Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KESEHATAN » SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja, Sabaruddin Salatun, A.M.Pi, mengecam keras polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena para dokter pada dasarnya adalah pekerja profesional yang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.

“Saya mengecam keras persoalan ini. Para dokter itu juga pekerja, bukan relawan yang bisa dipaksa bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji. Mereka punya kebutuhan hidup, punya tanggung jawab pribadi. Sangat tidak pantas jika hak mereka tertunda sampai berbulan-bulan,” tegas Sabaruddin Salatun, A.M.Pi.

Ia juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai berubah-ubah dalam menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan tersebut.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja, Sabaruddin mengaku sangat menyayangkan jika penjelasan dari pejabat terkait justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja, saya sangat menyayangkan pernyataan Kadis yang terkesan plin-plan. Publik tentu bertanya-tanya, sebenarnya masalahnya di mana. Jangan sampai persoalan hak pekerja justru menjadi kabur karena penjelasan yang berubah-ubah,” ujarnya.

Ia juga meminta Bupati Banggai Kepulauan untuk segera mengambil langkah tegas apabila benar kendala yang terjadi berkaitan dengan regulasi.

“Kalau memang kendalanya adalah Peraturan Bupati, maka saya meminta Bupati untuk segera menandatangani dan menyelesaikan Perbup tersebut. Jangan sampai tenaga kesehatan yang sudah bekerja justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sabaruddin juga berharap ke depan pemerintah daerah dapat menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki rekam jejak dan kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola sektor penting seperti kesehatan.

“Ke depan saya berharap Bupati dapat menempatkan kepala dinas yang juga dilihat dari sepak terjang dan kinerjanya. Karena menurut pandangan kami, sejak berpindah dari Dinas Pariwisata hingga sekarang, masyarakat belum melihat perubahan yang signifikan. Justru yang sudah baik harus dipertahankan dan diperbaiki,” katanya.

Sabaruddin menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut hak pekerja sekaligus kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan adalah orang-orang yang menjaga kesehatan masyarakat. Sudah seharusnya pemerintah juga menjaga hak dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • visibility 1.236
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.411
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

  • Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.216
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

error: Content is protected !!
expand_less