Gaji Nakes Bangkep Tak Kunjung Cair, Pernyataan Kadinkes Berubah-ubah – Publik: “Yang Benar Yang Mana?”
- calendar_month Kam, 5 Mar 2026
- visibility 420
- comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin memancing kemarahan publik. Setelah sebelumnya terungkap dokter di Puskesmas Totikum Selatan bekerja hingga tiga bulan tanpa menerima gaji, kini masyarakat justru dibuat bingung oleh pernyataan yang saling bertentangan dari pihak Dinas Kesehatan.
Pada pernyataan pertama kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep, dr. James H.D. Pinontoan, menyebut keterlambatan gaji terjadi karena pelaporan dan penginputan keuangan yang lambat dari puskesmas hingga dinas, sehingga proses administrasi baru bisa dirampungkan pada awal Maret.
Ia bahkan memastikan bahwa setelah laporan selesai dimasukkan ke BPKAD, gaji para tenaga kesehatan kemungkinan dapat dicairkan dalam waktu 2 – 3 hari.
Namun pernyataan tersebut kemudian berubah dalam penjelasan lain. Kadinkes justru menyebut persoalan gaji dokter kontrak terjadi karena status dokter kontrak yang tidak lagi diakomodasi dalam regulasi ASN, sehingga pemerintah daerah harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk menjadi dasar pembayaran insentif dokter kontrak.
Dua penjelasan berbeda ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Jika benar masalahnya hanya keterlambatan pelaporan keuangan, mengapa kemudian muncul alasan baru terkait ketiadaan regulasi pengangkatan dokter kontrak?
Sebaliknya, jika persoalan utama memang belum adanya Perbup, bagaimana mungkin sebelumnya disebut bahwa gaji bisa segera cair setelah laporan keuangan selesai?
Publik menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksiapan manajemen birokrasi dalam mengelola sektor kesehatan, yang justru berdampak langsung pada tenaga medis di lapangan.
Ironisnya, di tengah tarik-menarik alasan administratif tersebut, para dokter dan tenaga kesehatan tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, bahkan sering bekerja melampaui jam kerja resmi.
“Kalau alasannya berubah-ubah seperti ini, wajar kalau publik mulai bertanya: sebenarnya yang bermasalah sistemnya atau pengelolanya?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti polemik ini.
Kekecewaan publik semakin besar karena tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang memiliki keterbatasan tenaga medis.
Tidak sedikit warga menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian tenaga kesehatan, terlebih ketika dokter yang bertugas justru harus bertahan hidup di daerah dengan biaya pribadi sementara haknya tertahan di meja birokrasi.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pimpinan daerah untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat apakah keterlambatan ini murni persoalan administrasi, atau justru akibat kebijakan yang tidak dipersiapkan sejak awal tahun anggaran.
Jika polemik ini terus berlarut tanpa kejelasan, masyarakat khawatir kepercayaan terhadap manajemen pelayanan kesehatan daerah akan semakin merosot.
Sebab satu hal yang tidak bisa ditunda adalah kesehatan masyarakat dan di balik pelayanan itu ada tenaga medis yang juga memiliki hak untuk diperlakukan secara adil.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar