Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?”

Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kegelisahan publik terhadap persoalan BBM di Bangkep bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba. Menurutnya, keresahan itu tumbuh dari pengalaman masyarakat yang terlalu sering melihat keluhan yang sama berulang, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan yang benar-benar terasa.

“Kalau ketentuan pidana soal penyimpangan BBM itu jelas ada, kalau institusi penegak hukum juga lengkap dari Polres sampai Polsek ada di Bangkep, bahkan di lapangan beredar cerita bahwa ada oknum yang bukan hanya melihat, tapi ikut berada di sekitar praktik itu, maka pertanyaan publik sangat wajar, kenapa persoalan ini di Bangkep seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Menurut Saleh, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai desas-desus atau keluhan biasa. Sebab, dalam kenyataannya, masyarakat sudah terlalu lama menyaksikan persoalan serupa datang dan pergi tanpa penyelesaian yang tegas. Di situlah, kata dia, mulai tumbuh luka yang lebih dalam yakni “luka kepercayaan”.

Ia menegaskan, sulit untuk mengatakan bahwa semua pihak tidak tahu, sebab keluhan masyarakat sudah terlalu lama berulang. Sulit juga mengatakan bahwa tidak ada kewenangan, karena perangkat hukum, institusi, dan struktur penegakan jelas tersedia di Bangkep.

“Jadi kalau aturan ada, aparat ada, fakta lapangan terus muncul, tapi tindakan tetap tidak terasa, publik berhak bertanya dengan serius, ini kelalaian, pembiaran, atau ada sesuatu yang sengaja tidak dibuka?” lanjutnya.

Bagi Saleh Gasin, persoalan BBM di Bangkep tidak lagi semata bicara soal distribusi atau tata niaga. Lebih dari itu, ini mulai menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kewibawaan hukum dan rasa percaya masyarakat terhadap negara. Sebab ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu, tetapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan hanya sistem distribusi BBM, melainkan juga keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar bekerja.

“Karena ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu di Bangkep, tapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan cuma tata niaga BBM, tapi juga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.

Saleh menilai, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan penjelasan yang berputar-putar, melainkan keberanian untuk membuka persoalan seterang-terangnya. Sebab, menurutnya, publik Bangkep hari ini bukan lagi menunggu narasi yang menenangkan, tetapi tindakan yang menjawab.

Di tengah banyaknya masyarakat yang mulai bertanya, pernyataan Muhammad Saleh Gasin menjadi gema dari suara yang lebih luas bahwa Bangkep tidak boleh terus hidup dalam situasi di mana semua orang tahu ada masalah, tetapi tidak ada yang benar-benar mau menyentuh sumber persoalannya.

Dan justru di situlah letak kegelisahan yang paling besar,bukan hanya pada BBM yang dipersoalkan, tetapi pada pertanyaan yang terus menggantung di kepala publik:

Kalau semua sudah tahu, lalu kenapa tetap seperti dibiarkan?

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 386
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 507
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

  • Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • visibility 834
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reformasi hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru dinilai sebagai langkah maju karena mulai mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), termasuk hukum pidana adat. Namun, di balik semangat tersebut, tantangan implementasi dinilai masih sangat besar. Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai pengakuan hukum adat […]

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.276
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

error: Content is protected !!
expand_less