Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SOSIAL BUDAYA » Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

Gotong Royong Tanpa Batas Status: Warga Totikum Bersatu Bangun Jalan Demi Kenyamanan Bersama

  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 437
  • comment 0 komentar

TOTIKUM, tatandak.id – Dalam semangat kebersamaan yang luar biasa, warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menunjukkan bahwa perbedaan status sosial tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Mulai dari pegawai kantoran, PNS, pengacara, pengusaha, hingga penegak hukum, semua turun tangan tanpa memandang profesi atau jabatan. Semua satu tujuan yakni memperbaiki jalan yang rusak demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Kegiatan swadaya ini dimulai pada hari Sabtu (26/07/2025) dengan gotong royong bersama warga yang sudah dimulai dari Desa Batang Babasal hingga Desa Sambiut. Dengan dana hasil sumbangan sukarela yang kini telah mencapai lebih dari Rp 30 juta, masyarakat yang datang dari beragam latar belakang profesi saling bahu-membahu memperbaiki jalan berlubang yang sudah lama dibiarkan.

“Yang terpenting bukan siapa kita, tapi apa yang bisa kita lakukan untuk bersama-sama memperbaiki keadaan. Semua yang hadir hari ini memiliki satu tujuan, yaitu untuk kenyamanan bersama. Tidak peduli latar belakang profesi atau status sosial kami,” ujar Afandy Arsyad Kay, Ketua Panitia kegiatan.

Di antara mereka, tampak juga para pegawai kantoran, PNS, pengacara, hingga penegak hukum yang turut serta. Pengacara bahkan turut mengarahkan kegiatan ini dengan memastikan semua berlangsung sesuai dengan aturan dan kelancaran. Begitu pula dengan para penegak hukum yang tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga aktif mengawasi dan menjaga keamanan di lokasi. Semua pihak bekerja bersama tanpa membedakan profesi.

Melihat semangat luar biasa ini, Ketua Panitia juga berharap masyarakat yang belum sempat berpartisipasi dapat terpanggil untuk bergabung. “Ini bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi pekerjaan kita bersama sebagai masyarakat. Kami berharap semua lapisan masyarakat, apapun profesinya, bisa bergabung untuk turut memperbaiki keadaan yang ada,” tambah Afandy.

Kegiatan ini membuktikan bahwa semangat kebersamaan bisa melampaui batas status. Ketika semua pihak bekerja bersama, hasil yang dicapai pun luar biasa. Masyarakat Totikum sudah menunjukkan contoh nyata bahwa tanpa memandang profesi atau jabatan, ketika hati bersatu untuk sebuah tujuan, tak ada yang tak mungkin.

Semoga semangat gotong royong ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan juga menjadi pendorong bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kebutuhan dasar rakyat, khususnya dalam hal infrastruktur yang sangat vital bagi kesejahteraan bersama.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 460
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 761
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 972
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 1.923
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

error: Content is protected !!
expand_less