Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 110
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?”
Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kegelisahan publik terhadap persoalan BBM di Bangkep bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba. Menurutnya, keresahan itu tumbuh dari pengalaman masyarakat yang terlalu sering melihat keluhan yang sama berulang, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan yang benar-benar terasa.
“Kalau ketentuan pidana soal penyimpangan BBM itu jelas ada, kalau institusi penegak hukum juga lengkap dari Polres sampai Polsek ada di Bangkep, bahkan di lapangan beredar cerita bahwa ada oknum yang bukan hanya melihat, tapi ikut berada di sekitar praktik itu, maka pertanyaan publik sangat wajar, kenapa persoalan ini di Bangkep seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” ujar Muhammad Saleh Gasin.
Menurut Saleh, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai desas-desus atau keluhan biasa. Sebab, dalam kenyataannya, masyarakat sudah terlalu lama menyaksikan persoalan serupa datang dan pergi tanpa penyelesaian yang tegas. Di situlah, kata dia, mulai tumbuh luka yang lebih dalam yakni “luka kepercayaan”.
Ia menegaskan, sulit untuk mengatakan bahwa semua pihak tidak tahu, sebab keluhan masyarakat sudah terlalu lama berulang. Sulit juga mengatakan bahwa tidak ada kewenangan, karena perangkat hukum, institusi, dan struktur penegakan jelas tersedia di Bangkep.
“Jadi kalau aturan ada, aparat ada, fakta lapangan terus muncul, tapi tindakan tetap tidak terasa, publik berhak bertanya dengan serius, ini kelalaian, pembiaran, atau ada sesuatu yang sengaja tidak dibuka?” lanjutnya.
Bagi Saleh Gasin, persoalan BBM di Bangkep tidak lagi semata bicara soal distribusi atau tata niaga. Lebih dari itu, ini mulai menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kewibawaan hukum dan rasa percaya masyarakat terhadap negara. Sebab ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu, tetapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan hanya sistem distribusi BBM, melainkan juga keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar bekerja.
“Karena ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu di Bangkep, tapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan cuma tata niaga BBM, tapi juga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.
Saleh menilai, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan penjelasan yang berputar-putar, melainkan keberanian untuk membuka persoalan seterang-terangnya. Sebab, menurutnya, publik Bangkep hari ini bukan lagi menunggu narasi yang menenangkan, tetapi tindakan yang menjawab.
Di tengah banyaknya masyarakat yang mulai bertanya, pernyataan Muhammad Saleh Gasin menjadi gema dari suara yang lebih luas bahwa Bangkep tidak boleh terus hidup dalam situasi di mana semua orang tahu ada masalah, tetapi tidak ada yang benar-benar mau menyentuh sumber persoalannya.
Dan justru di situlah letak kegelisahan yang paling besar,bukan hanya pada BBM yang dipersoalkan, tetapi pada pertanyaan yang terus menggantung di kepala publik:
Kalau semua sudah tahu, lalu kenapa tetap seperti dibiarkan?
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id
- Sumber: Muhammad Saleh Gasin

Saat ini belum ada komentar