Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin

“Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box ikan laut Bangkep ditangkap tidak lewat lalulintas pendaratan dan pengiriman ikan yang dapat terpantau pemerintah,” ujar Irwan, salah satu pemerhati yang ikut berkomentar.

Irwan menambahkan bahwa nelayan dan pengepul kecil asli Bangkep yang aktif dipungut retribusi, sementara kapal-kapal besar seperti Pajeko tidak teridentifikasi dan mungkin tidak sempat dipungut retribusi yang sama dengan nelayan lainnya. “Ini jelas tidak adil,” tutup Irwan.

Kepala Dinas Perikanan Bangkep, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan kewenangan pengawasan aktivitas Pajeko ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. “Sebenarnya DKP Prov memiliki UPTD di Banggai Laut di wilayah Mato. Saya sudah sering menyampaikan ke DKP Prov terkait aktivitas Pajeko tersebut, tetapi saya belum lihat peran UPTD tersebut bertindak dalam mengatasi keluhan nelayan Bangkep,” ujar Ferdy Salamat.

Ditanya tentang zonasi legal untuk kapal ikan jenis Pajeko, Ferdy Salamat mengatakan bahwa ada zona yang memang diperbolehkan mereka beroperasi dan juga untuk nelayan tradisional. “Semua itu telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023,” kata Ferdy.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), ada 3 pelanggaran pengelolaan sumber daya perikanan yang dikenal dengan IUU Fishing. “IUU Fishing adalah penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal), tidak dilaporkan (Unreport), dan tidak diatur (Unregulated). IUU termasuk dalam Fisheris crime yang mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan kehidupannya di laut,” demikian keterangan resmi PSDKP.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

IUU Fishing bukan hanya soal melanggar hukum. Ini tentang hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, rusaknya ekosistem laut, dan ancaman terhadap ketahanan pangan kita. Saat laut dieksploitasi tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya laut, tapi kita semua.

  • Penulis: IDJ
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 457
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Muhammad Nazaruddin, seorang pecatur asal Desa Sakay, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, berhasil meraih juara 3 dalam Open Turnamen Catur Kapolres Cup III yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Morowali. Prestasi ini semakin membanggakan karena Nazaruddin berhasil bersaing dengan para pecatur berpengalaman, termasuk beberapa master nasional […]

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 685
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai Kepulauan beraudiensi dengan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, di ruang kerja Bupati, Selasa (03/06/2025). Audiensi ini membahas tiga topik utama terkait pembinaan dan persiapan atlet karate serta pengembangan cabang olahraga karate di daerah tersebut. Ketua Harian Inkanas Banggai Kepulauan, Moh Adnan Datu Adam, memaparkan laporan […]

  • Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 974
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id — Kondisi memprihatinkan sekretariat Ikatan Keluarga Mahasiswa Banggai Kepulauan Makassar (IKMBM) mendapat sorotan tajam dari pembina organisasi sekaligus perwakilan pengurus, Aprianto Siduan. Ia menyuarakan keresahan mahasiswa dan pasien asal Bangkep yang selama ini menggantungkan tempat tinggal sementara mereka di sekretariat tersebut. Lewat sambungan telepon, Jumat (20/06/2025), Aprianto mengungkapkan, sejumlah ruangan di sekretariat IKMBM […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 915
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

error: Content is protected !!
expand_less