Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 879
  • comment 0 komentar

Oleh: HENDRO ARIBOWO

Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah situasi ini, satu pertanyaan mendesak harus diajukan “ke mana arah Perusda Bangkep?”.

Perusahaan Daerah (Perusda) sejatinya dibentuk untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia bukan sekadar lembaga formal yang mengisi struktur birokrasi, melainkan seharusnya menjadi mesin bisnis daerah yang berani, lincah, dan inovatif. Tapi realitasnya, Perusda justru tampak nyaman berada di zona aman. Tidak terlihat geliat agresif untuk menjelajahi peluang usaha, tidak terasa denyutnya di tengah rakyat. Jika begini terus, jangan sampai BUMDes yang baru belajar justru lebih bernyali daripada Perusda yang sudah lebih dulu berdiri.

Bangkep punya segalanya yakni hasil laut yang bernilai ekspor, lahan pertanian dan perkebunan yang belum tergarap optimal, budaya dan wisata yang bisa menjaring ribuan pengunjung. Tapi semua itu tidak akan berubah menjadi nilai ekonomi kalau kita hanya duduk di balik meja rapat, menunggu datangnya investor, atau sekadar menyusun wacana tahun demi tahun.

Ombak peluang sudah datang berkali-kali, tapi Perusda seperti kapal besar yang enggan berlayar. Apakah kita hanya akan jadi penonton atas kekayaan kita sendiri? Menyaksikan pihak luar yang memanen hasil, sementara kita hanya menggenggam potensi?

Perusda harus bertransformasi dari lembaga pasif menjadi entitas bisnis sejati. Tidak cukup hanya mengelola yang ada. Perusda harus berani mencari yang belum terlihat. Turun ke lapangan, temui nelayan, petani, pelaku UMKM, penenun, pemandu wisata. Lihat dengan mata rakyat, bukan dari lembaran PowerPoint di ruang rapat.

Jika Perusda hanya menjadi tempat parkir politik atau “hadiah jabatan,” maka selamanya kita akan tertinggal. Karena bisnis tidak mengenal belas kasihan, ia butuh keberanian, kreativitas, dan kerja keras.

Pendapatan Asli Daerah bukan semata angka di laporan keuangan. Ia adalah cerminan martabat kita sebagai daerah. Meningkatkan PAD berarti mengurangi ketergantungan. Itu berarti memberi ruang bagi kebanggaan, bahwa kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Anak-anak Bangkep kelak pantas merasa bangga, bukan karena warisan kekayaan alam, tapi karena warisan keberanian kita mengelola dan menghidupkannya.

Jangan sampai sepuluh tahun ke depan, kita hanya bisa berkata, “Kita pernah punya peluang besar, tapi tak pernah cukup berani untuk mengambilnya.”

Yang kita butuhkan sekarang adalah Perusda yang tidak hanya paham laporan keuangan, tapi juga bisa membaca arah angin pasar. Yang tidak hanya hadir dalam acara seremoni, tapi juga hadir di tengah pelaku ekonomi rakyat. Perusda yang menjadi tulang punggung, bukan beban.

Inilah waktunya untuk berubah. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?

 

  • Penulis: Hendro Aribowo
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

    Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 612
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi di Banggai Kepulauan kian terang-benderang. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep bahwa dua nelayan asal Kombutokan (Totikum) bisa menguasai 11.000 liter solar hanya dalam sepekan. (17/09/2025) Data yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menyebut, masing-masing nelayan mendapat jatah 2 kiloliter solar per minggu, dengan pola penyaluran […]

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 889
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 353
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

error: Content is protected !!
expand_less