Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar

Gambar ilustrasi


BANGGAI KEPULAUAN
– Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan.

Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun fakta di lapangan masih sering terjadi kelangkaan dan antrean panjang, sehingga publik menagih adanya pengawasan serius agar BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Berikut rincian alokasi BBM subsidi per SPBU di Banggai Kepulauan:

  1. SPBU Bulagi Selatan (Bonepuso)
    ✳️ Pertalite: 150.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 38.000 liter/bulan

  2. SPBU Kautu (Desa Kautu)
    ✳️ Pertalite: 146.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 24.000 liter/bulan

  3. SPBU Peling Seasa
    ✳️ Pertalite: 145.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 23.000 liter/bulan

  4. SPBU Buko (Labasiano)
    ✳️ Pertalite: 100.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 45.000 liter/bulan

  5. SPBU Tinangkung (Tompudau)
    ✳️ Pertalite: 330.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 55.000 liter/bulan

  6. SPBU Tinangkung Selatan (Mansamat A)
    ✳️ Pertalite: 70.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 23.000 liter/bulan

  7. SPBU Liang (Desa Liang)
    ✳️ Pertalite: 130.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 45.000 liter/bulan

  8. SPBU Totikum (Sobonon)
    ✳️ Pertalite: 145.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 38.000 liter/bulan

Total keseluruhan mencapai 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar setiap bulan.

Dengan angka sebesar ini, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi Bangkep untuk mengalami kelangkaan BBM. Namun kenyataannya, nelayan, petani, hingga masyarakat umum masih sering kesulitan mendapatkan solar maupun pertalite dengan harga resmi.

“Kalau jatahnya sampai jutaan liter, seharusnya nelayan dan petani tidak antre berjam-jam. Pertanyaannya, BBM itu lari ke mana?” ujar Muhammad Saleh Gasin seorang tokoh pemuda di Banggai Kepulauan yang konsisten memperhatikan persoalan pelanggaran dan penyimpangan BBM Subsidi di daerahnya, Jumat (19/9/2025).

Desakan publik kini makin kuat agar Pemda, Pertamina, DPRD, dan aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat serta menindak mafia BBM yang kerap bermain di balik kelangkaan.

“Subsidi ini nilainya miliaran rupiah, negara sudah hadir untuk rakyat. Tapi kalau distribusinya bocor, itu sama saja mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegas Saleh Gasin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.026
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 368
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana Tunjukkan Kepemimpinan Teladan, Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan Rusak

    Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana Tunjukkan Kepemimpinan Teladan, Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan Rusak

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 502
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Totikum, Kapolsek Totikum, bersama dengan jajarannya, menunjukkan teladan yang luar biasa dalam pelayanan publik. Pada Sabtu (26/07/2025), Kapolsek Totikum, IPTU Nichlas P. Gaghana, turun langsung ke lokasi untuk memimpin dan terlibat aktif dalam kegiatan perbaikan jalan berlubang yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat. […]

error: Content is protected !!
expand_less