Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 1.789
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum.

​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari Mahkamah Agung RI untuk menjamin prinsip open justice, justru tampil bak pajangan usang di PN Palu. Keluhan datang bertubi-tubi dari advokat, jurnalis, hingga aktivis yang merasa hak konstitusionalnya atas informasi telah dikebiri oleh sistem yang sering down dan minim pembaruan data.

​Praktisi hukum sekaligus aktivis anti-korupsi kawakan, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., tidak lagi bisa menahan kegeramannya. Menurutnya, persoalan SIPP PN Palu ini adalah potret nyata dari bobroknya komitmen birokrasi peradilan setempat terhadap keterbukaan.

​“Ini bukan sekedar kendala teknis, ini masalah mentalitas! Tahun 2024 saya sudah bawa masalah ini langsung ke jantung Mahkamah Agung di Jakarta. Tapi lihat hasilnya sekarang? Nol besar! SIPP PN Palu tetap saja bermasalah. Kadang bisa dibuka, tapi detail perkaranya ‘dikunci’. Ini mau transparan atau mau main petak umpet?” tegas Saleh Gasin dengan nada tinggi.

​Saleh menilai, matinya akses informasi ini sangat berbahaya, terutama pada penanganan perkara-perkara strategis seperti tindak pidana korupsi. Tanpa SIPP yang memadai, pengawasan masyarakat terhadap perilaku hakim dan jaksa menjadi buta.

​“Bagaimana rakyat bisa percaya pada putusan hukum jika prosesnya saja diselimuti kegelapan? SIPP itu bukan fasilitas mewah atau tambahan, itu adalah hak publik! Kalau sistem informasi saja tidak becus diurus, wajar jika muncul mosi tidak percaya. Ada apa di balik ‘macetnya’ data di PN Palu?” tantang Saleh Gasin.

​Ia membandingkan PN Palu dengan pengadilan lain di Indonesia yang mampu mengelola data secara real-time dan informatif. Ketertinggalan PN Palu ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap reformasi birokrasi yang didengungkan Mahkamah Agung.

​Saleh Gasin mendesak Ketua Pengadilan Negeri Palu untuk berhenti berlindung di balik alasan “gangguan teknis” yang sudah basi. Ia menuntut langkah konkret, bukan sekedar janji manis di media.

​“Jangan biarkan publik bertanya-tanya ada ‘permainan’ apa di balik tertutupnya akses informasi ini. Transparansi peradilan bukan pilihan, itu kewajiban konstitusional! Jika tidak mampu mengelola sistem yang transparan, lebih baik akui saja kegagalannya,” pungkasnya.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak PN Palu seolah membisu. Belum ada klarifikasi resmi terkait penyebab lumpuhnya SIPP maupun solusi jangka pendek untuk memulihkan hak informasi masyarakat. Publik kini menunggu, apakah PN Palu akan berbenah atau tetap nyaman dalam ruang gelap birokrasi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Berhenti di Tengah Masa Jabatan, Apakah Harus Pilkades Lagi? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    Kepala Desa Berhenti di Tengah Masa Jabatan, Apakah Harus Pilkades Lagi? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kepala Desa yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir tidak serta-merta membuat desa harus menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru. Terdapat mekanisme khusus untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama apabila sisa masa jabatan Kepala Desa masih lebih dari satu tahun. Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Advokat & Dosen, menjelaskan bahwa masyarakat […]

  • Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 556
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tokoh muda Banggai Kepulauan, Ismanto A. Sadalla, mengajak masyarakat untuk mulai membuka cara pandang yang lebih luas terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam bukan jaminan sebuah daerah akan otomatis sejahtera apabila tidak dikelola dengan baik dan tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan itu disampaikan Ismanto saat menyoroti wacana pembangunan dan pengelolaan […]

  • Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

      TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]

  • Warga Sienjo Satukan Aspirasi, Muhajir Dipercaya Pimpin Forum Solidaritas Peduli Desa

    Warga Sienjo Satukan Aspirasi, Muhajir Dipercaya Pimpin Forum Solidaritas Peduli Desa

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, tatandak.id – Masyarakat Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, menyatukan aspirasi dengan membentuk Forum Solidaritas Peduli Desa Sienjo (FSPDS) melalui musyawarah masyarakat, Minggu (23/8/2026). Forum tersebut dibentuk sebagai wadah bersama bagi masyarakat untuk menghimpun aspirasi, memperkuat partisipasi warga, serta mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Musyawarah dihadiri perwakilan masyarakat dari […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 386
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

    Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Sekretaris DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan, Kaharudin, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang dilibatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Menurut Kaharudin, keterbatasan sumber daya manusia, sarana, anggaran, hingga jangkauan pengawasan kerap menjadi kendala pemerintah dan APH dalam melakukan pengawasan […]

error: Content is protected !!
expand_less