Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.idAksi demonstrasi Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, terhadap aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mulai membuahkan hasil. Suara penolakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat respons serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 28 April 2026.

Dalam aksi tersebut, IPBK menegaskan bahwa kawasan karst Banggai Kepulauan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan tambang. Mereka menilai aktivitas pertambangan batu gamping berpotensi mengancam ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air, kawasan resapan, habitat flora dan fauna, serta penopang kehidupan masyarakat lokal.

Bagi IPBK, karst bukan sekadar bentang alam. Karst adalah ruang hidup, sumber air, warisan ekologis, sekaligus masa depan masyarakat Banggai Kepulauan. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang eksploitasi terhadap kawasan tersebut harus ditinjau secara serius.

Respons DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui RDP Komisi III menjadi penanda penting bahwa aspirasi masyarakat dan mahasiswa tidak berhenti di jalanan. Berdasarkan dokumen resmi “Catatan, Kesimpulan, dan Rekomendasi” yang beredar, DPRD menilai keberadaan izin usaha pertambangan atau IUP di kawasan karst Banggai Kepulauan berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan semangat perlindungan ekosistem.

Dalam dokumen tersebut, DPRD juga mencatat adanya puluhan IUP di Kabupaten Banggai Kepulauan, baik izin operasi produksi maupun eksplorasi. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat kawasan karst memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.

Atas dasar itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP yang bermasalah di Kabupaten Banggai Kepulauan. DPRD juga mendorong pemberlakuan moratorium terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sebagai langkah penyelamatan lingkungan.

Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, menyambut hasil RDP tersebut sebagai kemenangan moral bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Menurutnya, rekomendasi DPRD membuktikan bahwa perjuangan rakyat dan mahasiswa memiliki daya dorong ketika disuarakan secara konsisten.

“Ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Apa yang kami suarakan di jalan akhirnya mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujar Nasrun.

Namun, Nasrun menegaskan bahwa IPBK tidak akan berhenti hanya pada lahirnya rekomendasi. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal sikap DPRD tersebut hingga benar-benar melahirkan keputusan nyata dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan nyata. Lingkungan harus diselamatkan, dan masa depan Banggai Kepulauan harus dijaga,” tegasnya.

Aksi demonstrasi IPBK berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Melalui gerakan tersebut, IPBK berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat Banggai Kepulauan yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan karst.

IPBK juga mendorong agar penyelamatan karst Banggai Kepulauan menjadi agenda bersama, bukan hanya tuntutan kelompok mahasiswa atau pemuda. Sinergi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, DPRD, akademisi, pemerhati lingkungan, dan seluruh elemen daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan keselamatan ekologis.

Bagi IPBK, pembangunan seharusnya berpihak pada keberlanjutan hidup masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Karena itu, rekomendasi DPRD harus menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang berpotensi mengancam kawasan karst Banggai Kepulauan.

Karst Banggai Kepulauan tak boleh dikorbankan. Ia harus dijaga sebagai sumber kehidupan, benteng ekologis, dan warisan masa depan bagi generasi masyarakat Banggai Kepulauan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 747
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 207
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 845
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 705
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan […]

  • Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

    Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Luwuk, tatandak.id – Simpang siur informasi pembayaran TPG 100%, TPG gaji 13 dan 14   di kalangan guru-guru Banggai cukup merisaukan. Karena ada banyak guru yang berharap tunjangan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut salah satu kepala sekolah di kecamatan luwuk timur, mengatakan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan karena menurutnya dari data yang […]

  • Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • visibility 936
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kondisi jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan Desa Sambiut ke Desa Luksagu serta Desa Sambiut ke Desa Palam, yang merupakan akses utama menuju Ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi perhatian serius masyarakat. Pada 11 Juli 2025, obrolan spontan di Grup WhatsApp “TOTIKUM,” yang beranggotakan lebih dari 300 orang dari berbagai kalangan, baik […]

error: Content is protected !!
expand_less