Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 667
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin

“Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box ikan laut Bangkep ditangkap tidak lewat lalulintas pendaratan dan pengiriman ikan yang dapat terpantau pemerintah,” ujar Irwan, salah satu pemerhati yang ikut berkomentar.

Irwan menambahkan bahwa nelayan dan pengepul kecil asli Bangkep yang aktif dipungut retribusi, sementara kapal-kapal besar seperti Pajeko tidak teridentifikasi dan mungkin tidak sempat dipungut retribusi yang sama dengan nelayan lainnya. “Ini jelas tidak adil,” tutup Irwan.

Kepala Dinas Perikanan Bangkep, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan kewenangan pengawasan aktivitas Pajeko ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. “Sebenarnya DKP Prov memiliki UPTD di Banggai Laut di wilayah Mato. Saya sudah sering menyampaikan ke DKP Prov terkait aktivitas Pajeko tersebut, tetapi saya belum lihat peran UPTD tersebut bertindak dalam mengatasi keluhan nelayan Bangkep,” ujar Ferdy Salamat.

Ditanya tentang zonasi legal untuk kapal ikan jenis Pajeko, Ferdy Salamat mengatakan bahwa ada zona yang memang diperbolehkan mereka beroperasi dan juga untuk nelayan tradisional. “Semua itu telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023,” kata Ferdy.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), ada 3 pelanggaran pengelolaan sumber daya perikanan yang dikenal dengan IUU Fishing. “IUU Fishing adalah penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal), tidak dilaporkan (Unreport), dan tidak diatur (Unregulated). IUU termasuk dalam Fisheris crime yang mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan kehidupannya di laut,” demikian keterangan resmi PSDKP.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

IUU Fishing bukan hanya soal melanggar hukum. Ini tentang hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, rusaknya ekosistem laut, dan ancaman terhadap ketahanan pangan kita. Saat laut dieksploitasi tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya laut, tapi kita semua.

  • Penulis: IDJ
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 993
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.305
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 132
    • 0Komentar

      – TOJO UNA-UNA, tatandak.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari salah satu Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian. Kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna agar segera […]

  • Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. […]

  • OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • visibility 177
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan […]

error: Content is protected !!
expand_less