Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 992
  • comment 0 komentar

SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan.

Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang dugaan pelanggaran disiplin dan ketidakadilan dalam sistem kepegawaian.

Menanggapi hal tersebut, pihak BKPSDM menegaskan bahwa ASN yang dimaksud sedang melaksanakan tugas belajar yang sah dan tercatat secara resmi dalam sistem kepegawaian.

“Tugas belajar resminya dimulai tahun 2019, kemudian diperpanjang satu tahun dari 2023 sampai 2024,” ungkap pihak BKPSDM, Senin (14/07/2025).

Pihak BKPSDM juga menyampaikan bahwa pada Januari 2025, mereka telah menyurati ASN tersebut untuk mempertanyakan status terkini tugas belajarnya, karena masa perpanjangan telah berakhir.

“Januari 2025 kami surati karena selama masa perpanjangan satu tahun tidak ada informasi lanjutan. Surat balasannya menyatakan bahwa yang bersangkutan siap kembali melaksanakan tugas,” jelasnya.

BKPSDM memastikan bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan tugas belajar bagi ASN memberikan batas waktu maksimal tiga tahun, dengan opsi perpanjangan satu tahun jika disetujui.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Yang bersangkutan memang tidak melaksanakan tugas, karena sedang menjalani tugas belajar, yang diperpanjang secara resmi,” tegasnya.

Pihak BKPSDM juga membantah informasi yang menyebut bahwa ASN tersebut telah tidak aktif sejak sebelum tahun 2019.

“Itu tidak benar. Berdasarkan data resmi kami, yang bersangkutan aktif hingga memulai tugas belajar pada tahun 2019,” ujarnya.

Menariknya, saat dikonfirmasi lebih lanjut, BKPSDM tidak menyebutkan siapa oknum ASN yang dimaksud dalam isu tersebut. Pihaknya hanya menekankan bahwa semua informasi yang tersebar perlu diuji kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Semua ada prosedurnya,” tutupnya.

Keterangan dalam berita ini disampaikan oleh Harianto, S.E. selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan BKPSDM Banggai Kepulauan, dan hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H.

Kepala BKPSDM juga menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak mendapat jabatan, melainkan hanya kembali bertugas sebagai staf biasa.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 758
    • 0Komentar

    KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 758
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

  • Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 718
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Upaya perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya oleh masyarakat Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, terus menunjukkan progres yang membanggakan. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, warga dari tiga desa yakni Salangano, Batang Babasal, dan Sampaka, bersama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pihak sekolah, turun langsung membersihkan saluran air (riol) sebagai bagian dari persiapan […]

  • Gambar ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • visibility 1.338
    • 2Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 490
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

error: Content is protected !!
expand_less