Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 840
  • comment 0 komentar

SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat.

Menurut Irwanto, masalah ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan hasil dari sistem Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah rusak sejak awal. Ia menilai ada konspirasi perlindungan terhadap Pansel yang tidak bekerja dengan semestinya, dan ini adalah potret kegagalan birokrasi yang fatal.

“Ini jelas proteksi terhadap Pansel yang dibiarkan bobrok. Bahkan Bupati seolah tutup mata terhadap kerusakan sistem ini,” tegas Irwanto.

Ia mengingatkan bahwa 17 orang yang terhambat penerbitan SK-nya adalah “korban” dari kegagalan sistem yang sudah terdegradasi sejak seleksi dimulai.

Irwanto melanjutkan, bahwa masalah yang terjadi pada 17 P3K ini bisa dilihat dengan sangat jelas dan sederhana. “Motifnya sangat gamblang, bahkan orang awam pun bisa melihatnya. Dari seleksi yang gagal menyaring calon yang tidak layak, sampai kasus SK fiktif yang muncul. Ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” ungkapnya.

“Kalau mereka sudah lulus ujian, kompetensinya sudah terverifikasi, dan SK-nya sudah terbit, lalu kenapa masih ada masalah? Ini murni ketelodoran sistem Panselnya yang fatal,” ujar Irwanto dengan nada penuh penekanan. Ia juga menyebutkan, “Mereka sudah lolos ujian, sudah tercatat dalam anggaran, bahkan sudah ada yang melakukan syukuran. Apakah kita mau mempermasalahkan ini lagi? Ini sudah tidak manusiawi.”

Irwanto bahkan memberikan saran tegas kepada pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi yang “berlaku maju” untuk memperbaiki sistem yang rusak ini. “Kesalahan ini harus dijadikan pembelajaran. Jangan biarkan mereka yang sudah berjuang keras malah dihukum karena kesalahan yang bukan mereka buat,” tambahnya.

Lebih jauh, Irwanto mengingatkan bahwa Pansel adalah sistem administrasi negara yang dibentuk oleh pemerintah, dan Bupati memiliki kontrol penuh atas kelancaran sistem tersebut. “Jika sistem Pansel sudah bobrok, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, termasuk Bupati. Ini produk administrasi sah secara hukum karena sudah mengikuti prosedur yang distandarkan, jadi jangan cari kambing hitam. Jangan alihkan tanggung jawab hanya untuk terlihat bersih,” tegas Irwanto.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.639
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 462
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

  • Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id — Di tengah keterbatasan infrastruktur dan keluhan masyarakat soal jalan rusak, Kasat Binmas Polres Banggai Kepulauan, AKP Darpin, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan dan kepedulian sosial. Ia turun langsung ke lokasi kegiatan perbaikan jalan secara swadaya di Kecamatan Totikum, Sabtu (26/07/2025), menyatu bersama warga dan memberi dukungan moral maupun kehadiran nyata di lapangan. […]

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

  • Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 440
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah […]

error: Content is protected !!
expand_less