Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan.

Data rekaman teknologi pemantau bawah air Audiomoth yang dipasang di kawasan konservasi DALAKA Area 12A, milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan pola ledakan yang konsisten dan meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 353 ledakan, dengan lonjakan signifikan pada Januari 2026. Jika tren ini berlanjut, kawasan tersebut diproyeksikan akan mengalami ribuan ledakan dalam satu tahun.

Irwanto Diasa, aktivis pemerhati lingkungan yang memantau langsung kondisi tersebut, menilai situasi ini sebagai indikator rusaknya sistem perlindungan kawasan konservasi, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

“Ketika kawasan konservasi dibom hampir setiap hari, itu artinya kawasan ini tidak lagi dilindungi secara nyata. Yang ada hanya perlindungan di atas kertas,” ujar Irwanto Diasa.

Menurut Irwanto, keberanian pelaku melakukan bom ikan secara berulang menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah menjadi rutinitas yang dianggap aman, bahkan di wilayah yang memiliki dasar hukum perlindungan yang jelas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019.

“Pelaku tidak takut karena tidak ada konsekuensi yang terasa. Kalau hukum bekerja, tidak mungkin ledakan terjadi secara konsisten di titik yang sama,” katanya.

Irwanto juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Ia menilai, kehancuran ekosistem laut yang terjadi justru bertolak belakang dengan visi keberlanjutan yang digaungkan pemerintah.

“Bagaimana mungkin wilayah yang dipersiapkan sebagai penyangga maritim nasional justru dihancurkan dari dalam? Data rekaman ini adalah bukti bahwa ekosistem laut kita sedang dihabisi perlahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanto menilai pendekatan pengawasan manual tidak lagi memadai untuk menghadapi kejahatan lingkungan yang sudah terorganisir. Ia mendorong pemanfaatan data teknologi sebagai dasar penegakan hukum, bukan sekadar dokumentasi.

“Teknologi sudah membuktikan kejahatan itu ada. Sekarang pertanyaannya, apakah negara berani bertindak berdasarkan bukti tersebut?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak pembiaran bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional yang masih menggunakan cara ramah lingkungan.

“Yang dirugikan bukan hanya laut, tapi masyarakat pesisir itu sendiri. Ketika ikan habis, konflik sosial akan muncul, dan yang disalahkan lagi-lagi nelayan kecil,” katanya.

Irwanto Diasa menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka kawasan konservasi akan kehilangan makna dan legitimasi.

“Saat kawasan yang disebut dilindungi justru menjadi yang paling rusak, di situlah hukum sedang dipermalukan di hadapan publik,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 833
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 489
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 581
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • visibility 1.257
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.228
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 802
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

error: Content is protected !!
expand_less