Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idAktivis lingkungan dan pemerhati daerah, Indra Banguno, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Menurutnya, karakter geografis Bangkep yang didominasi pulau-pulau kecil menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi karst.

Indra menegaskan bahwa Bangkep bukan wilayah daratan luas yang memiliki banyak alternatif sumber daya alam dan cadangan lahan. Sebaliknya, wilayah ini terdiri dari rangkaian pulau-pulau kecil yang sebagian besar daratannya merupakan kawasan karst atau batu gamping yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat.

“Bangkep itu dikelilingi laut, daratannya sempit, tanahnya tipis, dan sebagian besar berupa kawasan karst. Kalau bukit-bukit kapur ini dikupas untuk tambang, yang tersisa apa? Ini bukan sekadar batu yang bisa dijual, tetapi benteng alami yang melindungi pulau dan kehidupan masyarakat,” kata Indra Banguno.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, sekitar 97,7 persen daratan Banggai Kepulauan merupakan kawasan karst atau batu gamping. Kondisi tersebut membuat fungsi ekologis kawasan karst menjadi sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Indra menjelaskan bahwa Bangkep tidak memiliki danau besar maupun sungai besar yang dapat menjadi sumber utama air bersih. Sebagian besar kebutuhan air masyarakat berasal dari sistem hidrologi yang tersimpan di dalam batuan karst, termasuk gua, sungai bawah tanah, dan mata air.

“Air yang digunakan masyarakat untuk minum, kebutuhan rumah tangga, hingga pertanian berasal dari sistem yang berada di dalam kawasan karst. Kalau kawasan itu ditambang, diledakkan, dan dikupas, maka sistem aliran airnya bisa rusak permanen. Dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa dirasakan generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai kajian geologi telah menunjukkan bahwa kerusakan kawasan karst berpotensi menghilangkan cadangan air bersih secara permanen, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan sumber air alternatif.

Selain ancaman terhadap ketersediaan air, Indra juga menyoroti dampak pertambangan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Menurutnya, banyak bukit kapur di Bangkep berada sangat dekat dengan garis pantai sehingga aktivitas penggalian berpotensi menyebabkan sedimentasi ke laut saat musim hujan.

“Kalau tanah dan debu kapur terbawa ke laut, air menjadi keruh, terumbu karang bisa rusak, dan ikan akan menjauh dari wilayah tangkapan nelayan. Padahal sebagian besar masyarakat Bangkep menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan,” katanya.

Indra menilai kerusakan lingkungan akibat tambang dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh dari aktivitas penambangan. Ia mengingatkan bahwa ketika sumber daya batu gamping habis dieksploitasi, perusahaan dapat meninggalkan lokasi tambang, sementara masyarakat harus menghadapi dampak lingkungan dalam jangka panjang.

“Yang diambil adalah batu, tetapi yang hilang bisa berupa sumber air, hasil laut, produktivitas pertanian, dan keamanan lingkungan masyarakat. Jangan sampai keuntungan hanya dinikmati pihak luar, sementara masyarakat lokal menanggung seluruh risikonya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Karst, yang menurutnya menegaskan pentingnya perlindungan kawasan karst dari aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologisnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan karst di Banggai Kepulauan.

“Batu gamping di Bangkep bukan sekadar komoditas tambang. Ia adalah tangki air alami, pelindung pulau, penyangga kehidupan nelayan dan petani, serta warisan yang harus dijaga untuk anak cucu kita. Pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang, bukan meninggalkan kerusakan yang tidak bisa dipulihkan,” tutup Indra Banguno.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

  • Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, Moh. Zein Tilaar, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait wacana eksploitasi batu gamping di kawasan karst yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari pengembangan sektor investasi di daerah tersebut. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, Moh. Zein Tilaar menegaskan bahwa […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 853
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

  • Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 575
    • 0Komentar

      TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik. Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., […]

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.753
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

error: Content is protected !!
expand_less