Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dokter dari Luar Daerah Datang Mengabdi di Bangkep, Tapi Justru Dipaksa Bertahan Tanpa Gaji Berbulan-Bulan

Dokter dari Luar Daerah Datang Mengabdi di Bangkep, Tapi Justru Dipaksa Bertahan Tanpa Gaji Berbulan-Bulan

  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak – Di tengah keterbatasan tenaga medis di wilayah kepulauan, kehadiran dokter dari luar daerah seharusnya menjadi berkah bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun ironisnya, di Kabupaten Banggai Kepulauan, seorang dokter yang datang untuk mengabdi justru harus menghadapi kenyataan pahit: bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa dokter yang bertugas di Puskesmas Totikum Selatan hingga kini belum menerima hak gaji selama beberapa bulan. Kondisi tersebut memicu keprihatinan sekaligus kemarahan publik, karena tenaga medis yang seharusnya didukung justru harus bertahan dalam ketidakpastian.

Lebih menyentuh lagi, dokter tersebut diketahui berasal dari luar daerah dan datang ke Banggai Kepulauan dengan semangat pengabdian untuk melayani masyarakat di wilayah yang kekurangan tenaga kesehatan.

Namun di balik pengabdian itu, realitas yang dihadapi justru sangat memprihatinkan. Tanpa kepastian gaji, kebutuhan dasar seperti biaya hidup sehari-hari hingga biaya transportasi untuk berangkat bekerja harus ditanggung sendiri.

Meski berada dalam kondisi sulit, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. Pasien yang datang ke puskesmas tetap dilayani hingga selesai, bahkan tidak jarang melewati jam kerja resmi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan moral di tengah masyarakat: bagaimana mungkin pemerintah daerah berani menempatkan tenaga medis untuk bekerja, tetapi tidak mampu memastikan hak dasar mereka dibayarkan tepat waktu?

Bagi banyak pihak, kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi atau birokrasi semata, melainkan menyangkut penghargaan terhadap pengabdian tenaga kesehatan yang telah bersedia datang dan bekerja di daerah yang membutuhkan.

Sejumlah masyarakat bahkan menilai situasi ini dapat berdampak buruk bagi masa depan pelayanan kesehatan di daerah kepulauan. Jika tenaga medis yang datang untuk mengabdi justru harus menghadapi ketidakpastian seperti ini, dikhawatirkan akan semakin sedikit dokter yang bersedia bertugas di wilayah-wilayah terpencil.

“Kalau dokter yang datang dari luar daerah saja diperlakukan seperti ini, siapa lagi yang mau datang mengabdi di Bangkep ke depan?” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan polemik tersebut.

Publik kini berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab di balik pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, ada tenaga medis yang juga berhak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas kerja keras mereka.

Bagi banyak orang, pengabdian seorang dokter memang lahir dari panggilan kemanusiaan. Namun pengabdian itu tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian hak yang justru membuat mereka harus bertahan hidup sendirian di daerah tempat mereka mengabdi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.216
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

  • Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • visibility 808
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reformasi hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru dinilai sebagai langkah maju karena mulai mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), termasuk hukum pidana adat. Namun, di balik semangat tersebut, tantangan implementasi dinilai masih sangat besar. Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai pengakuan hukum adat […]

  • Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 631
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam semangat kebersamaan yang luar biasa, warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menunjukkan bahwa perbedaan status sosial tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Mulai dari pegawai kantoran, PNS, pengacara, pengusaha, hingga penegak hukum, semua turun tangan tanpa memandang profesi atau jabatan. Semua satu tujuan yakni memperbaiki jalan yang rusak […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 412
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal ratusan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam. Aktivis Bangkep, Irfan Kahar, mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai lalai. Menurutnya, kasus yang terjadi pada 17 September 2025 […]

error: Content is protected !!
expand_less