Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 506
  • comment 0 komentar

GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi Advokat dalam proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Agama Tilamuta.

Menurut Saleh Gasin, oknum hakim yang bersangkutan bertindak terlalu aktif, agresif, dan intervensionis, bahkan menyerupai pola persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), padahal perkara yang diperiksa adalah perkara perdata di lingkungan Peradilan Agama.

“Ini Pengadilan Agama, bukan PTUN. Hakim Agama tidak boleh bertindak seagresif itu mengintervensi isi gugatan di persidangan awal,” tegas Saleh Gasin.

Ia mengungkapkan, dalam persidangan tersebut hakim secara terbuka mengoreksi, mengarahkan, bahkan memerintahkan perubahan isi gugatan, termasuk menyuruh menambahkan hal-hal yang tidak dicantumkan oleh kuasa hukum.

Tak berhenti di situ, hakim juga disebut memerintahkan Advokat menghadirkan bukti-bukti tertentu, sesuatu yang menurut Saleh Gasin bukan kewenangan hakim pada tahap tersebut, melainkan hak penuh para pihak dan kuasa hukumnya.

“Itu bukan urusan hakim. Mau menghadirkan bukti atau tidak, itu hak pihak dan Advokat. Hakim tidak boleh mendikte,” ujarnya.

Peristiwa yang paling disesalkan, kata Saleh Gasin, adalah ketika hakim memaksa agar gugatan diubah pada hari itu juga, meskipun pihaknya telah menjelaskan tidak membawa laptop. Alih-alih menghormati kondisi tersebut, hakim justru menyuruh menggunakan komputer pengadilan dan menyesuaikan gugatan dengan format Posbakum.

“Seolah-olah kami tidak tahu menyusun gugatan. Ini merendahkan martabat Advokat di forum resmi persidangan,” katanya.

Ironisnya lagi, oknum hakim bahkan mempermasalahkan jumlah halaman gugatan dan meminta agar disederhanakan.

“Sejak kapan hakim berwenang mengatur jumlah halaman gugatan? Tugas hakim itu menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus. Kalau gugatan dianggap cacat, silakan putuskan, bukan mengoreksi di awal seperti Hakim TUN,” tegasnya.

Saleh Gasin menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewenangan, tidak etis, dan berpotensi merusak relasi profesional antara Hakim dan Advokat yang secara hukum memiliki kedudukan setara sebagai penegak hukum.

Ia juga menekankan bahwa kejadian serupa bukan hanya dialaminya seorang diri, melainkan telah dirasakan oleh beberapa Advokat lain, bahkan terjadi pula di Pengadilan Agama lain di wilayah Gorontalo.

“Kalau ini dibiarkan, relasi Advokat dan Hakim akan rusak. Padahal relasi ini harus dijaga dalam koridor saling menghormati,” ujarnya.

Di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Saleh Gasin mengaku mendapat penegasan dari bagian penerima pengaduan bahwa tidak ada perubahan regulasi terkait hukum acara di Pengadilan Agama. Proses beracara perdata di Pengadilan Agama ditegaskan sama dengan Pengadilan Negeri, dan tidak sama dengan PTUN.

Aduan tersebut, menurutnya, akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap ini menjadi peringatan, bukan hanya untuk satu hakim, tapi untuk seluruh Pengadilan Agama di Gorontalo agar menjaga batas kewenangan dan etika,” pungkas Saleh Gasin.

Laporan ini menjadi sorotan serius dan membuka kembali diskursus publik tentang batas peran hakim, etika persidangan, serta penghormatan terhadap profesi Advokat dalam sistem peradilan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Banggai Kepulauan dalam beberapa hari terakhir. Sejak semalam hingga saat ini, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terus mengguyur sejumlah wilayah di Banggai Kepulauan dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi tersebut dikhawatirkan […]

  • Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 422
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kader Kamimo Banggai, Aulia Abd Bady, menyampaikan doa dan harapannya pada momentum hari ulang tahun Kamimo Banggai ke-XXIII. Menurutnya, usia 23 tahun menjadi bukti perjalanan panjang Kamimo Banggai dalam merawat identitas, membentuk karakter, dan memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, serta negara. Aulia Abd Bady menilai, Kamimo Banggai bukan sekadar nama organisasi. Lebih […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.259
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 994
    • 0Komentar

    KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali disuarakan oleh masyarakat. Salah satu suara yang lantang datang dari Irsanto S. Lipuadino, yang menegaskan bahwa kawasan karst dan lingkungan Bangkep merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan masa depan. Menurut […]

error: Content is protected !!
expand_less