Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idDi tengah menguatnya wacana eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan, suara penolakan dari masyarakat terus bergema. Salah satu yang paling lantang datang dari tokoh muda Banggai Kepulauan yakni Muh. Gatot Subroto, yang mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya masa depan generasi mendatang.

Menurut Muh. Gatot Subroto, narasi yang menyebut tambang sebagai jalan keluar kemiskinan perlu dikaji secara jujur dan kritis. Ia menilai banyak daerah kaya sumber daya alam di Indonesia justru menjadi bukti bahwa kekayaan tambang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tambang benar-benar menjadi solusi kemiskinan, mengapa masih banyak daerah kaya tambang yang masyarakatnya hidup dalam keterbatasan? Mengapa setelah sumber daya alam habis, yang tersisa justru kerusakan lingkungan, konflik sosial, banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat?” ujar Muh. Gatot Subroto.

Ia menegaskan bahwa alam tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang nilainya hanya diukur dari jumlah material yang dapat dijual. Menurutnya, gunung batu gamping memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar sumber bahan baku industri.

“Gunung batu gamping bukan hanya tumpukan batu. Ia menyimpan air, menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar. Ketika gunung dihancurkan, yang hilang bukan hanya batu, tetapi juga sumber kehidupan yang selama ini menopang masyarakat,” katanya.

Muh. Gatot Subroto juga mempertanyakan makna sebenarnya dari istilah “pengelolaan sumber daya alam” apabila pada praktiknya justru meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.

“Ketika gunung diratakan, sumber air rusak, laut tercemar, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, apakah itu masih bisa disebut mengelola? Ataukah sebenarnya kita sedang melegalkan kerusakan atas nama pembangunan?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang memiliki batas waktu produksi, sementara dampak lingkungan dapat berlangsung lintas generasi. Perusahaan dapat menghentikan operasi ketika cadangan habis, namun masyarakat akan tetap tinggal menghadapi konsekuensi yang ditinggalkan.

“Tambang memiliki umur. Tetapi kerusakan lingkungan bisa diwariskan kepada anak cucu. Debu, krisis air, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan tidak akan hilang begitu saja ketika perusahaan pergi,” ujarnya.

Muh. Gatot Subroto menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, masyarakat sedang memperjuangkan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

“Pertanyaan yang harus dijawab adalah kemajuan untuk siapa? Pembangunan seharusnya membuat masyarakat hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera. Bukan malah kehilangan tanah, air, dan masa depan mereka sendiri,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir jauh ke depan sebelum mengambil keputusan yang akan menentukan wajah Banggai Kepulauan di masa mendatang.

“Jangan sampai kita mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya hanya demi keuntungan sesaat. Alam Banggai Kepulauan adalah titipan yang harus dijaga. Karena ketika alam rusak, yang hilang bukan hanya batu gamping, tetapi juga harapan, kehidupan, dan masa depan anak cucu kita,” pungkas Muh. Gatot Subroto.

Gelombang penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan kini tidak lagi hanya berbicara soal lingkungan. Bagi banyak warga, ini adalah perjuangan mempertahankan sumber air, ruang hidup, dan hak generasi mendatang untuk menikmati alam yang masih lestari.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.862
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.700
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

    Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 623
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Advokat dan Pemerhati Daerah serta Kepentingan Publik, Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak akan pernah benar-benar tertib selama rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga masih dibiarkan hidup. Menurutnya, di situlah letak akar kerusakan yang paling menentukan. Selama simpul-simpul itu tetap dipelihara, […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.311
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

  • Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi […]

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.931
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

error: Content is protected !!
expand_less