Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 1.135
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng.

Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh Saleh Gasin, dan diteruskan kepada tatandak.id, Polda Sulteng menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bangkep telah memulai penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/1/III/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Bangkep yang terdaftar pada 1 Maret 2024, dan dimulai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Maret 2024.

Namun, Polda Sulteng juga menyampaikan bahwa berkas perkara tahap I yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada 22 Mei 2025, telah dikembalikan beberapa kali meskipun penyidik telah berupaya untuk memenuhi petunjuk yang diberikan. Proses pengembalian berkas ini menyebabkan terhambatnya lanjutan proses penyidikan.

Muhammad Saleh Gasin menyampaikan alasan melayangkan aduan tersebut akibat kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat.

“Kenapa saya mengadukan hal ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung? Karena saya sudah klarifikasi dengan teman-teman di kepolisian dan kejaksaan, namun keduanya saling lempar beban masalah. Kalau di konfirmasi ke Kejaksaan, mereka menyebutkan kendalanya ada di Kepolisian. Sebaliknya, kalau di Kepolisian, mereka menyampaikan kendalanya ada di Kejaksaan. Karena bingung, saya buat pengaduan ini agar terang sebenarnya masalahnya di mana,” ungkap Muhammad Saleh Gasin.

Dia juga menyoroti ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini, terutama terkait hanya tiga orang saja yang ditetapkan tersangka.

“Mereka dulu adalah pendaftar PPPK dan kini sudah menjadi ASN PPPK, namun hanya mereka saja yang dijadikan tersangka. Sementara itu, pihak-pihak pejabat yang memfasilitasi keluarnya surat dan dokumen, serta yang menandatangani dokumen tersebut, dibiarkan tanpa proses yang jelas, seolah Polres enggan memproses mereka,” tegasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyebutkan bahwa Mabes Polri telah membalas surat aduan melalui Polda Sulteng kepada dirinya. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mendisposisikan aduan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima balasan resmi dari Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Bangkep atau Kejaksaan Negeri Banggai Laut terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 144
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.040
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 462
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • Kerusakan Nozzle SPBU Bonepuso Sebabkan Kelangkaan BBM di Bulagi Selatan

    Kerusakan Nozzle SPBU Bonepuso Sebabkan Kelangkaan BBM di Bulagi Selatan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 353
    • 0Komentar

    BULAGI SELATAN, tatandak.id – Dalam sepekan terakhir masyarakat Kecamatan Bulagi Selatan mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Warga mengeluhkan Pertalite yang semakin langka, bahkan penjualan eceran di kios nyaris tidak tersedia. Kalaupun ada, harganya melonjak hingga Rp15 ribu per botol. Hasil penelusuran tatandak.id mengungkapkan, kelangkaan ini terjadi karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

error: Content is protected !!
expand_less