Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 375
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan.

Data rekaman teknologi pemantau bawah air Audiomoth yang dipasang di kawasan konservasi DALAKA Area 12A, milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan pola ledakan yang konsisten dan meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 353 ledakan, dengan lonjakan signifikan pada Januari 2026. Jika tren ini berlanjut, kawasan tersebut diproyeksikan akan mengalami ribuan ledakan dalam satu tahun.

Irwanto Diasa, aktivis pemerhati lingkungan yang memantau langsung kondisi tersebut, menilai situasi ini sebagai indikator rusaknya sistem perlindungan kawasan konservasi, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

“Ketika kawasan konservasi dibom hampir setiap hari, itu artinya kawasan ini tidak lagi dilindungi secara nyata. Yang ada hanya perlindungan di atas kertas,” ujar Irwanto Diasa.

Menurut Irwanto, keberanian pelaku melakukan bom ikan secara berulang menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah menjadi rutinitas yang dianggap aman, bahkan di wilayah yang memiliki dasar hukum perlindungan yang jelas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019.

“Pelaku tidak takut karena tidak ada konsekuensi yang terasa. Kalau hukum bekerja, tidak mungkin ledakan terjadi secara konsisten di titik yang sama,” katanya.

Irwanto juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Ia menilai, kehancuran ekosistem laut yang terjadi justru bertolak belakang dengan visi keberlanjutan yang digaungkan pemerintah.

“Bagaimana mungkin wilayah yang dipersiapkan sebagai penyangga maritim nasional justru dihancurkan dari dalam? Data rekaman ini adalah bukti bahwa ekosistem laut kita sedang dihabisi perlahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanto menilai pendekatan pengawasan manual tidak lagi memadai untuk menghadapi kejahatan lingkungan yang sudah terorganisir. Ia mendorong pemanfaatan data teknologi sebagai dasar penegakan hukum, bukan sekadar dokumentasi.

“Teknologi sudah membuktikan kejahatan itu ada. Sekarang pertanyaannya, apakah negara berani bertindak berdasarkan bukti tersebut?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak pembiaran bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional yang masih menggunakan cara ramah lingkungan.

“Yang dirugikan bukan hanya laut, tapi masyarakat pesisir itu sendiri. Ketika ikan habis, konflik sosial akan muncul, dan yang disalahkan lagi-lagi nelayan kecil,” katanya.

Irwanto Diasa menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka kawasan konservasi akan kehilangan makna dan legitimasi.

“Saat kawasan yang disebut dilindungi justru menjadi yang paling rusak, di situlah hukum sedang dipermalukan di hadapan publik,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 692
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 2.212
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Kevin Lapendos Temui Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Desa Kalumbatan hingga Polemik Kampung Nelayan

    Kevin Lapendos Temui Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Desa Kalumbatan hingga Polemik Kampung Nelayan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Berbagai persoalan yang mencuat di Desa Kalumbatan akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, diterima oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (15/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Aliansi Pemuda […]

  • Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 841
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemalsuan surat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Palu resmi memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa dalam tiga perkara pemalsuan dokumen PPPK yang sebelumnya diputus Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Berdasarkan informasi terbaru (05/02/2026), […]

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 267
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga […]

error: Content is protected !!
expand_less