Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Advokat dan Pemerhati Daerah serta Kepentingan Publik, Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak akan pernah benar-benar tertib selama rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga masih dibiarkan hidup. Menurutnya, di situlah letak akar kerusakan yang paling menentukan. Selama simpul-simpul itu tetap dipelihara, penanganan persoalan BBM hanya akan tampak ramai di permukaan, tetapi tidak pernah tuntas karena tidak menyentuh titik yang paling menentukan.

“Kalau benar-benar mau tertib, putuskan dulu rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga. Di situlah akar kerusakannya. Selama simpul itu tetap dipelihara, penanganan hanya akan terlihat ramai di permukaan, tetapi tidak pernah tuntas karena tidak menyentuh titik yang paling menentukan,” kata Muhammad Saleh Gasin.

Ia menilai publik tidak boleh terus-menerus dibuat berada dalam ruang gelap dan dibiarkan menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi di balik kusutnya distribusi BBM subsidi di daerah itu. Menurut Muhammad Saleh Gasin, jangan sampai masyarakat justru dipaksa membongkar sendiri rantai kepentingan yang selama ini diduga merusak tatanan distribusi dan pengawasan.

“Jangan biarkan publik terus dibuat penasaran, dan jangan paksa publik membongkar sendiri rantai kepentingan yang selama ini merusak tatanan,” tegasnya.

Lebih jauh, Muhammad Saleh Gasin menyebut bahwa rantai dan simpul kepentingan seperti itulah yang pada akhirnya menutup mata dan menyumbat telinga banyak pihak, sehingga persoalan yang seharusnya bisa ditertibkan justru terus berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar.

“Sebab justru rantai dan simpul kepentingan itulah yang menutup mata, menyumbat telinga, dan membuat semuanya seolah tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mau bertindak. Kalau itu terus dibiarkan, maka yang rusak bukan cuma distribusi BBM, tetapi juga martabat daerah, keadilan bagi rakyat kecil, dan kepercayaan publik kepada semua yang punya kewenangan,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia juga menyampaikan seruan moral kepada semua pihak yang merasa bagian dari Banggai Kepulauan agar benar-benar menempatkan kepentingan daerah dan rakyat di atas kepentingan lain yang merusak tata kelola.

“Kalau kalian benar-benar Pau Lipu, sayangi daerah ini dan hentikan simpul itu. Kalau kalian orang luar yang datang ke Bangkep, jangan bawa tabiat nakal ke sini. Jangan jadikan daerah ini ladang permainan,” lanjut Muhammad Saleh Gasin.

Bagi Muhammad Saleh Gasin, persoalan BBM subsidi tidak boleh lagi diperlakukan sebagai masalah kecil yang cukup dijawab dengan rapat, alasan teknis, atau janji penertiban sesaat. Sebab selama simpul kepentingan tidak diputus, yang lahir hanyalah pengulangan masalah, pembiaran, dan kerusakan tatanan yang makin dalam dari waktu ke waktu.

Karena itu, ia menegaskan bahwa keberanian untuk memutus rantai kepentingan adalah syarat paling awal bila semua pihak benar-benar ingin membenahi persoalan BBM di Banggai Kepulauan secara nyata dan bermartabat.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 202
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.443
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

  • Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 2.400
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]

  • Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 743
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Muhammad Nazaruddin, seorang pecatur asal Desa Sakay, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, berhasil meraih juara 3 dalam Open Turnamen Catur Kapolres Cup III yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Morowali. Prestasi ini semakin membanggakan karena Nazaruddin berhasil bersaing dengan para pecatur berpengalaman, termasuk beberapa master nasional […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.281
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

error: Content is protected !!
expand_less