Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 485
  • comment 0 komentar

GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi Advokat dalam proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Agama Tilamuta.

Menurut Saleh Gasin, oknum hakim yang bersangkutan bertindak terlalu aktif, agresif, dan intervensionis, bahkan menyerupai pola persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), padahal perkara yang diperiksa adalah perkara perdata di lingkungan Peradilan Agama.

“Ini Pengadilan Agama, bukan PTUN. Hakim Agama tidak boleh bertindak seagresif itu mengintervensi isi gugatan di persidangan awal,” tegas Saleh Gasin.

Ia mengungkapkan, dalam persidangan tersebut hakim secara terbuka mengoreksi, mengarahkan, bahkan memerintahkan perubahan isi gugatan, termasuk menyuruh menambahkan hal-hal yang tidak dicantumkan oleh kuasa hukum.

Tak berhenti di situ, hakim juga disebut memerintahkan Advokat menghadirkan bukti-bukti tertentu, sesuatu yang menurut Saleh Gasin bukan kewenangan hakim pada tahap tersebut, melainkan hak penuh para pihak dan kuasa hukumnya.

“Itu bukan urusan hakim. Mau menghadirkan bukti atau tidak, itu hak pihak dan Advokat. Hakim tidak boleh mendikte,” ujarnya.

Peristiwa yang paling disesalkan, kata Saleh Gasin, adalah ketika hakim memaksa agar gugatan diubah pada hari itu juga, meskipun pihaknya telah menjelaskan tidak membawa laptop. Alih-alih menghormati kondisi tersebut, hakim justru menyuruh menggunakan komputer pengadilan dan menyesuaikan gugatan dengan format Posbakum.

“Seolah-olah kami tidak tahu menyusun gugatan. Ini merendahkan martabat Advokat di forum resmi persidangan,” katanya.

Ironisnya lagi, oknum hakim bahkan mempermasalahkan jumlah halaman gugatan dan meminta agar disederhanakan.

“Sejak kapan hakim berwenang mengatur jumlah halaman gugatan? Tugas hakim itu menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus. Kalau gugatan dianggap cacat, silakan putuskan, bukan mengoreksi di awal seperti Hakim TUN,” tegasnya.

Saleh Gasin menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewenangan, tidak etis, dan berpotensi merusak relasi profesional antara Hakim dan Advokat yang secara hukum memiliki kedudukan setara sebagai penegak hukum.

Ia juga menekankan bahwa kejadian serupa bukan hanya dialaminya seorang diri, melainkan telah dirasakan oleh beberapa Advokat lain, bahkan terjadi pula di Pengadilan Agama lain di wilayah Gorontalo.

“Kalau ini dibiarkan, relasi Advokat dan Hakim akan rusak. Padahal relasi ini harus dijaga dalam koridor saling menghormati,” ujarnya.

Di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Saleh Gasin mengaku mendapat penegasan dari bagian penerima pengaduan bahwa tidak ada perubahan regulasi terkait hukum acara di Pengadilan Agama. Proses beracara perdata di Pengadilan Agama ditegaskan sama dengan Pengadilan Negeri, dan tidak sama dengan PTUN.

Aduan tersebut, menurutnya, akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap ini menjadi peringatan, bukan hanya untuk satu hakim, tapi untuk seluruh Pengadilan Agama di Gorontalo agar menjaga batas kewenangan dan etika,” pungkas Saleh Gasin.

Laporan ini menjadi sorotan serius dan membuka kembali diskursus publik tentang batas peran hakim, etika persidangan, serta penghormatan terhadap profesi Advokat dalam sistem peradilan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai […]

  • Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga […]

  • Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.671
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.272
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

  • BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 476
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena dokter di Puskesmas Totikum Selatan harus bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji, tetapi juga karena alasan yang disampaikan pemerintah daerah dinilai berubah-ubah dan semakin membingungkan. Pada penjelasan awal, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran […]

  • Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Desa Kambani, Abdul Jalil Mangalia, menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait rencana maupun wacana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. Abdul Jalil Mangalia yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan […]

error: Content is protected !!
expand_less