Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut.

Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, Bangkep bukanlah wilayah kosong yang bisa dieksploitasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi warga yang telah turun-temurun hidup berdampingan dengan alam.

“Haruskah ribuan warga Bangkep dijadikan korban atas nama Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Bangkep bukan tanah kosong untuk dieksploitasi, melainkan rumah bagi ribuan masyarakat yang hidup dari alam, laut, dan sumber airnya,” tegas Sahrial Mori.

Ia menilai keberadaan kawasan karst di Bangkep memiliki fungsi ekologis yang sangat penting karena menjadi penyangga sumber air dan keseimbangan lingkungan. Jika kawasan tersebut rusak akibat aktivitas pertambangan, dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurut Sahrial, masyarakat memiliki alasan kuat untuk khawatir. Kerusakan kawasan karst berpotensi mengancam mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, merusak ekosistem, serta mengganggu aktivitas pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Kami menolak keras tambang batu gamping yang mengancam kawasan karst, merusak mata air, menghancurkan lingkungan, dan mengorbankan masa depan generasi hanya demi keuntungan segelintir pihak. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan kehancuran alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa nilai sebuah gunung tidak bisa hanya diukur dari jumlah batu yang dapat diambil atau besarnya pemasukan yang diperoleh daerah. Di balik bentang alam tersebut terdapat sumber kehidupan, ruang hidup masyarakat, serta warisan alam yang harus dijaga bersama.

“Jika gunung-gunung Bangkep dihancurkan, maka yang hilang bukan hanya batu, tetapi kehidupan. Yang terancam bukan hanya alam, tetapi juga masa depan anak cucu kita,” kata Sahrial dengan nada prihatin.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah Bangkep.

Bagi banyak warga, persoalan ini bukan semata tentang investasi atau PAD, melainkan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan sumber kehidupan yang tetap terjaga. Mereka berharap pembangunan di Bangkep dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Kemajuan daerah harus menjadi berkah bagi rakyat, bukan bencana bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.” Demikian pesan yang disampaikan Sahrial Mori dalam seruannya untuk menjaga Bangkep tetap lestari.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • Jangan Anggap Sepele Soal Nafkah, Muhammad Saleh Gasin: Penelantaran Keluarga Bisa Masuk Ranah Pidana

    Jangan Anggap Sepele Soal Nafkah, Muhammad Saleh Gasin: Penelantaran Keluarga Bisa Masuk Ranah Pidana

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • visibility 211
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Sudah menikah, tetapi istri dan anak justru dibiarkan memenuhi kebutuhan hidup sendiri? Jangan buru-buru menganggap persoalan tersebut hanya sebagai konflik rumah tangga. Dalam kondisi tertentu, ketika seorang suami mengabaikan kewajiban memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada anggota keluarganya yang menjadi tanggungannya, persoalan tersebut dapat masuk ke ranah hukum, bahkan berpotensi menjadi perkara pidana […]

  • Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 502
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa […]

  • H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 261
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Isu penolakan terhadap rencana masuknya tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin masif bergulir di tengah masyarakat pada April 2026. Gelombang penolakan itu juga disuarakan mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam organisasi IPBK Palu. Mahasiswa IPBK Palu bahkan mengajak seluruh pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk mengikuti aksi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Bangkep Tidak Kekurangan Orang yang Tahu Masalah, Tapi Kekurangan Orang yang Mau Ambil Peran

    Muhammad Saleh Gasin: Bangkep Tidak Kekurangan Orang yang Tahu Masalah, Tapi Kekurangan Orang yang Mau Ambil Peran

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 795
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Advokat dan pegiat sosial Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa salah satu persoalan paling mendasar di Banggai Kepulauan hari ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak tahu keadaan, melainkan karena terlalu banyak orang yang paham ada yang tidak beres, tetapi terlalu sedikit yang sungguh-sungguh mau mengambil peran untuk memperbaikinya. Menurut Saleh […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 625
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

error: Content is protected !!
expand_less