Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 1.176
  • comment 1 komentar

Brigpol Rahmat Tontoli, S.H., anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun


Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H.
Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun.

Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan janji keuntungan cepat. Namun, di balik itu, bahaya besar mengintai. Saya, Rahmat Tontoli, seorang anggota kepolisian, ingin mengajak Anda memahami dampak buruk taruhan online, langkah pencegahannya, aturan hukum yang berlaku, dan peran keluarga dalam melindungi orang-orang tersayang dari ancaman ini.

Perjudian virtual tidak hanya menguras dompet, tetapi juga merusak kesehatan mental. Kecanduan judi online dapat mengganggu fungsi kognitif otak, membuat seseorang sulit mengendalikan emosi. Akibatnya, kecemasan, kemarahan tak terkendali, hingga depresi berat sering dialami. Seorang remaja misalnya, mengaku kehilangan motivasi belajar dan terisolasi dari teman-temannya karena terobsesi mengejar kemenangan di situs taruhan.

Dari sisi fisik, pecandu judi daring kerap mengabaikan gaya hidup sehat. Mereka duduk berjam-jam di depan layar, lupa makan teratur, dan jarang bergerak. Ini meningkatkan risiko obesitas, diabetes, hingga gangguan jantung akibat stres dan kurang aktivitas. Secara finansial, kerugian bisa sangat menghancurkan. Bayangkan seorang ayah kehilangan Rp50 juta dari tabungan keluarga, berujung pada utang dan konflik rumah tangga. Stres berkepanjangan ini hanya memperburuk kondisi secara keseluruhan.

Untuk menangkal bahaya ini, berikut langkah praktis yang bisa diterapkan:

  • Edukasi Diri: Pelajari risiko perjudian daring, seperti kecanduan dan dampaknya pada kehidupan. Kesadaran adalah pertahanan pertama.
  • Manfaatkan Teknologi: Gunakan fitur pemblokiran, seperti “SafeSearch” pada browser atau aplikasi seperti “Net Nanny,” untuk menutup akses ke situs berbahaya.
  • Isi Waktu Luang: Alihkan energi ke aktivitas positif seperti berolahraga, membaca, atau mengikuti kursus keterampilan agar godaan taruhan online sirna.

Di Indonesia, segala bentuk perjudian, termasuk daring, dilarang keras. Berdasarkan Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHP, pelaku, baik pemain maupun penyedia bisa dipidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat penyebar konten perjudian dengan hukuman lebih berat. Aturan ini mencerminkan tekad pemerintah melindungi kita. Patuhilah hukum demi masa depan yang lebih aman!

Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan. Kenali tanda-tanda kecanduan, seperti perubahan perilaku, menyendiri, atau terlalu lama menatap gadget. Jika terdeteksi, buka komunikasi dengan penuh empati untuk memahami akar masalah. Ciptakan lingkungan hangat dengan perhatian dan dukungan emosional. Ajak keluarga beraktivitas bersama misalnya, olahraga atau ikut kegiatan komunitas untuk mengalihkan fokus dari perangkap judi daring.

Judi online bukan solusi keuangan atau hiburan sehat, melainkan jebakan yang menghancurkan hidup. Dengan memahami risikonya, menerapkan langkah pencegahan, mematuhi hukum, dan melibatkan keluarga, kita bisa terbebas dari ancaman ini. Sebagai anggota kepolisian, saya mengimbau tingkatkan kewaspadaan, jalani hidup produktif, dan wujudkan masyarakat bebas dari bahaya perjudian daring. Mulai dari Anda, mulai hari ini, bersama kita bangun masa depan yang lebih cerah!

  • Penulis: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H.
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • visibility 233
    • 0Komentar

    TUNGGALING, tatandak.id – Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, secara resmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Kamis (18/12/2025). Peringatan yang digelar di Kantor Desa Tunggaling tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan. Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Desa Tunggaling sekaligus […]

  • SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 516
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 329
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 465
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 143
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

error: Content is protected !!
expand_less