Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025
- visibility 1.749
- comment 0 komentar

Suasana pengambilan SK CNPS dan PPPK di Kantor BKPSDM Banggai Kepulauan (Sumber Foto: Postingan Foto Akun Facebook JurnalSms Sulteng)
SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka.
Penundaan ini dibenarkan langsung oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkep.
“Iya, benar. Ada 17 orang yang sementara belum kami serahkan SK-nya karena masih dalam proses klarifikasi menyusul adanya laporan yang masuk,” ujar Kepala BKPSDM Bangkep saat dikonfirmasi tatandak.id.
Sebelumnya, Senin (26/05/2025), Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (AH-BK) telah melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep. Mereka menyoroti adanya peserta yang diduga “siluman”, yakni nama-nama yang tidak tercatat dalam data resmi tenaga honorer, namun tetap dinyatakan lolos oleh pihak panitia seleksi.
Namun laporan tersebut hanya bagian dari puncak gunung es. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan penundaan penyerahan SK bukan hanya karena dugaan peserta “siluman”, tetapi juga disebabkan oleh sejumlah temuan administratif dan etis lainnya. Di antaranya:
-
Ada peserta yang terputus masa pengabdian honornya,
-
Ada yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Pemilu 2024,
-
Serta ada pula yang masih aktif menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Dan lain-lain.
Kondisi ini memperkuat sorotan publik terhadap integritas proses seleksi PPPK di Bangkep, yang sebelumnya diharapkan menjadi jalur adil dan meritokratis bagi para tenaga honorer.
Meski begitu, penyerahan SK bagi CPNS dan sebagian besar PPPK tetap dilangsungkan hari ini di lingkungan Pemkab Bangkep. Namun untuk 17 nama yang ditangguhkan, belum ada kejelasan resmi mengenai hasil klarifikasi maupun tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan AH-BK.
Publik menanti sikap tegas pemerintah, apakah keadilan administratif akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali dikalahkan oleh permainan politik dan kepentingan pribadi?
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar