Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, menanggapi data rekaman teknologi pendeteksi bawah air (Audiomoth) yang merekam ratusan ledakan bom ikan di jantung kawasan konservasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data tersebut, sepanjang November hingga Desember 2025 tercatat 195 ledakan di DALAKA Area 12A. Angka itu kembali melonjak pada Januari 2026, dengan 158 ledakan hanya dalam satu bulan. Dalam tiga bulan terakhir saja, akumulasi ledakan telah mencapai 353 kali, dan diproyeksikan bisa menembus 1.000 hingga 1.900 ledakan per tahun di satu area konservasi.

Area 12A sendiri merupakan wilayah yang dilindungi secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019, yang mencakup perairan Kecamatan Bulagi Selatan dan Buko Selatan.

“Ini bukan lagi kejahatan tersembunyi. Ini kejahatan yang terang-benderang dan terus berulang. Kalau ratusan bom bisa meledak di kawasan konservasi tanpa konsekuensi serius, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang dipelihara,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Menurutnya, mustahil praktik bom ikan berlangsung masif tanpa adanya rantai pasokan bahan peledak yang aman dan terlindungi. Ia menilai, nelayan pelaku di laut hanyalah bagian paling bawah dari struktur kejahatan, sementara aktor di balik distribusi bahan peledak justru luput dari penindakan.

“Yang ditangkap biasanya pelaku lapangan. Tapi siapa pemasoknya, siapa yang mengamankan jalur distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya, justru tidak pernah tersentuh. Selama itu dibiarkan, bom ikan akan terus menjadi pilihan,” ujarnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Menurutnya, kebijakan tersebut kehilangan makna ketika praktik perusakan ekosistem laut dibiarkan terjadi secara masif.

“Di atas kertas kita bicara keberlanjutan dan ekonomi biru, tapi di lapangan laut kita dihancurkan setiap hari. Ini paradoks yang memalukan. Ekonomi biru berubah menjadi ekonomi bom,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan konvensional seperti patroli rutin dan imbauan moral sudah tidak memadai. Negara, kata dia, harus hadir melalui tindakan luar biasa, mulai dari operasi penegakan hukum terpadu, pemanfaatan data teknologi sebagai alat bukti, hingga penindakan tegas terhadap aktor intelektual di balik kejahatan ini.

“Penegakan hukum harus menyasar otak, bukan hanya tangan. Jika tidak, kita sedang mewariskan laut rusak dan konflik sosial kepada generasi berikutnya,” tandasnya.

Muhammad Saleh Gasin mengingatkan bahwa jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada rusaknya terumbu karang dan hilangnya sumber daya ikan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.

“Ketika hukum tidak mampu melindungi lautnya sendiri, maka yang sedang kita saksikan adalah krisis wibawa negara,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 562
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 448
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.003
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 662
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

  • Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad […]

error: Content is protected !!
expand_less