Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KESEHATAN » Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Menurut Sardin, saat ia tiba di puskesmas, ruang tunggu pasien masih dalam kondisi sepi. Ia memperkirakan pelayanan akan berlangsung cepat karena jumlah pasien belum banyak. Namun hingga sekitar pukul 10.00 WITA, dokter yang bertugas belum juga melakukan pemeriksaan di poli.

“Saya datang sekitar jam delapan lewat, ruang tunggu masih kosong. Saya kira cepat karena kurang pasien. Tapi sudah dua jam lebih menunggu, dokter belum juga ada,” ujarnya.

Seiring waktu, jumlah pasien terus bertambah. Sementara itu, anaknya yang mengalami batuk dan demam terlihat semakin gelisah, dengan mata memerah akibat panas. Karena khawatir dengan kondisi sang anak, ia akhirnya memilih pulang sebelum sempat diperiksa.

“Anak sudah gelisah, mata sudah merah karena batuk dan panas. Terpaksa saya bawa pulang karena sudah dua jam lebih duduk menunggu,” tambahnya.

Sardin menegaskan bahwa penyampaiannya bukan bermaksud menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk harapan agar pelayanan ke depan bisa lebih baik. Ia juga menyebut kondisi serupa bukan kali pertama terjadi.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTS Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan, Brusli I. Sabuntak, A.Md.Kep., menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan yang terjadi.

“Kami minta maaf atas keterlambatan pelayanan. Memang kondisi di PKM Totikum Selatan saat ini hanya memiliki satu orang dokter. Sejak kemarin dokter yang bersangkutan dalam keadaan sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pada hari kejadian, dokter sebenarnya telah datang lebih awal, namun harus melakukan visite pasien rawat inap serta menangani tindakan medis di ruang kebidanan terkait pasien keguguran.

“Dokter sudah datang lebih awal, hanya ada visite di perawatan dan tindakan pasien keguguran di kebidanan, sehingga pelayanan poli terlambat,” ujarnya.

Pihak puskesmas berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan tenaga medis yang ada. Meski demikian, manajemen berkomitmen melakukan evaluasi agar pelayanan tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tepat waktu.

Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah kecamatan, Puskesmas Totikum Selatan menjadi tumpuan utama masyarakat. Harapan warga sederhana: pelayanan yang tepat waktu, komunikasi yang jelas, dan kepastian penanganan, terutama bagi pasien anak-anak yang membutuhkan perhatian segera.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 510
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai […]

  • Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 630
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam semangat kebersamaan yang luar biasa, warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menunjukkan bahwa perbedaan status sosial tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Mulai dari pegawai kantoran, PNS, pengacara, pengusaha, hingga penegak hukum, semua turun tangan tanpa memandang profesi atau jabatan. Semua satu tujuan yakni memperbaiki jalan yang rusak […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 647
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

error: Content is protected !!
expand_less