Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 273
  • comment 0 komentar


BANGKEP, tatandak.id
– Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan dan tanda tanya dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak hanya mengalami keterlambatan, tetapi juga dipertanyakan urgensi serta perencanaannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan sanggar seni masih berada pada tahap struktur dinding dan belum rampung. Padahal, pada papan informasi proyek tertera waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dengan nilai anggaran sebesar Rp296.299.000 yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Alakasing.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa pekerjaan fisik pembangunan telah dimulai sejak Juli 2025, diawali dengan pekerjaan pondasi. Jika mengacu pada durasi pelaksanaan yang tertera, seharusnya proyek tersebut telah selesai paling lambat Oktober 2025.

“Bangunan itu mulai dari pondasi bulan Juli. Tapi anggaran baru diproses karena bendahara lama belum menyelesaikan administrasi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait perencanaan dan tata kelola anggaran desa, terutama menyangkut kesiapan administrasi sebelum proyek fisik dilaksanakan. Warga menilai, keterlambatan pencairan anggaran seharusnya bisa diantisipasi jika perencanaan dilakukan secara matang dan cermat.

Tak hanya soal keterlambatan, pemilihan jenis kegiatan juga menjadi sorotan. Menurut warga, pembangunan sanggar seni belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Desa Alakasing saat ini.

“Kalau dilihat kondisinya, kantor BPD saja masih menumpang di Posyandu. Lalu apa urgensinya membangun sanggar seni? Budaya apa yang mau dikembangkan?” ujar warga lainnya.

Sebagian warga bahkan menduga pembangunan tersebut lebih didorong oleh pertimbangan administratif ketimbang kebutuhan riil masyarakat. Mereka menilai program tersebut bukan lahir dari prioritas hasil musyawarah desa, melainkan sekadar menyesuaikan regulasi.

“Kalau ditelusuri, alasannya pasti mengacu ke regulasi, bukan karena kebutuhan warga,” tambahnya.

Warga menyayangkan penggunaan Dana Desa yang seharusnya dapat diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, seperti infrastruktur dasar atau fasilitas pemerintahan desa.

Menanggapi sorotan tersebut, Pj. Kepala Desa Alakasing Burhan S. Edi, S.T. memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Sanggar Seni merupakan program yang telah direncanakan dan diprogramkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya, dan dirinya hanya melanjutkan program yang sudah ditetapkan.

“Program ini sudah direncanakan oleh Pj Kades sebelumnya. Saya hanya melaksanakan program yang sudah ada,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa anggaran kegiatan tersebut telah dimasukkan dalam APBDes Tahun 2025, dengan skema Dana Desa Tahap I sebesar 40 persen dan Tahap II sebesar 60 persen (non-earmarking).

Menurutnya, hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai sekitar 40 persen, sesuai dengan besaran anggaran Dana Desa Tahap I yang telah dicairkan. Sementara itu, pekerjaan belum dapat dilanjutkan karena Dana Desa Tahap II (non-earmarking) tidak dapat dicairkan akibat berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 (PMK 81).

“Berdasarkan PMK 81, Dana Desa Tahap II non-earmarking tidak bisa dicairkan lagi. Kegiatan yang sudah dilaksanakan akan dibayarkan menggunakan DD Tahap I dengan memanfaatkan anggaran dari kegiatan lain yang belum dilaksanakan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian pembangunan Gedung Sanggar Seni Desa Alakasing direncanakan akan kembali dianggarkan pada Tahun 2026, sebesar 60 persen dari pagu anggaran, untuk menuntaskan pembangunan tersebut.

Meski telah ada klarifikasi, masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan prioritas warga. Mereka juga meminta adanya pengawasan dari pihak terkait agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah evaluasi lanjutan dari Pemerintah Desa Alakasing terkait proyek tersebut.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 467
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Ketika Regulasi Bertemu Realitas, Ini Solusi Konkret Distribusi BBM di Banggai Kepulauan

    Muhammad Saleh Gasin: Ketika Regulasi Bertemu Realitas, Ini Solusi Konkret Distribusi BBM di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 258
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini memasuki fase krusial. Di tengah upaya penertiban oleh pemerintah, muncul dinamika baru di masyarakat yang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sesederhana antara “taat aturan” dan “pelanggaran”. Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kondisi yang terjadi saat ini […]

  • Respon Aduan Warga, Satpol-PP Bangkep Tertibkan Pedagang pasar salakan

    Respon Aduan Warga, Satpol-PP Bangkep Tertibkan Pedagang pasar salakan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • visibility 297
    • 0Komentar

      BANGKEP, Tatandak.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu lalulintas dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan lakukan penertiban di kawasan Pasar Salakan, Senin (20/04/2025). Penertiban yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut menyasar pedagang yang berjualan di bahu jalan serta di area penjualan ikan yang telah […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

    Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 357
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aksi masyarakat yang membawa perahu langsung ke salah satu SPBU di Banggai Kepulauan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kejadian tersebut merupakan puncak dari persoalan panjang distribusi BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini berlangsung dan kini terbuka ke publik. Advokat dan aktivis, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan […]

  • Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 694
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam semangat kebersamaan yang luar biasa, warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menunjukkan bahwa perbedaan status sosial tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Mulai dari pegawai kantoran, PNS, pengacara, pengusaha, hingga penegak hukum, semua turun tangan tanpa memandang profesi atau jabatan. Semua satu tujuan yakni memperbaiki jalan yang rusak […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Bangkep Tidak Kekurangan Orang yang Tahu Masalah, Tapi Kekurangan Orang yang Mau Ambil Peran

    Muhammad Saleh Gasin: Bangkep Tidak Kekurangan Orang yang Tahu Masalah, Tapi Kekurangan Orang yang Mau Ambil Peran

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 715
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Advokat dan pegiat sosial Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa salah satu persoalan paling mendasar di Banggai Kepulauan hari ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak tahu keadaan, melainkan karena terlalu banyak orang yang paham ada yang tidak beres, tetapi terlalu sedikit yang sungguh-sungguh mau mengambil peran untuk memperbaikinya. Menurut Saleh […]

error: Content is protected !!
expand_less