Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 1.359
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, tatandak.id — Kondisi memprihatinkan sekretariat Ikatan Keluarga Mahasiswa Banggai Kepulauan Makassar (IKMBM) mendapat sorotan tajam dari pembina organisasi sekaligus perwakilan pengurus, Aprianto Siduan. Ia menyuarakan keresahan mahasiswa dan pasien asal Bangkep yang selama ini menggantungkan tempat tinggal sementara mereka di sekretariat tersebut.

Lewat sambungan telepon, Jumat (20/06/2025), Aprianto mengungkapkan, sejumlah ruangan di sekretariat IKMBM sudah rusak parah, bahkan ada yang tidak lagi digunakan karena tidak layak huni. “Saat ini hanya ada satu ruangan aktif, itu pun sempit dan tidak nyaman. Ada ruangan yang bocor, pengap, dan berada di lantai dua, sangat tidak layak ditempati, apalagi untuk pasien dan pendampingnya,” tegas Aprianto.

Menurutnya, IKMBM mengalami ketimpangan fasilitas jika dibandingkan dengan organisasi mahasiswa daerah lain yang ada di Makassar. Padahal, IKMBM kerap menjadi tumpuan pertama bagi pasien asal Bangkep yang datang berobat di kota tersebut.

“Animo pasien sangat tinggi. Tapi ruang yang ada tidak cukup. Kami butuh dukungan nyata dari Pemda. Sekretariat ini bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa, tapi juga jadi rumah singgah bagi pasien rawat jalan,” lanjut Apri.

Keluhan serupa datang dari salah satu tenaga medis RS Lombia, Dinda, yang turut memperhatikan kondisi pasien. Ia menilai fasilitas yang minim dapat berdampak pada proses pemulihan pasien.

“WC tidak bisa digunakan, tidak ada kasur, dan listrik sering turun karena dayanya kecil. Harusnya hal seperti ini jadi prioritas pemerintah, karena menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga Bangkep yang sedang sakit,” ujar Dinda.

Tokoh muda Bangkep, Irwanto Diasah, juga angkat bicara. Ia mendorong pengurus IKMBM untuk segera mendokumentasikan kondisi terkini sekretariat agar bisa dilaporkan resmi ke Pemerintah Daerah.

“Saya minta difoto semua kerusakan dan segera dilaporkan. Ini soal hak dasar warga. Jangan sampai pasien Bangkep yang sedang berjuang untuk sembuh justru mendapat tekanan tambahan karena fasilitas yang tidak memadai,” katanya.

Keluarga besar IKMBM, baik yang ada di Makassar maupun di Banggai Kepulauan, berharap Pemerintah Daerah membuka mata dan memberi perhatian serius terhadap kondisi ini. Bagi mereka, sekretariat bukan sekadar tempat singgah, tapi juga pusat koordinasi dan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat Bangkep di perantauan.

“Fasilitas layak akan meningkatkan produktivitas organisasi dan kenyamanan pasien. Kami hanya ingin pemerintah hadir untuk warganya, bahkan ketika mereka sedang jauh dari kampung halaman,” pungkas Aprianto Siduan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan menuai sorotan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bangkep. Penyajian menu yang lebih didominasi ayam potong dinilai belum mencerminkan karakter geografis daerah kepulauan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ikan di Sulawesi Tengah. Menurut Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, penyusunan […]

  • Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 564
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah. “ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya. […]

  • SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 1.698
    • 0Komentar

    ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.191
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

error: Content is protected !!
expand_less