Danramil 1308-12/Bulagi Jikira S. Karim Ikut Kawal Polemik Bantuan Sapi Meselesek hingga Tuntas
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 104
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penyelesaian polemik bantuan ternak sapi Kelompok Sinar Kasih di Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, tidak terlepas dari keterlibatan berbagai unsur terkait, termasuk Danramil 1308-12/Bulagi, Jikira S. Karim.
Perwira TNI yang bertugas di wilayah Koramil 12/Bulagi, jajaran Kodim 1308/LB, tersebut turut hadir dalam proses mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Meselesek pada Jumat (9/10/2026). Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pengembalian bantuan sapi kepada nama-nama penerima yang sah sesuai proposal kelompok dan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Danramil menjadi bagian dari koordinasi lintas unsur dalam mengawal penyelesaian persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat Banggai Kepulauan.
Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara nama penerima dalam dokumen administrasi dan pihak yang menerima ternak secara fisik.
Melalui proses mediasi yang melibatkan pemerintah desa, unsur kecamatan, aparat keamanan, pendamping teknis, serta pengurus dan anggota kelompok, penyelesaian kemudian diarahkan pada pemulihan hak masyarakat sesuai kesepakatan.
Sebagai aparat teritorial yang menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Bulagi, Danramil memiliki peran dalam membangun koordinasi dengan pemerintah setempat dan berbagai elemen masyarakat.
Dalam polemik bantuan sapi di Desa Meselesek, Jikira S. Karim turut hadir bersama Kapolsek Bulagi AKP Arifin T. Utina dan unsur terkait lainnya dalam pertemuan mediasi.
Kehadiran unsur TNI dan Polri bersama pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses penyelesaian berlangsung tertib serta hubungan antarpihak tetap kondusif.
Persoalan bantuan pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat memang membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Karena itu, penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan bersama menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak memahami tanggung jawabnya.
Polemik bantuan sapi Kelompok Sinar Kasih sebelumnya berkembang setelah sejumlah warga mempertanyakan penyaluran ternak yang dinilai tidak sesuai dengan nama-nama penerima dalam proposal.
Selain persoalan penerima, penyerahan fisik sapi di Desa Peling Seasa juga menjadi perhatian karena kelompok penerima secara administratif berasal dari Desa Meselesek.
Situasi tersebut memunculkan tuntutan agar dilakukan klarifikasi terhadap daftar penerima, dokumen serah terima, serta keberadaan fisik ternak.
Dalam pertemuan mediasi pada Jumat (9/10/2026), para pihak menyepakati bahwa bantuan sapi ras Rambon yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah harus dikembalikan kepada penerima yang sah sesuai proposal Kelompok Sinar Kasih.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan menjadi dasar pelaksanaan penyerahan kembali bantuan.
Pada Sabtu (10/10/2026), penyerahan sapi kepada penerima yang sah dilaporkan telah dilaksanakan sesuai kesepakatan.
Penyelesaian ini menjadi perkembangan penting setelah polemik tersebut sebelumnya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Keterlibatan Danramil Jikira S. Karim bersama Kapolsek Bulagi AKP Arifin T. Utina dalam proses mediasi menunjukkan pentingnya koordinasi antarelemen di tingkat kecamatan ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Pemerintah desa memiliki peran dalam menyuarakan kepentingan warganya, sedangkan instansi teknis bertanggung jawab memberikan penjelasan terkait program bantuan sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, kehadiran aparat kewilayahan dalam forum bersama menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi, ketertiban, dan suasana kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
Pendekatan melalui dialog dan musyawarah diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan tanpa memperbesar perbedaan di tengah masyarakat.
Meski demikian, tanggung jawab administratif atas penyaluran bantuan tetap berada pada pihak-pihak yang berwenang sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku.
Polemik bantuan sapi di Desa Meselesek menjadi pengingat bahwa setiap program pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran.
Dokumen penyaluran harus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sementara setiap persoalan yang muncul perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan verifikasi.
Penyelesaian melalui mediasi diharapkan tidak hanya memulihkan hak masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
Bagi masyarakat, kepastian bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak merupakan hal utama. Sementara bagi pemerintah dan unsur terkait, koordinasi yang baik diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara proporsional dan sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan tercapainya kesepakatan dan terlaksananya penyerahan bantuan sesuai informasi yang diperoleh, polemik sapi Kelompok Sinar Kasih kini memasuki tahap penyelesaian. Keterlibatan Danramil 1308-12/Bulagi Jikira S. Karim bersama unsur terkait menjadi bagian dari proses pengawalan penyelesaian persoalan masyarakat di wilayah Kecamatan Bulagi.
Masyarakat berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terus terjaga demi mendukung kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan sejahtera.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar