Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 1.177
  • comment 1 komentar

Brigpol Rahmat Tontoli, S.H., anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun


Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H.
Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun.

Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan janji keuntungan cepat. Namun, di balik itu, bahaya besar mengintai. Saya, Rahmat Tontoli, seorang anggota kepolisian, ingin mengajak Anda memahami dampak buruk taruhan online, langkah pencegahannya, aturan hukum yang berlaku, dan peran keluarga dalam melindungi orang-orang tersayang dari ancaman ini.

Perjudian virtual tidak hanya menguras dompet, tetapi juga merusak kesehatan mental. Kecanduan judi online dapat mengganggu fungsi kognitif otak, membuat seseorang sulit mengendalikan emosi. Akibatnya, kecemasan, kemarahan tak terkendali, hingga depresi berat sering dialami. Seorang remaja misalnya, mengaku kehilangan motivasi belajar dan terisolasi dari teman-temannya karena terobsesi mengejar kemenangan di situs taruhan.

Dari sisi fisik, pecandu judi daring kerap mengabaikan gaya hidup sehat. Mereka duduk berjam-jam di depan layar, lupa makan teratur, dan jarang bergerak. Ini meningkatkan risiko obesitas, diabetes, hingga gangguan jantung akibat stres dan kurang aktivitas. Secara finansial, kerugian bisa sangat menghancurkan. Bayangkan seorang ayah kehilangan Rp50 juta dari tabungan keluarga, berujung pada utang dan konflik rumah tangga. Stres berkepanjangan ini hanya memperburuk kondisi secara keseluruhan.

Untuk menangkal bahaya ini, berikut langkah praktis yang bisa diterapkan:

  • Edukasi Diri: Pelajari risiko perjudian daring, seperti kecanduan dan dampaknya pada kehidupan. Kesadaran adalah pertahanan pertama.
  • Manfaatkan Teknologi: Gunakan fitur pemblokiran, seperti “SafeSearch” pada browser atau aplikasi seperti “Net Nanny,” untuk menutup akses ke situs berbahaya.
  • Isi Waktu Luang: Alihkan energi ke aktivitas positif seperti berolahraga, membaca, atau mengikuti kursus keterampilan agar godaan taruhan online sirna.

Di Indonesia, segala bentuk perjudian, termasuk daring, dilarang keras. Berdasarkan Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHP, pelaku, baik pemain maupun penyedia bisa dipidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat penyebar konten perjudian dengan hukuman lebih berat. Aturan ini mencerminkan tekad pemerintah melindungi kita. Patuhilah hukum demi masa depan yang lebih aman!

Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan. Kenali tanda-tanda kecanduan, seperti perubahan perilaku, menyendiri, atau terlalu lama menatap gadget. Jika terdeteksi, buka komunikasi dengan penuh empati untuk memahami akar masalah. Ciptakan lingkungan hangat dengan perhatian dan dukungan emosional. Ajak keluarga beraktivitas bersama misalnya, olahraga atau ikut kegiatan komunitas untuk mengalihkan fokus dari perangkap judi daring.

Judi online bukan solusi keuangan atau hiburan sehat, melainkan jebakan yang menghancurkan hidup. Dengan memahami risikonya, menerapkan langkah pencegahan, mematuhi hukum, dan melibatkan keluarga, kita bisa terbebas dari ancaman ini. Sebagai anggota kepolisian, saya mengimbau tingkatkan kewaspadaan, jalani hidup produktif, dan wujudkan masyarakat bebas dari bahaya perjudian daring. Mulai dari Anda, mulai hari ini, bersama kita bangun masa depan yang lebih cerah!

  • Penulis: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H.
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 831
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.711
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

error: Content is protected !!
expand_less