KUHAP Baru
Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan
- calendar_month Sab, 24 Jan 2026
- visibility 522
- 0Komentar
TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]
