Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 1.090
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus terdakwa dalam persidangan, proses hukum kasus ini dinilai belum berjalan secara transparan dan menyeluruh.

Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan akademisi, menilai bahwa Polres Bangkep telah melakukan praktik tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum yang hanya menjerat peserta seleksi yang menggunakan dokumen palsu, sementara pembuat dan pejabat yang menandatangani dokumen tersebut tidak diproses, mencerminkan adanya ketidakadilan dan ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum.

“Jika hanya pengguna dokumen palsu yang dijerat, sementara pembuatnya bebas, itu jelas melanggar asas equality before the law. Penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat, bukan hanya korban,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Jenis pemalsuan dokumen yang menjadi sorotan meliputi surat perjanjian kontrak kerja yang berlaku surut dan surat keterangan pengalaman kerja palsu. Dokumen-dokumen tersebut digunakan oleh peserta seleksi untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam seleksi PPPK di BPBD Bangkep.

Menurut Muhammad Saleh Gasin, tindakan tersebut jelas merupakan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, yang berlaku menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Dalam konteks ini, baik pembuat maupun pengguna dokumen palsu sama-sama dapat dipidana, terutama jika tindakan itu menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

“Setiap rekayasa dokumen atau keterangan tidak benar dalam seleksi PPPK adalah pelanggaran serius pidana. Polres Bangkep wajib menelusuri semua pihak, termasuk pembuat dan pejabat yang menandatangani dokumen palsu,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Ia menambahkan bahwa jika pembuat dokumen palsu tidak diproses, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin Polri, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003. Penegakan hukum yang parsial berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus profesional, proporsional, dan menyeluruh. Jangan biarkan pembuat dokumen palsu bebas sementara pengguna dijerat,” tambah Muhammad Saleh Gasin.

Ia menegaskan bahwa Polres Bangkep wajib membuka penyidikan sampai ke akar kasus, menjerat semua pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penandatanganan dokumen palsu.

“Proses hukum yang menyeluruh adalah bentuk nyata dari equality before the law dan profesionalisme penegakan hukum. Polisi harus memproses pembuat dan pengguna dokumen palsu tanpa pandang bulu,” pungkas Muhammad Saleh Gasin.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa integritas dokumen administrasi dan transparansi dalam seleksi aparatur negara harus dijaga, dan hukum harus ditegakkan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 608
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.228
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 234
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Masyarakat Kecamatan Totikum membuktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap daerahnya tidak pernah padam. Pada Sabtu (26/07/2025), mereka mulai melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya dan gotong royong, dimulai dari Desa Batang Babasal hingga Desa Sambiut. Ini adalah bentuk nyata dari inisiatif masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan, meski belum ada […]

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

  • Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 556
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan […]

error: Content is protected !!
expand_less