Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 1.618
  • comment 0 komentar

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho melakukan foto bersama dengan orang tua korban Riyan Nugraha, sambil memangku atau menggendong adik korban. (Sumber Foto: Kuasa Hukum orang tua korban)

PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang meninggal dalam kondisi mencurigakan pada 11 Mei 2025.

Riyan Nugraha, yang dikenal dengan panggilan Bekam, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Kematian yang terjadi dengan banyak tanda tanya ini segera memicu perhatian publik, yang menginginkan kejelasan dan keadilan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulteng setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Bangkep, dengan keluarga korban merasa khawatir adanya potensi konflik kepentingan.

Harun Hasan, ayah Riyan, yang tampak penuh harapan, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kapolda Sulteng memberikan mereka sedikit ketenangan. Ia mengungkapkan, “Kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara terbuka, tanpa ada pihak yang dilindungi. Kami ingin kebenaran tentang kematian anak kami terungkap, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.”

Sunarti La Naa, ibu Riyan, yang selama ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi putranya, juga menegaskan hal yang sama. “Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada putra kami. Kami percaya Kapolda Sulteng dapat menuntaskan kasus ini dengan adil. Kami ingin keadilan, dan kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap,” ujar Sunarti, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyampaikan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan sepenuh hati dan transparansi. Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh,” kata Kapolda, menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Kapolda juga menjamin bahwa pihak keluarga akan mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” tambah Kapolda.

Selain itu, Harun Hasan dan Sunarti La Naa juga mendapat dukungan moral dari Kapolda, yang turut berempati atas kehilangan yang mereka alami. Dalam momen haru tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri untuk menggendong adik korban yang masih kecil, memberikan simbol dukungan yang kuat kepada keluarga Riyan.

Keluarga korban sangat berharap agar kejadian tragis yang menimpa anak mereka tidak terulang pada keluarga lain. Mereka berpesan kepada masyarakat agar tetap mendukung proses hukum ini agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

“Tidak ada yang lebih penting bagi kami selain keadilan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada anak-anak lain. Ke depan, kami ingin agar setiap proses hukum berjalan dengan transparansi dan tidak ada pihak yang menutupi kebenaran,” tegas Sunarti La Naa.

Dengan harapan yang besar, keluarga Riyan Nugraha kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Sulteng. Mereka berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk almarhum Riyan Nugraha, dan agar semua pihak yang bertanggung jawab dihadapkan pada hukum.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 841
    • 0Komentar

    KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan […]

  • Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 647
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam semangat kebersamaan yang luar biasa, warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menunjukkan bahwa perbedaan status sosial tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Mulai dari pegawai kantoran, PNS, pengacara, pengusaha, hingga penegak hukum, semua turun tangan tanpa memandang profesi atau jabatan. Semua satu tujuan yakni memperbaiki jalan yang rusak […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.228
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 907
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.407
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 516
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

error: Content is protected !!
expand_less