Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, menanggapi data rekaman teknologi pendeteksi bawah air (Audiomoth) yang merekam ratusan ledakan bom ikan di jantung kawasan konservasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data tersebut, sepanjang November hingga Desember 2025 tercatat 195 ledakan di DALAKA Area 12A. Angka itu kembali melonjak pada Januari 2026, dengan 158 ledakan hanya dalam satu bulan. Dalam tiga bulan terakhir saja, akumulasi ledakan telah mencapai 353 kali, dan diproyeksikan bisa menembus 1.000 hingga 1.900 ledakan per tahun di satu area konservasi.

Area 12A sendiri merupakan wilayah yang dilindungi secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019, yang mencakup perairan Kecamatan Bulagi Selatan dan Buko Selatan.

“Ini bukan lagi kejahatan tersembunyi. Ini kejahatan yang terang-benderang dan terus berulang. Kalau ratusan bom bisa meledak di kawasan konservasi tanpa konsekuensi serius, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang dipelihara,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Menurutnya, mustahil praktik bom ikan berlangsung masif tanpa adanya rantai pasokan bahan peledak yang aman dan terlindungi. Ia menilai, nelayan pelaku di laut hanyalah bagian paling bawah dari struktur kejahatan, sementara aktor di balik distribusi bahan peledak justru luput dari penindakan.

“Yang ditangkap biasanya pelaku lapangan. Tapi siapa pemasoknya, siapa yang mengamankan jalur distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya, justru tidak pernah tersentuh. Selama itu dibiarkan, bom ikan akan terus menjadi pilihan,” ujarnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Menurutnya, kebijakan tersebut kehilangan makna ketika praktik perusakan ekosistem laut dibiarkan terjadi secara masif.

“Di atas kertas kita bicara keberlanjutan dan ekonomi biru, tapi di lapangan laut kita dihancurkan setiap hari. Ini paradoks yang memalukan. Ekonomi biru berubah menjadi ekonomi bom,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan konvensional seperti patroli rutin dan imbauan moral sudah tidak memadai. Negara, kata dia, harus hadir melalui tindakan luar biasa, mulai dari operasi penegakan hukum terpadu, pemanfaatan data teknologi sebagai alat bukti, hingga penindakan tegas terhadap aktor intelektual di balik kejahatan ini.

“Penegakan hukum harus menyasar otak, bukan hanya tangan. Jika tidak, kita sedang mewariskan laut rusak dan konflik sosial kepada generasi berikutnya,” tandasnya.

Muhammad Saleh Gasin mengingatkan bahwa jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada rusaknya terumbu karang dan hilangnya sumber daya ikan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.

“Ketika hukum tidak mampu melindungi lautnya sendiri, maka yang sedang kita saksikan adalah krisis wibawa negara,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.711
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 889
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.176
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

error: Content is protected !!
expand_less