Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 1.561
  • comment 0 komentar

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho melakukan foto bersama dengan orang tua korban Riyan Nugraha, sambil memangku atau menggendong adik korban. (Sumber Foto: Kuasa Hukum orang tua korban)

PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang meninggal dalam kondisi mencurigakan pada 11 Mei 2025.

Riyan Nugraha, yang dikenal dengan panggilan Bekam, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Kematian yang terjadi dengan banyak tanda tanya ini segera memicu perhatian publik, yang menginginkan kejelasan dan keadilan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulteng setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Bangkep, dengan keluarga korban merasa khawatir adanya potensi konflik kepentingan.

Harun Hasan, ayah Riyan, yang tampak penuh harapan, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kapolda Sulteng memberikan mereka sedikit ketenangan. Ia mengungkapkan, “Kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara terbuka, tanpa ada pihak yang dilindungi. Kami ingin kebenaran tentang kematian anak kami terungkap, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.”

Sunarti La Naa, ibu Riyan, yang selama ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi putranya, juga menegaskan hal yang sama. “Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada putra kami. Kami percaya Kapolda Sulteng dapat menuntaskan kasus ini dengan adil. Kami ingin keadilan, dan kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap,” ujar Sunarti, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyampaikan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan sepenuh hati dan transparansi. Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh,” kata Kapolda, menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Kapolda juga menjamin bahwa pihak keluarga akan mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” tambah Kapolda.

Selain itu, Harun Hasan dan Sunarti La Naa juga mendapat dukungan moral dari Kapolda, yang turut berempati atas kehilangan yang mereka alami. Dalam momen haru tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri untuk menggendong adik korban yang masih kecil, memberikan simbol dukungan yang kuat kepada keluarga Riyan.

Keluarga korban sangat berharap agar kejadian tragis yang menimpa anak mereka tidak terulang pada keluarga lain. Mereka berpesan kepada masyarakat agar tetap mendukung proses hukum ini agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

“Tidak ada yang lebih penting bagi kami selain keadilan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada anak-anak lain. Ke depan, kami ingin agar setiap proses hukum berjalan dengan transparansi dan tidak ada pihak yang menutupi kebenaran,” tegas Sunarti La Naa.

Dengan harapan yang besar, keluarga Riyan Nugraha kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Sulteng. Mereka berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk almarhum Riyan Nugraha, dan agar semua pihak yang bertanggung jawab dihadapkan pada hukum.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 352
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 568
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.263
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 840
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

error: Content is protected !!
expand_less