Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 725
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin

“Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box ikan laut Bangkep ditangkap tidak lewat lalulintas pendaratan dan pengiriman ikan yang dapat terpantau pemerintah,” ujar Irwan, salah satu pemerhati yang ikut berkomentar.

Irwan menambahkan bahwa nelayan dan pengepul kecil asli Bangkep yang aktif dipungut retribusi, sementara kapal-kapal besar seperti Pajeko tidak teridentifikasi dan mungkin tidak sempat dipungut retribusi yang sama dengan nelayan lainnya. “Ini jelas tidak adil,” tutup Irwan.

Kepala Dinas Perikanan Bangkep, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan kewenangan pengawasan aktivitas Pajeko ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. “Sebenarnya DKP Prov memiliki UPTD di Banggai Laut di wilayah Mato. Saya sudah sering menyampaikan ke DKP Prov terkait aktivitas Pajeko tersebut, tetapi saya belum lihat peran UPTD tersebut bertindak dalam mengatasi keluhan nelayan Bangkep,” ujar Ferdy Salamat.

Ditanya tentang zonasi legal untuk kapal ikan jenis Pajeko, Ferdy Salamat mengatakan bahwa ada zona yang memang diperbolehkan mereka beroperasi dan juga untuk nelayan tradisional. “Semua itu telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023,” kata Ferdy.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), ada 3 pelanggaran pengelolaan sumber daya perikanan yang dikenal dengan IUU Fishing. “IUU Fishing adalah penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal), tidak dilaporkan (Unreport), dan tidak diatur (Unregulated). IUU termasuk dalam Fisheris crime yang mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan kehidupannya di laut,” demikian keterangan resmi PSDKP.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

IUU Fishing bukan hanya soal melanggar hukum. Ini tentang hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, rusaknya ekosistem laut, dan ancaman terhadap ketahanan pangan kita. Saat laut dieksploitasi tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya laut, tapi kita semua.

  • Penulis: IDJ
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 970
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 921
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

  • Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Desa Kambani, Abdul Jalil Mangalia, menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait rencana maupun wacana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. Abdul Jalil Mangalia yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan […]

  • KPMI BANGKEP Gorontalo Kawal Penjemputan Camaba 2026, Pastikan Mahasiswa Baru Bangkep Tidak Merasa Sendiri di Tanah Rantau

    KPMI BANGKEP Gorontalo Kawal Penjemputan Camaba 2026, Pastikan Mahasiswa Baru Bangkep Tidak Merasa Sendiri di Tanah Rantau

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • visibility 354
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan (KPMI BANGKEP) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal generasi muda daerah melalui kegiatan penjemputan calon mahasiswa baru (Camaba) 2026 asal Banggai Kepulauan yang akan melanjutkan pendidikan di Gorontalo. Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab moral mahasiswa senior terhadap […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.077
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

error: Content is protected !!
expand_less