Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SOSIAL BUDAYA » Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 1.105
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga krisis moral dan kegagalan sosial yang harus segera diatasi bersama.

Menurut Saleh Gasin, kasus terbaru yang melibatkan korban anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara menjadi peringatan keras bagi semua pihak, bahwa perlindungan anak di Banggai Kepulauan masih sangat lemah. Ia menyebut, anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen bangsa, bukan hanya orang tua atau sekolah.

“Ini bukan hanya kejahatan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan. Anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari lingkungan terdekatnya. Negara, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat, semuanya harus bersatu melindungi mereka,” tegas Muhammad Saleh Gasin, Senin (13/10/2025).

Sebagai praktisi hukum, Saleh Gasin menilai bahwa aparat penegak hukum perlu bertindak cepat, tegas, dan konsisten dalam setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun, ia juga menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi dengan pendidikan moral, kesadaran sosial, dan tanggung jawab kolektif.

“Kita bisa menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi kalau tidak ada perbaikan sistem dan pembinaan nilai-nilai di keluarga serta sekolah, maka kasus seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.

Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum ini juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, anak-anak semakin rentan terhadap pengaruh negatif, baik dari media sosial maupun lingkungan sosial yang tidak sehat. Oleh karena itu, Saleh Gasin mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan,  untuk terlibat aktif dalam gerakan perlindungan anak.

“Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya. Harus ada gerakan nyata dan berkelanjutan, baik melalui sosialisasi hukum, pendidikan karakter di sekolah, maupun pengawasan sosial di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Melalui Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan gratis bagi korban kekerasan seksual dan keluarganya, terutama di wilayah Banggai Kepulauan dan sekitarnya. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan psikologis dan rehabilitasi sosial bagi korban.

“Pendampingan terhadap korban tidak cukup hanya di pengadilan. Korban butuh pemulihan psikologis, pendampingan pendidikan, dan rasa aman untuk bisa kembali menatap masa depan. Itu bagian dari keadilan yang harus diwujudkan,” ungkapnya.

Saleh Gasin juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia berharap aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan masyarakat tidak menormalisasi tindakan yang melukai masa depan anak-anak.

“Anak-anak adalah investasi bangsa. Jika kita gagal melindungi mereka hari ini, kita sedang menciptakan masa depan yang rapuh. Karena itu, saya mengajak semua pihak, jangan diam. Mari bersatu menjaga anak-anak dari predator seksual,” tutupnya dengan tegas.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    BONE BOLANGO, tatandak.id — Kegiatan silaturahmi dan perpisahan siswa RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung khidmat dan menyentuh hati. Acara yang digagas sepenuhnya oleh orang tua siswa ini menjadi momentum bersejarah dan penuh makna, mempererat ikatan antara guru, siswa, dan orang tua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten […]

  • OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • visibility 100
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan […]

  • SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 144
    • 0Komentar

      PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 1.655
    • 0Komentar

    ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

error: Content is protected !!
expand_less