Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 971
  • comment 0 komentar

Sumber foto dari facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Banggai Kepulauan

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Panselnas, kami masi menunggu hasil dari Panselnas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pengumuman antara peserta seleksi CPNS dan mereka yang masuk dalam kategori jabatan tampungan.

Menurut Alham, jabatan tampungan merupakan bentuk kebijakan khusus dari Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melindungi peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pendaftaran pertama.

“Jabatan tampungan ini adalah upaya penyelamatan bagi peserta yang namanya sudah ada di database BKN, tetapi tidak memenuhi syarat saat seleksi awal. Mereka tidak bisa ikut ujian, jadi tidak masuk dalam proses perengkingan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian dari mereka juga tercatat mengikuti seleksi CPNS, namun karena status TMS, mereka tidak dapat melanjutkan proses. Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengambil langkah kebijakan untuk tetap mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.

“Dengan dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, mereka akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu atau penuh waktu tanpa harus melalui proses perengkingan ulang. Ini supaya mereka tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain,” jelas Alham.

Alham juga menegaskan bahwa pengumuman untuk jabatan tampungan memang tidak dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman akhir seleksi CPNS, karena sifatnya berbeda dan merupakan hasil dari kebijakan tersendiri yang tengah diproses oleh Panselnas.

Sebagai informasi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahapan Kedua Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 telah dirilis hari ini, Selasa (16/07/2025). Namun, dalam pengumuman tersebut nama-nama peserta yang termasuk dalam kategori jabatan tampungan belum tercantum.

Pihak BKPSDM Banggai Kepulauan mengimbau agar masyarakat, khususnya peserta seleksi, dapat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan begitu hasil dari pusat diterima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 309
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah. “ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya. […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

error: Content is protected !!
expand_less