Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idAktivis lingkungan dan pemerhati daerah, Indra Banguno, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Menurutnya, karakter geografis Bangkep yang didominasi pulau-pulau kecil menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi karst.

Indra menegaskan bahwa Bangkep bukan wilayah daratan luas yang memiliki banyak alternatif sumber daya alam dan cadangan lahan. Sebaliknya, wilayah ini terdiri dari rangkaian pulau-pulau kecil yang sebagian besar daratannya merupakan kawasan karst atau batu gamping yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat.

“Bangkep itu dikelilingi laut, daratannya sempit, tanahnya tipis, dan sebagian besar berupa kawasan karst. Kalau bukit-bukit kapur ini dikupas untuk tambang, yang tersisa apa? Ini bukan sekadar batu yang bisa dijual, tetapi benteng alami yang melindungi pulau dan kehidupan masyarakat,” kata Indra Banguno.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, sekitar 97,7 persen daratan Banggai Kepulauan merupakan kawasan karst atau batu gamping. Kondisi tersebut membuat fungsi ekologis kawasan karst menjadi sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Indra menjelaskan bahwa Bangkep tidak memiliki danau besar maupun sungai besar yang dapat menjadi sumber utama air bersih. Sebagian besar kebutuhan air masyarakat berasal dari sistem hidrologi yang tersimpan di dalam batuan karst, termasuk gua, sungai bawah tanah, dan mata air.

“Air yang digunakan masyarakat untuk minum, kebutuhan rumah tangga, hingga pertanian berasal dari sistem yang berada di dalam kawasan karst. Kalau kawasan itu ditambang, diledakkan, dan dikupas, maka sistem aliran airnya bisa rusak permanen. Dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa dirasakan generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai kajian geologi telah menunjukkan bahwa kerusakan kawasan karst berpotensi menghilangkan cadangan air bersih secara permanen, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan sumber air alternatif.

Selain ancaman terhadap ketersediaan air, Indra juga menyoroti dampak pertambangan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Menurutnya, banyak bukit kapur di Bangkep berada sangat dekat dengan garis pantai sehingga aktivitas penggalian berpotensi menyebabkan sedimentasi ke laut saat musim hujan.

“Kalau tanah dan debu kapur terbawa ke laut, air menjadi keruh, terumbu karang bisa rusak, dan ikan akan menjauh dari wilayah tangkapan nelayan. Padahal sebagian besar masyarakat Bangkep menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan,” katanya.

Indra menilai kerusakan lingkungan akibat tambang dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh dari aktivitas penambangan. Ia mengingatkan bahwa ketika sumber daya batu gamping habis dieksploitasi, perusahaan dapat meninggalkan lokasi tambang, sementara masyarakat harus menghadapi dampak lingkungan dalam jangka panjang.

“Yang diambil adalah batu, tetapi yang hilang bisa berupa sumber air, hasil laut, produktivitas pertanian, dan keamanan lingkungan masyarakat. Jangan sampai keuntungan hanya dinikmati pihak luar, sementara masyarakat lokal menanggung seluruh risikonya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Karst, yang menurutnya menegaskan pentingnya perlindungan kawasan karst dari aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologisnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan karst di Banggai Kepulauan.

“Batu gamping di Bangkep bukan sekadar komoditas tambang. Ia adalah tangki air alami, pelindung pulau, penyangga kehidupan nelayan dan petani, serta warisan yang harus dijaga untuk anak cucu kita. Pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang, bukan meninggalkan kerusakan yang tidak bisa dipulihkan,” tutup Indra Banguno.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.788
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut. Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan […]

  • SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kegiatan Prospek Kepemimpinan Montolutusan (PKM)/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII berlangsung penuh semangat intelektual dan nuansa kepemimpinan melalui penyampaian materi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhamad Aris Susanto. Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan dua materi strategis yang menitikberatkan pada pentingnya kepemimpinan organisasi dan pembangunan sosial di tengah dinamika perubahan masyarakat. Materi pertama […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Dalam pandangan PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, serta mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua […]

error: Content is protected !!
expand_less