Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

  • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
  • visibility 593
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?”

Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kegelisahan publik terhadap persoalan BBM di Bangkep bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba. Menurutnya, keresahan itu tumbuh dari pengalaman masyarakat yang terlalu sering melihat keluhan yang sama berulang, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan yang benar-benar terasa.

“Kalau ketentuan pidana soal penyimpangan BBM itu jelas ada, kalau institusi penegak hukum juga lengkap dari Polres sampai Polsek ada di Bangkep, bahkan di lapangan beredar cerita bahwa ada oknum yang bukan hanya melihat, tapi ikut berada di sekitar praktik itu, maka pertanyaan publik sangat wajar, kenapa persoalan ini di Bangkep seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Menurut Saleh, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai desas-desus atau keluhan biasa. Sebab, dalam kenyataannya, masyarakat sudah terlalu lama menyaksikan persoalan serupa datang dan pergi tanpa penyelesaian yang tegas. Di situlah, kata dia, mulai tumbuh luka yang lebih dalam yakni “luka kepercayaan”.

Ia menegaskan, sulit untuk mengatakan bahwa semua pihak tidak tahu, sebab keluhan masyarakat sudah terlalu lama berulang. Sulit juga mengatakan bahwa tidak ada kewenangan, karena perangkat hukum, institusi, dan struktur penegakan jelas tersedia di Bangkep.

“Jadi kalau aturan ada, aparat ada, fakta lapangan terus muncul, tapi tindakan tetap tidak terasa, publik berhak bertanya dengan serius, ini kelalaian, pembiaran, atau ada sesuatu yang sengaja tidak dibuka?” lanjutnya.

Bagi Saleh Gasin, persoalan BBM di Bangkep tidak lagi semata bicara soal distribusi atau tata niaga. Lebih dari itu, ini mulai menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kewibawaan hukum dan rasa percaya masyarakat terhadap negara. Sebab ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu, tetapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan hanya sistem distribusi BBM, melainkan juga keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar bekerja.

“Karena ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu di Bangkep, tapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan cuma tata niaga BBM, tapi juga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.

Saleh menilai, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan penjelasan yang berputar-putar, melainkan keberanian untuk membuka persoalan seterang-terangnya. Sebab, menurutnya, publik Bangkep hari ini bukan lagi menunggu narasi yang menenangkan, tetapi tindakan yang menjawab.

Di tengah banyaknya masyarakat yang mulai bertanya, pernyataan Muhammad Saleh Gasin menjadi gema dari suara yang lebih luas bahwa Bangkep tidak boleh terus hidup dalam situasi di mana semua orang tahu ada masalah, tetapi tidak ada yang benar-benar mau menyentuh sumber persoalannya.

Dan justru di situlah letak kegelisahan yang paling besar,bukan hanya pada BBM yang dipersoalkan, tetapi pada pertanyaan yang terus menggantung di kepala publik:

Kalau semua sudah tahu, lalu kenapa tetap seperti dibiarkan?

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 367
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 527
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.257
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 812
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 587
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

error: Content is protected !!
expand_less