Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • visibility 434
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.idAksi demonstrasi Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, terhadap aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mulai membuahkan hasil. Suara penolakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat respons serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 28 April 2026.

Dalam aksi tersebut, IPBK menegaskan bahwa kawasan karst Banggai Kepulauan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan tambang. Mereka menilai aktivitas pertambangan batu gamping berpotensi mengancam ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air, kawasan resapan, habitat flora dan fauna, serta penopang kehidupan masyarakat lokal.

Bagi IPBK, karst bukan sekadar bentang alam. Karst adalah ruang hidup, sumber air, warisan ekologis, sekaligus masa depan masyarakat Banggai Kepulauan. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang eksploitasi terhadap kawasan tersebut harus ditinjau secara serius.

Respons DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui RDP Komisi III menjadi penanda penting bahwa aspirasi masyarakat dan mahasiswa tidak berhenti di jalanan. Berdasarkan dokumen resmi “Catatan, Kesimpulan, dan Rekomendasi” yang beredar, DPRD menilai keberadaan izin usaha pertambangan atau IUP di kawasan karst Banggai Kepulauan berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan semangat perlindungan ekosistem.

Dalam dokumen tersebut, DPRD juga mencatat adanya puluhan IUP di Kabupaten Banggai Kepulauan, baik izin operasi produksi maupun eksplorasi. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat kawasan karst memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.

Atas dasar itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP yang bermasalah di Kabupaten Banggai Kepulauan. DPRD juga mendorong pemberlakuan moratorium terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sebagai langkah penyelamatan lingkungan.

Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, menyambut hasil RDP tersebut sebagai kemenangan moral bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Menurutnya, rekomendasi DPRD membuktikan bahwa perjuangan rakyat dan mahasiswa memiliki daya dorong ketika disuarakan secara konsisten.

“Ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Apa yang kami suarakan di jalan akhirnya mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujar Nasrun.

Namun, Nasrun menegaskan bahwa IPBK tidak akan berhenti hanya pada lahirnya rekomendasi. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal sikap DPRD tersebut hingga benar-benar melahirkan keputusan nyata dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan nyata. Lingkungan harus diselamatkan, dan masa depan Banggai Kepulauan harus dijaga,” tegasnya.

Aksi demonstrasi IPBK berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Melalui gerakan tersebut, IPBK berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat Banggai Kepulauan yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan karst.

IPBK juga mendorong agar penyelamatan karst Banggai Kepulauan menjadi agenda bersama, bukan hanya tuntutan kelompok mahasiswa atau pemuda. Sinergi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, DPRD, akademisi, pemerhati lingkungan, dan seluruh elemen daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan keselamatan ekologis.

Bagi IPBK, pembangunan seharusnya berpihak pada keberlanjutan hidup masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Karena itu, rekomendasi DPRD harus menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang berpotensi mengancam kawasan karst Banggai Kepulauan.

Karst Banggai Kepulauan tak boleh dikorbankan. Ia harus dijaga sebagai sumber kehidupan, benteng ekologis, dan warisan masa depan bagi generasi masyarakat Banggai Kepulauan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 973
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.163
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

  • MENJAGA LAUT DENGAN AIR MATA: KETIKA POPIDOLON BERSEPAKAT KARENA NEGARA TERLELAP

    MENJAGA LAUT DENGAN AIR MATA: KETIKA POPIDOLON BERSEPAKAT KARENA NEGARA TERLELAP

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Penulis: Gusti Farel Ketua KOMPAK Renjala Teluk Kembar, Desa Popidolon, Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah Di saat para pejabat tinggi sibuk berpidato megah tentang kejayaan maritim dan poros laut di panggung-pajang nasional, di perairan Kecamatan Liang, para nelayan kecil dan penggiat konservasi harus bertaruh nyawa di bawah bayang-bayang ledakan bom ikan yang menghancurkan […]

  • BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 234
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers. Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan […]

  • “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • visibility 505
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

error: Content is protected !!
expand_less