Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 1.523
  • comment 1 komentar

LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Perkara ini telah dilaporkan sejak 8 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Lebih dari dua tahun berlalu, proses hukum justru dinilai berjalan di tempat. Kondisi tersebut menuai kecaman keras dan dinilai mencederai asas kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Idhar Hasan, selaku pelapor, Jumat (02/01/2025), menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, Unit PPA Polres Banggai hanya satu kali menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor.

“SP2HP itu kewajiban hukum penyidik, bukan kemurahan hati. Jika hanya sekali dikeluarkan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, ini patut diduga sebagai bentuk ketidaktransparanan dan kelalaian prosedural,” tegas Idhar Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Banggai.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur kewajiban penyidik untuk memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada pelapor sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penyidikan.

Tak hanya lamban, penyidik juga dinilai lemah dan tidak tegas terhadap tersangka. Tercatat, tersangka berinisial GR, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tanpa alasan sah, namun hingga kini belum dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

“Ketidakhadiran tersangka sebanyak dua kali merupakan dasar hukum yang cukup untuk dilakukan upaya paksa. Jika hal ini dibiarkan, maka patut diduga adanya pembiaran terhadap sikap tidak kooperatif tersangka,” ujar Idhar.

Dalam somasinya, pihak pelapor secara tegas mendesak Polres Banggai untuk:

  • Segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang tidak kooperatif;

  • Menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel;

  • Segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan agar dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Idhar Hasan menegaskan, somasi ini merupakan peringatan keras dan terakhir. Jika Polres Banggai tetap tidak menunjukkan itikad serius, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, mulai dari pengaduan ke Propam Polri, Irwasum, Kompolnas, hingga upaya praperadilan atas dugaan penyidikan yang tidak profesional.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak tidak boleh setengah hati. Jika aparat penegak hukum gagal menjalankan kewajibannya, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan profesionalismenya,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

  • PAMINAL POLDA SULTENG

    Terimakasih atas informasinya, subbid paminal bidpropam polda sulteng akan segera menindak lanjuti pemberitaan yg ada, salam sehat selalu

    Balas20 Januari 2026 10:42 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • visibility 925
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kondisi jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan Desa Sambiut ke Desa Luksagu serta Desa Sambiut ke Desa Palam, yang merupakan akses utama menuju Ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi perhatian serius masyarakat. Pada 11 Juli 2025, obrolan spontan di Grup WhatsApp “TOTIKUM,” yang beranggotakan lebih dari 300 orang dari berbagai kalangan, baik […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan. Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai […]

  • BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 503
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena dokter di Puskesmas Totikum Selatan harus bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji, tetapi juga karena alasan yang disampaikan pemerintah daerah dinilai berubah-ubah dan semakin membingungkan. Pada penjelasan awal, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran […]

  • Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 444
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa […]

  • Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 458
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. […]

error: Content is protected !!
expand_less