Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 317
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut.

Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan langsung oleh Bupati Bangkep di ajang Miss Universe Asia di Bali beberapa waktu lalu.

“Jauh-jauh wisatawan asing datang dari benua lain bukan untuk menikmati sampah yang berserakan di jalanan dan laut,” tegas Irwanto, salah satu penggiat lingkungan kepada tatandak.id

Sementara itu, seorang warga Lukpanenteng yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah sebenarnya sudah mulai tumbuh berkat edukasi dari mahasiswa KKN dan pihak pemerintah. Hanya saja, kesadaran tersebut jadi tidak terarah karena tak ada solusi nyata dari pemerintah soal pengangkutan dan pengolahan sampah.

“Awalnya masyarakat sudah mulai tertib buang sampah di tong, tapi makin lama bingung juga mau buang ke mana. TPA belum ada yang jelas, pengolahan juga tidak jalan. Mau angkut juga pakai apa? Padahal sebagian sampah ini juga muncul karena ramainya wisatawan,” ungkapnya.

Irwan, yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan, menjelaskan bahwa penanganan sampah harus berbasis pada tiga pilar utama yakni edukasi dan pendampingan sosial, skema pengolahan limbah yang tepat, dan penyediaan sarana prasarana seperti kendaraan angkut, TPA, hingga teknologi pengolahan yang ramah lingkungan.

Namun semua itu, kata dia, tetap membutuhkan anggaran yang tidak kecil.

“Dan ini tidak bisa ditunda lagi. Apalagi sekarang sudah menjelang Festival Paisupok yang gengsi dan kehormatannya melekat pada Pemda. Jangan sampai tamu dari luar datang dan yang dijual justru aroma sampah,” sentil aktivis yang akrab disapa IDJ ini.

Menurut IDJ, Pemda seharusnya bisa lebih kreatif mencari alternatif pembiayaan penanganan sampah, salah satunya dengan mengarahkan CSR dari perusahaan swasta maupun BUMN yang beroperasi di Bangkep. Hal itu dinilai lebih cepat ketimbang menunggu siklus tahunan APBD.

“Sebenarnya tinggal political will. Kalau Pemda peka, CSR itu bisa dimanfaatkan. Ini sudah darurat, jangan tunggu viral baru sibuk bersih-bersih,” tutupnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 787
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 915
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 1.774
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 280
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

error: Content is protected !!
expand_less