tapi bagian dari sistem yang saling terhubung. Kalau semua dijalankan, masalah bisa selesai,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM di Banggai Kepulauan tidak akan selesai jika pendekatan yang digunakan tidak menyesuaikan dengan kondisi riil wilayah.
“Bangkep ini tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Kalau sistemnya tidak disesuaikan, maka masalah akan terus berulang,” katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa BUMDes merupakan solusi strategis yang mampu menjembatani antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
“BUMDes bukan hanya pilihan, tapi kebutuhan. Ini cara paling realistis untuk memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar