Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 481
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, menanggapi data rekaman teknologi pendeteksi bawah air (Audiomoth) yang merekam ratusan ledakan bom ikan di jantung kawasan konservasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data tersebut, sepanjang November hingga Desember 2025 tercatat 195 ledakan di DALAKA Area 12A. Angka itu kembali melonjak pada Januari 2026, dengan 158 ledakan hanya dalam satu bulan. Dalam tiga bulan terakhir saja, akumulasi ledakan telah mencapai 353 kali, dan diproyeksikan bisa menembus 1.000 hingga 1.900 ledakan per tahun di satu area konservasi.

Area 12A sendiri merupakan wilayah yang dilindungi secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019, yang mencakup perairan Kecamatan Bulagi Selatan dan Buko Selatan.

“Ini bukan lagi kejahatan tersembunyi. Ini kejahatan yang terang-benderang dan terus berulang. Kalau ratusan bom bisa meledak di kawasan konservasi tanpa konsekuensi serius, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang dipelihara,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Menurutnya, mustahil praktik bom ikan berlangsung masif tanpa adanya rantai pasokan bahan peledak yang aman dan terlindungi. Ia menilai, nelayan pelaku di laut hanyalah bagian paling bawah dari struktur kejahatan, sementara aktor di balik distribusi bahan peledak justru luput dari penindakan.

“Yang ditangkap biasanya pelaku lapangan. Tapi siapa pemasoknya, siapa yang mengamankan jalur distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya, justru tidak pernah tersentuh. Selama itu dibiarkan, bom ikan akan terus menjadi pilihan,” ujarnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Menurutnya, kebijakan tersebut kehilangan makna ketika praktik perusakan ekosistem laut dibiarkan terjadi secara masif.

“Di atas kertas kita bicara keberlanjutan dan ekonomi biru, tapi di lapangan laut kita dihancurkan setiap hari. Ini paradoks yang memalukan. Ekonomi biru berubah menjadi ekonomi bom,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan konvensional seperti patroli rutin dan imbauan moral sudah tidak memadai. Negara, kata dia, harus hadir melalui tindakan luar biasa, mulai dari operasi penegakan hukum terpadu, pemanfaatan data teknologi sebagai alat bukti, hingga penindakan tegas terhadap aktor intelektual di balik kejahatan ini.

“Penegakan hukum harus menyasar otak, bukan hanya tangan. Jika tidak, kita sedang mewariskan laut rusak dan konflik sosial kepada generasi berikutnya,” tandasnya.

Muhammad Saleh Gasin mengingatkan bahwa jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada rusaknya terumbu karang dan hilangnya sumber daya ikan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.

“Ketika hukum tidak mampu melindungi lautnya sendiri, maka yang sedang kita saksikan adalah krisis wibawa negara,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di […]

  • BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers. Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.997
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 949
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

error: Content is protected !!
expand_less